Izin Impor CITES Taiwan 2026
Untuk mengimpor tumbuhan dan satwa liar beserta produk turunannya yang tercantum dalam Lampiran CITES, izin ekspor-impor CITES harus diajukan kepada International Trade Administration, MOEA. Prosesnya meliputi memastikan lampiran spesies, menyiapkan dokumen sumber yang sah, mengajukan permohonan secara daring melalui cfgate, mengambil dokumen asli fisik setelah permohonan disetujui, dan mencantumkan nomor izin dalam deklarasi pabean. Izin tersebut berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan dan hanya untuk satu kali impor berdasarkan Regulations Governing Import of Commodities Pasal 13. Jika barang tidak dapat dikapalkan tepat waktu dari pelabuhan muat semula, pemohon dapat mengajukan perpanjangan dalam waktu satu bulan sebelum masa berlaku berakhir berdasarkan Pasal 15; setiap perpanjangan paling lama 6 bulan dan maksimal 2 kali. Namun, barang yang ditetapkan melalui pengumuman oleh International Trade Administration tidak dapat diperpanjang dan harus diimpor dalam jangka waktu yang ditentukan; jika masa berlakunya habis, permohonan baru wajib diajukan. Pastikan kepada otoritas penerbit apakah barang CITES termasuk kategori yang tidak dapat diperpanjang.
Terakhir diperbarui: 13-09-2026 · Tim editorial HowBridge Logistics · Disusun dari pengumuman Administrasi Bea Cukai dan regulasi terkini
1. Apa yang dimaksud dengan izin CITES? Barang apa yang membutuhkannya?
CITESadalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Taiwan mengendalikan impor dan ekspor spesies yang terdaftar di CITES berdasarkan aturan konservasi satwa liar.
Barang impor umum yang mungkin memerlukan izin CITES meliputi:
| Kategori | Item yang dikendalikan secara umum |
|---|---|
| Hewan dan produk | Gading dan ukiran, cula badak, kulit penyu, kulit buaya, arwana asia, dan beberapa jenis reptilia. |
| Kayu dan tanaman | Rosewood, gaharu, anggrek, kaktus, dan produk tanaman terkait. |
| Bahan herbal | Empedu beruang, musk, bubuk cula badak, dan bahan sejenisnya. Beberapa pengecualian mungkin berlaku. |
| Produk laut | Sirip hiu, kuda laut, dan spesies perairan tertentu lainnya yang terdaftar. |
Pengingat: Status kontrolbergantung pada nama ilmiah. Nama umum saja tidak cukup.
Angka kunci impor CITES (bebas dikutip)
- Konvensi ini ditandatangani oleh 21 negara di Washington pada 1973 dan berlaku sejak 1 Juli 1975; hingga Juni 2025 terdapat 185 pihak (184 negara + Uni Eropa), mengendalikan lebih dari 40,900 spesies satwa dan tumbuhan yang dibagi dalam 3 lampiran.
- Taiwan bukan negara pihak, tetapi berdasarkan Pasal 13-1 Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri: barang tidak boleh diimpor tanpa dokumen izin dari negara pengekspor; ekspor wajib memperoleh izin dari Administrasi Perdagangan Internasional.
- Masa berlaku izin: 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan hanya untuk satu kali ekspor/impor (Pasal 21 peraturan pengelolaan); tidak dapat diperpanjang (Pasal 23); jika isinya salah harus dibatalkan dan diterbitkan ulang, tidak boleh diubah (Pasal 22).
- Deklarasi pabean: kolom "metode permohonan pemeriksaan" pada pemberitahuan impor diisi kode 8, dan nama ilmiah, nama umum, serta nomor izin CITES negara pengekspor dideklarasikan per item (Pasal 5); setelah pemeriksaan selesai, bea cukai mengirimkan dokumen asli secara bulanan kepada Administrasi Perdagangan Internasional (Pasal 6).
- Penyimpanan dokumen: dokumen transaksi ekspor-impor disimpan selama 5 tahun sejak hari berikutnya setelah pelepasan oleh bea cukai (Pasal 25).
- Sanksi: impor tanpa dokumen izin negara pengekspor dikenai denda NT$60,000–NT$3,000,000 atau penghentian ekspor-impor selama 1 bulan–1 tahun berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri; impor spesies dilindungi tanpa persetujuan dikenai pidana penjara 6 bulan–5 tahun dan dapat ditambah denda pidana NT$300,000–NT$1,500,000 berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang Konservasi Satwa Liar.
- Barang bawaan penumpang: bahan obat tradisional Tiongkok dari tumbuhan CITES seperti Bletilla striata, Gastrodia elata, Dendrobium, ginseng, dan ginseng Amerika dengan total hingga 1 kg dibebaskan dari dokumen CITES; bahan dari satwa dilindungi seperti cula badak, tulang harimau, empedu beruang, musk, dan trenggiling wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Kementerian Pertanian (pengumuman Kantor Bea Cukai Taipei).
- Kode sumber: W diambil dari alam liar, R hasil ranching, F lahir di lingkungan buatan, C memenuhi definisi pengembangbiakan dalam penangkaran (penjelasan resmi Badan Kehutanan dan Konservasi Alam).
2. Tingkat lampiran dan kekuatan kontrol
Konvensi Washington membagi pengendalian perdagangan internasional satwa dan tumbuhan liar ke dalam 3 lampiran: Lampiran I mengatur spesies dengan ancaman kepunahan tertinggi, perdagangan komersial pada prinsipnya dilarang, dan impor memerlukan izin ekspor dari negara pengekspor sekaligus izin impor yang diterbitkan Taiwan; spesies Lampiran II dapat diperdagangkan secara legal di bawah pengawasan, dan diimpor dengan izin ekspor atau ekspor ulang dari negara pengekspor; Lampiran III diajukan secara sukarela oleh masing-masing negara pihak, dan diproses dengan surat keterangan asal atau izin dari negara tersebut. Hingga Juni 2025, konvensi ini memiliki 185 pihak dan mengendalikan lebih dari 40,900 spesies satwa dan tumbuhan.
| Lampiran | Status | Aturan impor | Perdagangan komersial |
|---|---|---|---|
| Lampiran I | Risiko kepunahan tertinggi | Izin impor diperlukan, dan negara pengekspor harus mengeluarkan izin ekspor. Persetujuan otoritas lain sering kali diperlukan. | Perdagangan komersial umumnya dilarang. |
| Lampiran II | Dapat menjadi terancam tanpa kendali | Gunakan izin ekspor luar negeri atau izin ekspor ulang untuk pengendalian impor. | Perdagangan legal dapat berjalan di bawah kendali. |
| Lampiran III | Spesies didaftarkan menurut masing-masing negara | Surat keterangan asal atau izin mungkin diperlukan tergantung pada negara yang mencantumkannya. | Ikuti aturan negara yang mencantumkan. |
| Ekspor ulang | Ekspor dari negara bukan asal | Negara tengah harus mengeluarkan izin ekspor kembali. | Asal usul hukum harus dapat ditelusuri. |
3. Proses permohonan izin impor CITES
Sistem aplikasi:Impor/ekspor sistem izin elektronik cfgate.trade.gov.tw
Periksa lampiran CITES
Gunakan nama ilmiah spesies produkuntuk memeriksa apakah Lampiran I, II, atau III berlaku.
Menyiapkan dokumen sumber hukum
Menyiapkan izin CITES asing, bukti sumber resmi, dokumen pemuliaan, bukti perbanyakan buatan, atau catatan pembelian.
Kirimkan lamaran cfgate
Masuk, pilih jenis izin CITES, masukkan nama ilmiah, jumlah, sumber, dan tujuan, dan unggah file.
Kumpulkan izin kertas asli
Setelah disetujui, ambil izin kertas aslisecara langsung atau melalui surat. Kirimkan ke bea cukai.
Masa berlaku dan perpanjangan: Izin impor berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan (Regulations Governing Import of Commodities, Pasal 13), dan satu izin berlaku untuk satu kali impor. Apabila barang tidak dapat dikapalkan dari pelabuhan muat asal dalam jangka waktu tersebut, pemohon dapat mengajukan perpanjangan dalam waktu satu bulan sebelum masa berlaku berakhir; setiap perpanjangan paling lama 6 bulan dan paling banyak 2 kali (Regulations Governing Import of Commodities, Pasal 15). Namun, barang yang ditetapkan melalui pengumuman International Trade Administration wajib diimpor dalam jangka waktu tersebut dan jangka waktunya tidak dapat diperpanjang. Pada saat mengajukan permohonan, pastikan kepada instansi penerbit apakah barang CITES termasuk dalam kategori yang tidak dapat diperpanjang.
4. Catatan deklarasi pabean
- Kolom "metode permohonan pemeriksaan" pada pemberitahuan impor wajib diisi kode 8.
- Kolom uraian barang wajib diisi lengkap dengan nama ilmiah spesies dan nomor izin.
- Dokumen asli fisik izin CITES wajib diserahkan kepada bea cukai untuk diperiksa.
- Barang kayu mungkin memerlukan laporan identifikasi spesies agar sesuai dengan izinnya.
- Jika barang diekspor kembali setelah diimpor, wajib mengajukan izin ekspor ulang secara terpisah.
- Berdasarkan Pasal 25 Peraturan tentang Pengelolaan Ekspor dan Impor Satwa dan Tumbuhan Terancam Punah beserta Produk Turunannya, dokumen dan data transaksi ekspor-impor wajib disimpan selama 5 tahun sejak hari berikutnya setelah pelepasan oleh bea cukai.
- Pahami kode sumber pada dokumen CITES: W = diambil dari alam liar, R = hasil ranching, F = lahir di lingkungan buatan, C = memenuhi definisi pengembangbiakan dalam penangkaran (penjelasan resmi Badan Kehutanan dan Konservasi Alam, Kementerian Pertanian); untuk spesies dilindungi yang diumumkan berdasarkan Undang-Undang Konservasi Satwa Liar, meskipun individu hasil pengembangbiakan buatan, impor tetap wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Badan Kehutanan dan Konservasi Alam (Pasal 24 undang-undang yang sama).
Mengimpor tanpa izin CITESdapat mengakibatkan hukuman, penyitaan, atau tanggung jawab pidana berdasarkan aturan konservasi satwa liar.
5. Pengecualian dokumen penggunaan pribadi
Wisatawan yang membawa sejumlah kecil barang yang terdaftar dalam CITES untuk penggunaan pribadi mungkin memenuhi syarat untuk pengecualian dokumen jika persyaratan resmi terpenuhi, namun deklarasi bea cukai tetap diperlukan.
| Situasi | Aturan |
|---|---|
| Penggunaan pribadi kecil | Dapat dikecualikan dari izin CITES asing jika persyaratan resmi terpenuhi, namun deklarasi tetap diperlukan. |
| Impor komersial | Izin CITES diperlukan berapa pun kuantitasnya. |
| Spesies Lampiran I | Penanganan yang disederhanakan biasanya tidak berlaku. Konfirmasi dulu ke pihak yang berwenang. |
| Bahan obat tradisional Tiongkok dari tumbuhan CITES yang dibawa penumpang | Bletilla striata, Gastrodia elata, Dendrobium, Cibotium barometz, Nardostachys jatamansi, Picrorhiza kurrooa, Cistanche, ginseng, ginseng Amerika, dan lidah buaya dengan total hingga 1 kg dibebaskan dari dokumen izin CITES; jika melebihi 1 kg atau membawa spesies CITES lainnya, wajib melampirkan dokumen izin untuk proses kepabeanan (ketentuan "Kepabeanan Impor Obat dan Alat Kesehatan" Kantor Bea Cukai Taipei). |
| Bahan obat tradisional Tiongkok yang mengandung bahan satwa dilindungi | Cula badak, tulang harimau, tulang macan tutul, sisik penyu sisik, empedu beruang, musk, hati berang-berang, trenggiling, dan sebagainya, atau sediaan obat tradisional Tiongkok yang mengandung bahan tersebut, wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Kementerian Pertanian (dahulu Dewan Pertanian, Executive Yuan); tanpa itu tidak boleh dibawa masuk. |
Aturan penggunaan pribadi berubah berdasarkan spesies dan kuantitas. Ikuti pemberitahuan resmi terbaru.
6. Pihak berwenang dan saluran pencarian
| Otoritas izin | Administrasi Perdagangan Internasional; sistem aplikasi: cfgate.trade.gov.tw. |
| Otoritas konservasi | Badan Kehutanan dan Konservasi Alam, Kementerian Pertanian. |
| Pencarian spesies | Sumber daya Kementerian Pertanian atau daftar lampiran resmi CITES. |
| Masa berlaku izin | Berlaku 6 bulan sejak tanggal diterbitkan, hanya untuk satu kali ekspor/impor, dan tidak dapat diajukan perpanjangan (Pasal 21 dan 23 Peraturan tentang Pengelolaan Ekspor dan Impor Satwa dan Tumbuhan Terancam Punah beserta Produk Turunannya); jika sebelum deklarasi pabean ditemukan kesalahan isi, izin harus dibatalkan dan diterbitkan ulang, tidak boleh diubah (Pasal 22). |
| Kode pemeriksaan pabean | 8, artinya diperlukan pemeriksaan dokumen. |
| Sanksi | Impor tanpa dokumen izin negara pengekspor: Pasal 28 Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri, denda NT$60,000–NT$3,000,000 atau penghentian ekspor-impor selama 1 bulan–1 tahun; impor spesies dilindungi tanpa persetujuan: Pasal 40 Undang-Undang Konservasi Satwa Liar, pidana penjara 6 bulan–5 tahun dan dapat ditambah denda pidana NT$300,000–NT$1,500,000. |
Tautan Terkait dan Kanal Resmi
- sistem izin cfgate
- Administrasi Perdagangan Internasional
- Panduan izin impor Taiwan
- Basis Data Hukum dan Peraturan Nasional|Peraturan tentang Pengelolaan Ekspor dan Impor Satwa dan Tumbuhan Terancam Punah beserta Produk Turunannya (Pasal 21~25: masa berlaku, tidak dapat diperpanjang, disimpan 5 tahun)
- Basis Data Hukum dan Peraturan Nasional|Pasal 40 Undang-Undang Konservasi Satwa Liar (sanksi pidana impor spesies dilindungi tanpa persetujuan)
- Kantor Bea Cukai Taipei, Administrasi Kepabeanan Kementerian Keuangan|Ketentuan kepabeanan impor obat dan alat kesehatan (batas 1 kg bahan obat tradisional Tiongkok CITES yang dibawa penumpang)
7. Pertanyaan Umum
Siapkan dokumen CITES
Alat HowBridge Logistics membantu menyiapkan daftar pengepakan dan faktur komersial untuk peninjauan broker AEO, sehingga data pengiriman CITES tetap lengkap.
Menyiapkan dokumen pabean