Peraturan Hukum

Database peraturan bea cukai Taiwan: pencarian online lengkap untuk Undang-Undang Kepabeanan, Tarif, Perdagangan, dan Keamanan Pangan untuk keperluan konsolidasi dan kepabeanan. Total 34812 peraturan terus diperbarui.

Menampilkan 20 / 34812 pasal peraturan hukum

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1076 Urusan Hukum

    Ketika salah satu suami atau istri diadopsi, harus memperoleh persetujuan pihak lainnya. Namun, hal ini tidak berlaku apabila pihak lainnya tidak dapa...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1076-1 Urusan Hukum

    Ketika anak diadopsi, harus memperoleh persetujuan orang tuanya. Namun, hal ini tidak berlaku apabila terdapat salah satu keadaan berikut: 1. Salah sa...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1076-2 Urusan Hukum

    Apabila orang yang diadopsi belum genap tujuh tahun, wakil hukumnya harus menyatakan dan menerima pernyataan kehendak untuknya. Apabila anak belum dew...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1077 Urusan Hukum

    Hubungan antara anak angkat dengan orang tua angkat dan kerabatnya, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang, sama dengan anak sah. Hak dan kewajiba...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1078 Urusan Hukum

    Anak angkat memakai nama keluarga pengadopsi atau mempertahankan nama keluarga semula. Ketika suami istri mengadopsi anak bersama, sebelum pendaftaran...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1079 Urusan Hukum

    Adopsi harus dilakukan secara tertulis dan dimohonkan pengesahannya kepada pengadilan. Apabila adopsi mempunyai alasan tidak sah, dapat dibatalkan, at...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1079-1 Urusan Hukum

    Ketika pengadilan mengesahkan adopsi anak belum dewasa, pengesahan harus didasarkan pada kepentingan terbaik anak angkat.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1079-2 Urusan Hukum

    Apabila orang yang diadopsi adalah orang dewasa dan terdapat salah satu keadaan berikut, pengadilan harus tidak mengesahkan adopsi: 1. Bermaksud membe...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1079-3 Urusan Hukum

    Adopsi, sejak penetapan pengesahan pengadilan berkekuatan tetap, berlaku surut ke saat kontrak adopsi terbentuk. Namun, hak yang telah diperoleh pihak...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1079-4 Urusan Hukum

    Adopsi anak tidak sah apabila melanggar Pasal 1073, Pasal 1073-1, Pasal 1075, Pasal 1076-1, Pasal 1076-2 ayat pertama, atau Pasal 1079 ayat pertama.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1079-5 Urusan Hukum

    Apabila adopsi anak melanggar Pasal 1074, pasangan pengadopsi dapat meminta pengadilan membatalkannya. Namun, apabila telah lewat enam bulan sejak men...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1080 Urusan Hukum

    Hubungan antara orang tua angkat dan anak angkat dapat diakhiri dengan kesepakatan kedua pihak. Pengakhiran sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1080-1 Urusan Hukum

    Setelah orang tua angkat meninggal, anak angkat dapat mengajukan permohonan izin pengakhiran adopsi kepada pengadilan. Apabila anak angkat belum genap...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1080-2 Urusan Hukum

    Pengakhiran adopsi tidak sah apabila melanggar Pasal 1080 ayat kedua, ayat kelima, atau Pasal 1080-1 ayat kedua.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1080-3 Urusan Hukum

    Apabila pengakhiran adopsi melanggar Pasal 1080 ayat ketujuh, pasangan orang yang mengakhiri adopsi dapat meminta pengadilan membatalkannya. Namun, ap...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1081 Urusan Hukum

    Apabila salah satu pihak dari orang tua angkat atau anak angkat mempunyai salah satu keadaan berikut, pengadilan dapat, atas permintaan pihak lainnya,...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1082 Urusan Hukum

    Orang yang jatuh dalam kesulitan hidup karena hubungan adopsi berakhir dapat meminta pihak lainnya memberikan sejumlah uang yang layak. Namun, apabila...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1083 Urusan Hukum

    Sejak hubungan adopsi berakhir, anak angkat dan keturunan sedarah garis lurus yang terkena akibat adopsi memulihkan nama keluarga asalnya, serta memul...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1083-1 Urusan Hukum

    Ketika pengadilan membuat putusan menurut Pasal 1059 ayat kelima, Pasal 1059-1 ayat kedua, Pasal 1078 ayat ketiga, Pasal 1079-1, Pasal 1080 ayat ketig...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1084 Urusan Hukum

    Anak wajib berbakti dan menghormati orang tua. Orang tua mempunyai hak dan kewajiban melindungi dan mendidik anak yang belum dewasa.

    法務部
‹ 1 1731 1733 1741 ›