Undang-Undang Pengelolaan Cakram Optik|第 3 條|Hak Kekayaan Intelektual|Undang-Undang|Berlaku
經濟部|v1.0
Terakhir Diubah: 2016-11-30
Dalam Undang-Undang ini, yang dimaksud dengan instansi yang berwenang adalah Kementerian Urusan Ekonomi.