Undang-Undang Perseroan|第 1 條|Komersial|Undang-Undang|Berlaku
第 一 章|經濟部|v1.0
Tanggal Berlaku: 2026-06-26|Terakhir Diubah: 2025-12-26
Yang dimaksud dengan perseroan dalam Undang-Undang ini adalah badan hukum korporasi yang dibentuk, didaftarkan, dan didirikan menurut Undang-Undang ini untuk tujuan mencari keuntungan. Dalam menjalankan usahanya, perseroan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan dan norma etika bisnis, serta dapat mengambil tindakan yang meningkatkan kepentingan umum guna memenuhi tanggung jawab sosialnya.