Undang-Undang Pemidanaan Penghalangan Dinas Militer|第 3 條|Militer|Undang-Undang|Berlaku
國防部|v1.0
Terakhir Diubah: 2022-05-18
Laki-laki usia wajib militer yang bermaksud menghindari proses wajib militer dan melakukan salah satu tindakan berikut dipidana dengan pidana penjara waktu tertentu paling lama lima tahun: 1. Laki-laki yang mencapai usia wajib militer menyembunyikan diri dan tidak melapor, atau membuat pelaporan tidak benar. 2. Tanpa alasan tidak menangani penyelidikan register militer sesuai ketentuan. 3. Tanpa alasan tidak hadir pada pemeriksaan wajib militer. 4. Merusak tubuh atau menggunakan cara lain untuk mengubah kondisi fisik. 5. Tempat tinggal berpindah dan tanpa alasan tidak dilaporkan sehingga tidak dapat menerima proses wajib militer. 6. Keluar wilayah tanpa persetujuan sehingga tidak dapat menerima proses wajib militer. 7. Setelah disetujui keluar wilayah, tidak kembali pada waktunya, dan setelah didesak tetap tidak kembali ke negara sehingga tidak dapat menerima proses wajib militer.
Laki-laki usia wajib militer yang bermaksud menghindari proses wajib militer dan melakukan salah satu tindakan berikut dipidana dengan pidana penjara waktu tertentu paling lama lima tahun: 1. Laki-laki yang mencapai usia wajib militer menyembunyikan diri dan tidak melapor, atau membuat pelaporan tidak benar. 2. Tanpa alasan tidak menangani penyelidikan register militer sesuai ketentuan. 3. Tanpa alasan tidak hadir pada pemeriksaan wajib militer. 4. Merusak tubuh atau menggunakan cara lain untuk mengubah kondisi fisik. 5. Tempat tinggal berpindah dan tanpa alasan tidak dilaporkan sehingga tidak dapat menerima proses wajib militer. 6. Keluar wilayah tanpa persetujuan sehingga tidak dapat menerima proses wajib militer. 7. Setelah disetujui keluar wilayah, tidak kembali pada waktunya, dan setelah didesak tetap tidak kembali ke negara sehingga tidak dapat menerima proses wajib militer.