Undang-Undang Pemidanaan Penghalangan Dinas Militer|第 5 條|Militer|Undang-Undang|Berlaku
國防部|v1.0
Terakhir Diubah: 2022-05-18
Orang yang bermaksud menghindari pemanggilan mobilisasi atau pemanggilan sementara, dan melakukan salah satu tindakan berikut, dipidana dengan pidana penjara waktu tertentu paling lama lima tahun: 1. Mereka-reka alasan pembebasan dinas militer, pengakhiran dinas, pemindahan dinas, penangguhan pemanggilan, pemanggilan bertahap, atau pemanggilan terakhir. 2. Merusak tubuh. 3. Setelah alasan penangguhan pemanggilan, pemanggilan bertahap, atau pemanggilan terakhir hilang, tanpa alasan melampaui tiga puluh hari dan tidak melaporkan sendiri. 4. Menolak menerima perintah pemanggilan. 5. Wajib menerima pemanggilan tetapi tanpa alasan melampaui batas waktu masuk barak selama dua hari. 6. Membuat orang lain menggantikan dirinya untuk memenuhi pemanggilan.
Orang yang bermaksud menghindari pemanggilan mobilisasi atau pemanggilan sementara, dan melakukan salah satu tindakan berikut, dipidana dengan pidana penjara waktu tertentu paling lama lima tahun: 1. Mereka-reka alasan pembebasan dinas militer, pengakhiran dinas, pemindahan dinas, penangguhan pemanggilan, pemanggilan bertahap, atau pemanggilan terakhir. 2. Merusak tubuh. 3. Setelah alasan penangguhan pemanggilan, pemanggilan bertahap, atau pemanggilan terakhir hilang, tanpa alasan melampaui tiga puluh hari dan tidak melaporkan sendiri. 4. Menolak menerima perintah pemanggilan. 5. Wajib menerima pemanggilan tetapi tanpa alasan melampaui batas waktu masuk barak selama dua hari. 6. Membuat orang lain menggantikan dirinya untuk memenuhi pemanggilan.