Kembali ke Daftar

Pasal 33

Undang-Undang Pabean|第 33 條|Bab III: Pemungutan dan Pembebasan Bea|Undang-Undang|Berlaku

第 二 章/第 二 節|財政部 / 關務署|v113.01.03

Tanggal Penetapan: 1967-08-08|Tanggal Pengundangan: 2024-01-03|Terakhir Diubah: 2022-05-11

Isi

Barang yang dikirim ke kawasan industri ekspor, kawasan perdagangan bebas, atau gudang berikat dapat memperoleh pembebasan atau penangguhan pembayaran bea.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Pabean

  • Pasal 30(第 30 條)
  • Pasal 38(第 38 條)
  • Undang-Undang Kepabeanan - Pasal 16(第 16 條)
  • Pasal 17(第 17 條)
  • Pasal 18(第 18 條)
  • Pasal 19(第 19 條)
  • Pasal 20(第 20 條)