Kembali ke Daftar

Undang-Undang Perseroan - Pasal 1

Undang-Undang Perseroan|第 1 條|Komersial|Undang-Undang|Berlaku

第 一 章|經濟部|v1.0

Tanggal Berlaku: 2026-06-26|Terakhir Diubah: 2025-12-26

Isi

Yang dimaksud dengan perseroan dalam Undang-Undang ini adalah badan hukum korporasi yang dibentuk, didaftarkan, dan didirikan menurut Undang-Undang ini untuk tujuan mencari keuntungan. Dalam menjalankan usahanya, perseroan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan dan norma etika bisnis, serta dapat mengambil tindakan yang meningkatkan kepentingan umum guna memenuhi tanggung jawab sosialnya.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Perseroan

  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 90-1(第 90-1 條)
  • 貿易法 - Article 13(第 13 條)
  • Undang-Undang Perseroan - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Perseroan - Pasal 3(第 3 條)
  • Undang-Undang Perseroan - Pasal 4(第 4 條)
  • Undang-Undang Perusahaan - Pasal 5(第 5 條)
  • Undang-Undang Perusahaan - Pasal 6(第 6 條)