Setelah ongkos kirim dan biaya layanan dibayar, bagaimana faktur elektronik diterbitkan dan diperoleh?
Jawaban singkat: dari mana faktur datang setelah pembayaran?
Faktur elektronik langsung diterbitkan begitu pembayaran online berhasil, tanpa perlu menunggu rekonsiliasi atau tutup buku bulanan.Metode penerbitan yang Anda pilih di halaman kasir menentukan ke mana faktur itu pergi: isi barcode ponsel atau barcode sertifikat digital warga, faktur tersimpan di media penyimpan tanpa dicetak; isi kode donasi, faktur langsung didonasikan ke lembaga penerima; isi NPWP perusahaan, sistem menerbitkan faktur yang mencantumkan NPWP pembeli dan bukti cetaknya boleh dicetak; kalau tidak diisi apa pun, yang terbit adalah faktur dua rangkap, lalu Anda bisa mengunduh sendiri berkas PDF bukti cetak faktur elektronik di menu Faktur Saya pada pusat anggota atau di halaman tagihan. Setelah faktur terbit, kami mengirimkan datanya ke Platform Layanan Terpadu Faktur Elektronik Kementerian Keuangan untuk disimpan sebagai bukti dalam batas waktu yang diatur undang-undang, dan Anda pun bisa menemukannya di platform tersebut atau lewat aplikasi undian Faktur Seragam Kementerian Keuangan.
Pekerjaan faktur HowBridge: angka-angka kuncinya
Berikut parameter nyata pekerjaan faktur elektronik situs ini, supaya Anda bisa menilai kapan seharusnya menerimanya, di mana mengambilnya, dan apakah bisa dipakai untuk pembukuan:
| Titik awal penerbitan faktur resmi | Pembayaran online diterbitkan dengan seri faktur resmi sejak 2026-09-07; batch offline lewat transfer ke perusahaan (dolar Taiwan) diterbitkan manual oleh bagian akuntansi sejak 2026-08-20. Pembayaran yang lebih lama harus dicocokkan satu per satu oleh bagian akuntansi dan tidak akan diterbitkan susulan secara otomatis. |
| Saat penerbitan | Tagihan ongkos kirim: terbit seketika begitu pembayaran online tuntas. Biaya layanan tiket layanan: diterbitkan program latar setelah pembayaran tuntas, biasanya kurang dari satu menit. Keduanya bukan saat barang dikirim keluar, bukan pula saat tutup buku bulanan. |
| Metode penerbitan yang bisa dipilih | 5 metode: barcode ponsel, barcode sertifikat digital warga, NPWP perusahaan, kode donasi, bukti cetak kertas faktur dua rangkap |
| Nama barang pada faktur | Selalu satu item saja, yaitu biaya layanan konsolidasi (nama barang diseragamkan sesuai ketentuan Kantor Pajak Nasional), tidak peduli yang Anda bayar itu ongkos kirim atau biaya layanan tiket layanan |
| Batas waktu pengiriman data bukti | Pembeli bukan pengusaha: dalam 2 hari terhitung sejak hari setelah penerbitan; pembeli seorang pengusaha: dalam 7 hari (tidak diperpanjang meski hari terakhirnya jatuh pada hari libur) |
| Cara memperoleh bukti cetak | Unduh sendiri berkas PDF lewat tab Pengelolaan Dokumen Pajak di halaman tagihan; menu Faktur Saya pada pusat anggota juga menyediakan unduhan, tetapi untuk saat ini menu itu hanya memuat faktur yang terbit ketika Anda melunasi tagihan ongkos kirim lewat pembayaran online. Keduanya sama-sama harus menunggu platform Kementerian Keuangan membalas bahwa bukti sudah tersimpan, barulah tombol unduh muncul |
Batas waktu di atas diatur dalam Tabel Lingkup Informasi dan Batas Waktu Pengiriman Data Bukti ke Platform Layanan Terpadu Faktur Elektronik Kementerian Keuangan bagi faktur elektronik yang diterbitkan pengusaha, yang terbit bersama Pengumuman No. 11304654280 tertanggal 12 Desember 2024 dan berlaku sejak 1 Januari 2025. Angka 48 jam yang masih beredar di luar sana adalah aturan lama; riwayat perubahan aturannya beserta teks aslinya dapat dilihat pada bagian tentang platform Kementerian Keuangan di bawah.
Pembayaran apa saja yang diterbitkan faktur elektroniknya? Kapan diterbitkan?
Cara membedakannya sederhana: setiap imbalan jasa yang HowBridge tagih dari Anda pasti diterbitkan Faktur Seragam; sedangkan pajak dan pungutan negara yang kami talangi lalu diteruskan utuh bukanlah penjualan kami, sehingga tidak dicantumkan pada faktur ini.Menurut Tabel Batas Waktu Penerbitan Dokumen Penjualan oleh Pengusaha, lampiran Undang-Undang PPN Jenis Nilai Tambah dan Non-Nilai Tambah, batas waktu penerbitan bagi usaha pemborongan jasa (lingkupnya menyebut pemborongan pengangkutan atau bongkar muat barang), usaha transportasi, dan usaha pergudangan adalah terbatas pada saat uang diterima, sementara usaha keagenan (lingkupnya menyebut termasuk agen kepabeanan dan agen perkapalan) terbatas pada saat biaya perantara, biaya pengurusan, atau imbalan seharusnya diterima sesuai perjanjian — jadi faktur diterbitkan tepat pada saat pembayaran, bukan menunggu barang tiba atau barang dikirim keluar.
| Pembayaran yang paling sering ditemui anggota | Diterbitkan faktur atau tidak | Keterangan |
|---|---|---|
| Tagihan ongkos kirim konsolidasi (ongkos kirim + biaya layanan) | Ya | Terbit seketika begitu pembayaran online tuntas |
| Tiket layanan pemotretan paket | Ya | Diterbitkan program latar setelah pembayaran tuntas, biasanya kurang dari satu menit |
| Tiket layanan penghitungan jumlah paket | Ya | Diterbitkan program latar setelah pembayaran tuntas, biasanya kurang dari satu menit |
| Tiket layanan retur paket | Ya | Diterbitkan program latar setelah pembayaran tuntas, biasanya kurang dari satu menit |
| Bea masuk yang ditalangi dan pokok PPN yang dipungut Bea Cukai | Tidak | Termasuk penerimaan dan penerusan dana atas nama pihak lain, bukan penjualan situs ini, nominalnya hanya dicatat di kolom keterangan faktur |
| Biaya penanganan yang dipungut tersendiri saat menalangi pajak impor | Ya | NT$40 per paket, merupakan pendapatan jasa situs ini dan dihitung terpisah dari pokok pajak pada baris sebelumnya |
Sesuai ketentuan Kantor Pajak Nasional, seluruh faktur elektronik situs ini memakai satu item tunggal, yaitu biaya layanan konsolidasi, dan tidak berubah walaupun yang Anda bayar berupa ongkos kirim, biaya layanan tiket layanan, atau jenis layanan lain; nominalnya adalah uang yang benar-benar diterima pada transaksi itu setelah dikurangi pajak dan pungutan yang diterima lalu diteruskan atas nama pihak lain. Karena itu Anda tidak akan melihat rincian per item pada faktur; rinciannya silakan lihat di halaman tagihan.
① Pembayaran yang tidak dinilai dalam dolar Taiwan tidak terbit otomatis; ② nominal yang benar-benar diterima nol atau minus tidak diterbitkan; ③ nominal yang menjadi nol setelah dikurangi pajak dan pungutan yang diterima lalu diteruskan atas nama pihak lain juga tidak diterbitkan. Pada ketiga keadaan ini, sistem tidak menerbitkannya secara otomatis dan bagian akuntansi harus menilai lalu menanganinya secara manual.
Arus pembayaran online (kartu kredit, LINE Pay, dan lainnya) diterbitkan sistem secara otomatis. Untuk transfer offline, saat ini hanya metode transfer ke perusahaan (dolar Taiwan) yang masuk ke pekerjaan penerbitan faktur, dan dikerjakan bagian akuntansi secara manual, bukan otomatis. Untuk metode penerimaan offline lainnya, silakan hubungi layanan pelanggan guna memastikannya.
Kolom keterangan pada faktur tagihan ongkos kirim akan memuat nomor tagihan terkait supaya Anda mudah mencocokkan faktur dengan tagihan (untuk biaya layanan tiket layanan, keterangannya berupa kode tiket layanan internal). Bila transaksi itu sekaligus memuat pajak yang diterima lalu diteruskan atas nama pihak lain, kolom keterangan akan menambahkan catatan bahwa pajak tersebut tidak dihitung sebagai penjualan.
Saya menerima yang mana? Apa beda faktur cloud dengan bukti cetak?
Ketiga istilah ini kerap tertukar padahal definisi resminya sama sekali berbeda, dan salah paham di sini memengaruhi apakah Anda boleh ikut undian dan boleh memakainya untuk pembukuan. Ketiganya adalah Faktur Seragam, bukan kuitansi.
| Istilah resmi | Apa itu | Dasar hukum |
|---|---|---|
| Faktur elektronik | Faktur Seragam yang diterbitkan, dikirim, atau diterima lewat internet maupun cara elektronik lainnya. Wajib memiliki tiga berkas: berkas arsip, berkas penerima, dan berkas bukti. | Peraturan Penggunaan Faktur Seragam Pasal 7 ayat 1 angka 5 |
| Faktur cloud | Bagian dari faktur elektronik: pembeli memintanya lewat media penyimpan yang disetujui Kementerian Keuangan atau mendonasikannya dengan kode donasi, dan bukti cetak faktur elektroniknya belum dicetak. Kedua syarat itu harus terpenuhi bersama. | Peraturan Penggunaan Faktur Seragam Pasal 7-1; Pedoman Operasional Penerapan Faktur Elektronik butir 2 |
| Bukti cetak faktur elektronik | Keluaran di atas kertas, bukan jenis faktur yang berbeda. Disediakan bagi yang butuh bentuk kertas sebagai dokumen sumber atau dokumen pengambilan hadiah, diunduh dan dicetak sesuai format serta jenis kertas yang ditetapkan. | Peraturan Penggunaan Faktur Seragam Pasal 7 ayat 3; Pedoman Operasional butir 2 angka 4 |
| Berkas bukti | Salinan yang dikirim penerbit ke Platform Layanan Terpadu Faktur Elektronik Kementerian Keuangan untuk disimpan sebagai bukti, dan itulah sebabnya kelak Anda bisa menemukan faktur Anda di platform tersebut. | Peraturan Penggunaan Faktur Seragam Pasal 7 ayat 1 angka 5 huruf 3 |
Karena hanya faktur cloud yang ikut hadiah khusus faktur cloud. Peraturan Pemberian Hadiah Faktur Seragam Pasal 3-1 ayat 4 memasukkan frasa belum mencetak bukti cetak faktur elektronik ke dalam definisi faktur cloud itu sendiri, sehingga bila sebelum pengundian faktur itu Anda cetak menjadi bukti cetak, ia tidak lagi memenuhi definisi tersebut dan otomatis tidak ikut hadiah khusus. Sebaliknya, faktur cloud yang sudah menang tidak terpengaruh meskipun bukti cetaknya dicetak — ayat 5 pada pasal yang sama menegaskan bahwa pencetakan bukti cetak faktur elektronik atas faktur cloud yang menang tidak tunduk pada ketentuan ayat sebelumnya soal belum mencetak bukti cetak.
Lima metode penerbitan saat membayar, sebaiknya pilih yang mana?
Halaman kasir dan halaman pembayaran tiket layanan menyediakan satu set lima pilihan yang sama, dan tiga di antaranya saling meniadakan (NPWP perusahaan lebih diutamakan daripada media penyimpan, media penyimpan lebih diutamakan daripada donasi). Format pada tabel di bawah adalah penulisan yang benar-benar diterima kolom isian situs ini. Sekadar tambahan: sebutan faktur elektronik tiga rangkap atau dua rangkap yang beredar di pasar hanyalah kebiasaan industri yang menunjuk pada ada tidaknya NPWP pembeli yang dicantumkan; sebenarnya Pasal 7 Peraturan Penggunaan Faktur Seragam menempatkan faktur elektronik, faktur tiga rangkap, dan faktur dua rangkap sebagai jenis yang sejajar.
| Metode penerbitan | Yang harus diisi | Cocok untuk siapa | Hal yang perlu diperhatikan |
|---|---|---|---|
| Barcode ponsel | Diawali garis miring lalu 7 karakter, karakter yang boleh dipakai adalah 0-9, A-Z, serta ., -, +, misalnya /ABC1234, /AB.C-12 | Konsumen pribadi biasa yang ingin mengelola faktur secara terpusat dan ikut undian | Termasuk media penyimpan umum. Setelah tersimpan tidak dicetak di kertas, sehingga menjadi faktur cloud dan berhak ikut hadiah khusus faktur cloud |
| Barcode sertifikat digital warga | 2 huruf kapital ditambah 14 angka | Orang yang terbiasa menggabungkan faktur ke sertifikat digital warga | Sama-sama tersimpan di media penyimpan tanpa dicetak. Totalnya 16 karakter, sebaiknya disimpan lebih dulu di Pengaturan Faktur |
| NPWP perusahaan | NPWP 8 angka (digit pemeriksanya diverifikasi), nama perusahaan boleh dikosongkan, maksimal 60 karakter | Pelanggan perusahaan yang perlu membukukan dan mengkreditkan pajak | Begitu NPWP diisi, media penyimpan tidak disertakan dan faktur itu ditandai sebagai bukti cetak tercetak (sehingga menurut hukum tidak ikut undian); bentuk kertasnya tetap harus Anda unduh sendiri |
| Kode donasi | 3 sampai 7 angka | Orang yang tidak ingin menyimpan faktur dan mau langsung mendonasikannya | Setelah didonasikan, lembaga penerimalah yang mengambil hadiah dan Anda sendiri tidak lagi berhak menukarkannya; saat diterbitkan bukti cetaknya tidak dicetak |
| Bukti cetak kertas faktur dua rangkap | Tidak mengisi apa pun (nilai bawaan) | Orang yang belum yakin mau pilih apa, atau perlu menyimpan sendiri bentuk kertasnya | Berkas PDF-nya bisa Anda unduh sendiri kemudian di pusat anggota atau halaman tagihan |
Harap dibedakan baik-baik: bila NPWP perusahaan bukan 8 angka, atau kode donasi bukan 3 sampai 7 angka, pembayaran akan ditahan dan pesan galat muncul di samping kolom isian.Namun bila formatnya terlihat sah padahal sebenarnya keliru — misalnya jumlah angka NPWP sudah pas tetapi digit pemeriksanya salah, atau karakter barcode ponsel tidak sesuai aturan — sistem tidak menghentikan pembayaran, melainkan melewati seluruh kolom itu lalu beralih menerbitkan faktur dua rangkap konsumen biasa, tanpa pemberitahuan tambahan apa pun di layar. Halaman kasir masih melakukan satu pemeriksaan format di sisi antarmuka, sedangkan halaman pembayaran tiket layanan tidak, jadi lebih baik Anda menyimpan media penyimpan yang benar lebih dulu di Pengaturan Faktur. Perlu diingat pula: saat ini situs ini hanya memverifikasi format media penyimpan dan belum terhubung ke API verifikasi barcode ponsel milik Kementerian Keuangan, sehingga media penyimpan yang salah ketik tidak akan ketahuan oleh situs ini, dan faktur tetap terbit lalu tersimpan di bawah media penyimpan yang tidak ada.
Bagaimana mengaturnya sekali agar setiap transaksi berikutnya terisi otomatis?
Anda tidak perlu mengisi ulang setiap kali membayar. Setelah masuk akun, cari Pengaturan Faktur di menu pusat anggota, simpan media penyimpan, NPWP perusahaan, atau kode donasi yang biasa Anda pakai, lalu setiap pembayaran berikutnya akan terisi otomatis:
1Masuk ke Pengaturan Faktur
Setelah masuk akun, buka menu pusat anggota lalu klik Pengaturan Faktur (alamatnya /member/invoice-settings). Pintu masuk ini hanya terlihat oleh anggota yang sudah masuk akun; di menu yang sama juga ada Faktur Saya.
2Pilih metode penerbitan lalu isi nomornya
Pilih salah satu dari lima metode. Kalau Anda memilih NPWP perusahaan, setelah 8 angka dimasukkan sistem akan menarik nama perusahaan secara otomatis dari data registrasi pajak Kementerian Keuangan; kalau tidak ditemukan, namanya sekadar tidak tampil dan penyimpanan Anda tidak dihalangi, jadi pastikan sendiri nomornya sudah benar.
3Langsung berlaku begitu disimpan
Setelah disimpan, pengaturan ini akan terisi lebih dulu ketika Anda membayar di halaman kasir maupun ketika membayar tiket layanan pemotretan, penghitungan, atau retur paket, dan Anda tetap boleh menggantinya dengan metode lain pada pembayaran tersebut.
4Sistem juga otomatis mengingat pilihan saat pembayaran
Sekalipun belum diatur sebelumnya, asalkan Anda mengisi media penyimpan atau NPWP ketika membayar, sistem akan mencatat pilihan kali ini lalu mengisinya otomatis di kemudian hari; kalau Anda memilih bentuk kertas, preferensi yang lama justru dihapus.
Di mana faktur yang sudah terbit bisa dilihat? Apakah bukti cetak bisa diunduh?
Ada tiga tempat untuk melihatnya, dan berkas PDF bukti cetaknya bisa Anda unduh sendiri:
Setelah masuk akun, bukalah Faktur Saya (/member/invoices) dari menu pusat anggota; halaman itu memuat tanggal penerbitan, media penyimpan, nominal, dan status pembatalan, sekaligus menyediakan unduhan bukti cetak. Perhatikan cakupannya: untuk saat ini halaman itu hanya memuat faktur yang terbit ketika Anda melunasi tagihan ongkos kirim lewat pembayaran online; faktur dari transfer offline dan dari biaya layanan tiket layanan silakan dilihat lewat cara ② di bawah, atau hubungi layanan pelanggan.
Di halaman tagihan (/my-bills/{nomor tagihan}), pada tab Pengelolaan Dokumen Pajak terdapat blok Faktur Elektronik Ongkos Kirim, dan di kartu paket pun tampil lencana nomor faktur. Ingat: tab itu baru muncul kalau kiriman Anda punya dokumen kepabeanan — tombol pengajuan koreksi faktur juga ada di blok tersebut, jadi tanpa dokumen kepabeanan tombol itu ikut tak terlihat; bila perlu koreksi, silakan hubungi layanan pelanggan.
Setelah data faktur terkirim dan tersimpan sebagai bukti, Anda juga bisa mengecek faktur cloud dengan nomor ponsel dan kode verifikasi di Platform Layanan Terpadu Faktur Elektronik Kementerian Keuangan, lewat aplikasi undian Faktur Seragam Kementerian Keuangan, atau di mesin layanan multimedia (KIOSK). Menurut butir 24 Pedoman Operasional Penerapan Faktur Elektronik, pengusaha wajib memungkinkan pembeli mengecek rincian faktur, rincian retur dan potongan harga, faktur yang menang, pembatalan, donasi, serta penggabungan faktur di platform tersebut.
Pertama, kami tidak mengirimi Anda surel pemberitahuan faktur.Menurut Pasal 7 ayat 4 Peraturan Penggunaan Faktur Seragam, jika pembelinya bukan pengusaha, pengusaha cukup mengirimkan data faktur ke platform untuk disimpan sebagai bukti dalam batas waktu yang ditetapkan serta memungkinkan pembeli mengecek dan menerimanya di platform itu; ayat 6 pada pasal yang sama menegaskan bahwa penerbit yang memenuhi kedua ayat sebelumnya dianggap telah menyerahkan faktur elektronik kepada pembeli. Undang-undang tidak mewajibkan penyerahan lewat surel, dan cara kami adalah menyediakan pengecekan serta unduhan di halaman tagihan dan pusat anggota.
Kedua, tombol unduh baru muncul setelah platform membalas bahwa bukti sudah tersimpan, jadi pada beberapa menit pertama sesudah faktur terbit tombolnya belum bisa ditekan, dan itu wajar.
Ketiga, soal cetak ulang.Prinsip butir 26 Pedoman Operasional Penerapan Faktur Elektronik adalah bukti cetak hanya boleh dicetak satu kali; cetak ulang yang disebut di butir itu merupakan pengecualian terbatas, yaitu hanya bila bukti cetak aslinya rusak atau tulisannya kabur sampai tak terbaca dan pengusaha sudah memastikan kecocokannya dengan berkas arsip, bahkan harus disertakan bersama bukti cetak asli supaya hadiah bisa diambil. Cara situs ini tetap membiarkan Anda mengunduhnya kembali, hanya saja berkas PDF mulai unduhan kedua akan diberi catatan cetak ulang untuk arsip dan pencocokan Anda, dan berkas itu belum tentu bisa berdiri sendiri sebagai dokumen pengambilan hadiah. Kalau Anda berniat mengikutkan faktur cloud pada hadiah khusus, jangan mengunduh dan mencetaknya sebelum pengundian; yang sudah mengatur transfer otomatis hadiah di platform Kementerian Keuangan pun menurut aturan tidak boleh lagi mencetak bukti cetak.
Bisakah saya mengisi NPWP perusahaan dan menentukan nama perusahaan? Kalau salah isi, masih bisa diperbaiki?
Bisa. Saat membayar pilihlah NPWP perusahaan, isikan NPWP 8 angka beserta nama perusahaan (opsional, maksimal 60 karakter), lalu sistem menerbitkan faktur elektronik yang mencantumkan NPWP pembeli dan menandainya sebagai bukti cetak tercetak, untuk menjadi dokumen pembukuan Anda sekaligus dasar pengkreditan pajak masukan. NPWP akan diverifikasi digit pemeriksanya, jadi tidak sembarang 8 angka diterima.
1Mengisinya sebelum membayar paling menghemat repot
Di halaman kasir pilih NPWP perusahaan → masukkan NPWP → sistem menarik data registrasi pajak Kementerian Keuangan lalu menampilkan nama perusahaan secara otomatis (pengisian otomatis hanya terjadi bila kolom nama perusahaan masih kosong) → konfirmasi lalu bayar. Bila NPWP itu terdaftar sebagai tidak menggunakan Faktur Seragam, layar akan mengingatkan Anda.
2Lupa mengisi NPWP: pengajuan koreksi bisa dilakukan secara online
Bukalah blok faktur pada tab Pengelolaan Dokumen Pajak di halaman tagihan, tekan Ajukan Koreksi, isikan data pembeli yang benar, lalu kirimkan. Syarat pengajuannya: tagihan milik Anda sendiri, faktur terbit dengan seri resmi, termasuk pembayaran online, faktur belum dibatalkan, balasan penyimpanan bukti dari platform Kementerian Keuangan sudah diterima, dan tidak ada pengajuan lain yang sedang diproses. Tab itu baru muncul kalau kiriman ini punya dokumen kepabeanan, jadi bila tidak terlihat silakan hubungi layanan pelanggan.
3Semua koreksi diperiksa manusia dan tidak dijalankan otomatis
Ini memang disengaja. Kalau penjualan pada masa itu sudah dilaporkan, menurut Pasal 20 Peraturan Penggunaan Faktur Seragam faktur tidak boleh ditarik untuk dibatalkan dan hanya bisa dialihkan ke surat keterangan retur penjualan atau potongan harga, dan hal ini butuh penilaian manusia sehingga sistem tidak boleh memutuskannya sendiri. Setelah pengajuan lolos pemeriksaan, kami membatalkan faktur lama lalu menerbitkan satu faktur baru dengan data pembeli yang baru; hasil pemeriksaannya tercermin di daftar faktur Anda, jadi silakan kembali ke daftar itu untuk memastikannya dan jangan menunggu surel pemberitahuan.
Pasal 11 ayat 1 angka 9 Peraturan Pemberian Hadiah Faktur Seragam menegaskan bahwa hadiah tidak diberikan bila pembelinya adalah instansi pemerintah, badan usaha milik negara, sekolah negeri, satuan militer, dan pengusaha. Karena itu faktur yang mencantumkan NPWP perusahaan tidak ikut undian — ini bukan aturan buatan kami, melainkan berlaku sama di seluruh negeri. Isi NPWP kalau Anda mau membukukan, pakai media penyimpan pribadi kalau Anda mau ikut undian, dan keduanya hanya boleh dipilih salah satu.
Bagaimana mengambil hadiah faktur yang menang? Faktur mana yang tidak boleh ikut undian?
Faktur Seragam diundi untuk masa sebelumnya setiap tanggal 25 pada bulan ganjil, dan hadiah khusus faktur cloud diundi pada hari yang sama. Kelas hadiah dan nilainya mengikuti Pasal 3 dan Pasal 3-1 Peraturan Pemberian Hadiah Faktur Seragam:
| Kelas hadiah | Cara mencocokkan | Nilai hadiah (dolar Taiwan) |
|---|---|---|
| Hadiah Spesial | Seluruh 8 angka nomornya sama persis | NT$10 juta |
| Hadiah Khusus | Seluruh 8 angka nomornya sama persis | NT$2 juta |
| Hadiah Utama | Seluruh 8 angka nomornya sama persis | NT$200.000 |
| Hadiah Kedua | 7 angka terakhir sama | NT$40.000 |
| Hadiah Ketiga | 6 angka terakhir sama | NT$10.000 |
| Hadiah Keempat | 5 angka terakhir sama | NT$4.000 |
| Hadiah Kelima | 4 angka terakhir sama | NT$1.000 |
| Hadiah Keenam | 3 angka terakhir sama | NT$200 |
Hadiah sejuta senilai NT$1 juta, hadiah seribu senilai NT$2.000 (naskah asli aturannya memang begitu, jadi nama dan nilainya yang tidak sepadan bukanlah salah cetak), hadiah delapan ratus NT$800, hadiah lima ratus NT$500; semuanya ditentukan oleh seri faktur cloud beserta 8 angka nomor yang sama persis dengan seri dan nomor pemenang. Seri dan nomor pemenang tiap masa berikut batas waktu pengambilannya diumumkan di situs Kementerian Keuangan dan Kantor Pajak Nasional tiap wilayah pada hari setelah pengundian.
Pasal 8 ayat 1 Peraturan Pemberian Hadiah Faktur Seragam mengatur bahwa pemenang harus mengambil hadiahnya di unit pembayar hadiah dalam 3 bulan sejak tanggal 6 bulan berikutnya setelah hari pengundian. Jadi bukan 3 bulan setelah pengundian, karena penghitungannya dimulai tanggal 6 bulan berikutnya.
Pasal 8 ayat 3 Peraturan Pemberian Hadiah Faktur Seragam mengatur bahwa bila pemenang faktur cloud adalah warga negara sendiri, warga asing serta penduduk wilayah Daratan yang memegang izin tinggal, dan penduduk Hong Kong maupun Makau, lalu pengaturan rekening pengambilan hadiah dituntaskan di Platform Layanan Terpadu Faktur Elektronik Kementerian Keuangan sebelum pukul 23:59 pada hari sebelum hari pengundian, maka hadiahnya akan dipotong pajak terutang oleh unit pembayar hadiah lalu ditransfer otomatis pada tanggal 6 bulan berikutnya setelah hari pengundian (diundur bila bertepatan hari libur). Yang baru mengganti rekening setelah pukul 24:00 baru berlaku mulai masa kemenangan berikutnya; dan setelah rekening diatur, bukti cetak faktur elektronik tidak boleh lagi dicetak.
Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemberian Hadiah Faktur Seragam memuat daftar keadaan yang tidak diberi hadiah, dan yang paling berkaitan dengan pembaca situs ini adalah: nominalnya nol atau minus, sudah dicatat sebagai dibatalkan, tarif PPN-nya nol menurut ketentuan undang-undang, diterbitkan secara terkumpul harian, pembelinya seorang pengusaha (termasuk yang mencantumkan NPWP perusahaan), serta lewat batas waktu pengambilan tanpa diambil.
Situs ini tidak punya fitur pemberitahuan kemenangan, dan kami juga tidak pernah menelepon atau mengirim pesan lebih dulu untuk mengabari bahwa faktur Anda menang. Jika Anda menerima pemberitahuan kemenangan yang mengaku dari HowBridge, jangan memberikan data pribadi, nomor rekening bank, atau melakukan pembayaran apa pun; Anda bisa menelepon saluran layanan pelanggan situs ini di 03-3936426 untuk memastikannya kepada kami, atau menelepon saluran konsultasi antipenipuan 165. Untuk mengetahui menang atau tidaknya faktur Anda, selalu periksa sendiri di Platform Layanan Terpadu Faktur Elektronik Kementerian Keuangan atau lewat aplikasi undian Faktur Seragam Kementerian Keuangan. Cara mengenali penipuan selengkapnya ada di Panduan Lengkap Antipenipuan Belanja Online Lintas Negara.
Kalau dana dikembalikan atau pesanan dibatalkan, fakturnya dibatalkan atau diberi potongan harga?
Keduanya sama-sama terpakai. Tolok ukur hukumnya adalah sudah atau belum dilaporkannya penjualan pada masa itu — menurut Pasal 20 Peraturan Penggunaan Faktur Seragam, bila pembelinya bukan pengusaha, faktur asli ditarik lalu dicatat sebagai dibatalkan selama penjualannya belum dilaporkan, sedangkan bila sudah dilaporkan harus diperoleh surat keterangan retur penjualan atau potongan harga. PPN dilaporkan per masa 2 bulan, sehingga dalam praktiknya situs ini menilai secara konservatif berdasarkan apakah kejadiannya melewati bulan dan apakah dananya dikembalikan seluruhnya:
| Situasi | Cara penanganan | Yang akan Anda lihat |
|---|---|---|
| Pengembalian penuh di dalam bulan yang sama | Faktur asli dibatalkan | Status faktur berubah menjadi telah dibatalkan dan bukti cetaknya tidak disediakan lagi untuk diunduh |
| Pengembalian yang melewati bulan, atau hanya sebagian | Diterbitkan surat keterangan retur penjualan atau potongan harga | Faktur asli tetap ada, ditambah satu surat keterangan potongan harga |
| Faktur asli belum menerima balasan penyimpanan bukti dari platform | Dialihkan ke penanganan manual | Perlu waktu sedikit, dan hasilnya tercermin di daftar faktur setelah selesai |
Menurut Pasal 20-1 Peraturan Penggunaan Faktur Seragam, surat keterangan elektronik untuk retur penjualan, retur pembelian, atau potongan harga sama-sama memiliki tiga berkas yaitu berkas arsip, berkas penerima, dan berkas bukti, dan berkas buktinya wajib dikirim ke platform Kementerian Keuangan. Selain itu, menurut butir 9 Pedoman Operasional Penerapan Faktur Elektronik, penerbitan, koreksi, pembatalan, retur penjualan, atau potongan harga atas faktur elektronik wajib mendapat persetujuan pembeli, dan pengusaha wajib menyimpan pesan persetujuan itu beserta dokumen pendukungnya paling sedikit 5 tahun untuk diperiksa otoritas pajak — itu pula sebabnya pembatalan dan potongan harga tidak bisa dijadikan layanan mandiri sekali klik secara online; kami hanya menerima pengajuan Anda, sedangkan pelaksanaannya dikerjakan manusia.
Kenapa bea masuk dan PPN yang ditalangi tidak ada di faktur ini?
Inilah bagian yang paling gampang disalahpahami. PPN atas barang impor dipungut Bea Cukai, dan penanggung pajaknya adalah penerima barang (yaitu Anda), bukan platform; platform menalanginya untuk Anda lalu meneruskannya utuh, sehingga selama dua syarat di bawah terpenuhi jumlah itu tidak dihitung sebagai penjualan platform dan tidak diterbitkan pada faktur kami.
| Bea masuk dan PPN atas barang impor | Faktur Seragam atas biaya layanan HowBridge | |
|---|---|---|
| Penanggung pajak / penerbit | Penerima atau pemegang barang impor (Anda) | HowBridge (pengusaha yang menjual jasa) |
| Dasar | Undang-Undang PPN Pasal 41: PPN yang terutang ketika barang diimpor dipungut oleh Bea Cukai | Undang-Undang PPN Pasal 32: Faktur Seragam wajib diterbitkan dan diserahkan kepada pembeli sesuai tabel batas waktu dokumen penjualan |
| Dasar pengenaan pajak | Nilai pabean ditambah bea masuk (Undang-Undang PPN Pasal 20) | Imbalan jasa yang benar-benar ditagih situs ini |
| Dokumen yang Anda terima | Surat setoran pajak dan pungutan kepabeanan, atau tagihan dari perusahaan kurir yang menalanginya lebih dulu | Faktur elektronik (faktur cloud atau bukti cetak faktur elektronik) |
| Ambang bebas pajak | Kiriman yang nilai pabeannya di bawah batas yang diumumkan Kementerian Keuangan dibebaskan, tetapi hal ini tidak berlaku bagi impor yang terlalu sering atau barang tertentu yang diumumkan Kementerian Keuangan (Undang-Undang Kepabeanan Pasal 49 ayat 2) | Tidak ada ambang semacam itu |
Pasal 8 ayat 3 Peraturan Penggunaan Faktur Seragam berbunyi: bila pengusaha dipercaya menerima lalu meneruskan sejumlah dana, tanpa selisih antara yang diterima dan yang diteruskan, dan dokumen yang diperoleh saat meneruskan dana itu mencantumkan pemberi kuasa sebagai pembelinya, maka dokumen tersebut boleh diserahkan kepada pemberi kuasa, tanpa perlu menerbitkan Faktur Seragam tersendiri dan tanpa perlu dihitung sebagai penjualan. Kuncinya ada pada dua syarat, yakni tanpa selisih dan dokumen mencantumkan pemberi kuasa. Yang perlu diperhatikan: ini berarti bukan penjualan kami, bukan berarti uang ini bebas pajak — pajak dan pungutan impor tetap dikenakan sebagaimana mestinya, hanya saja dokumennya berasal dari Bea Cukai, bukan dari kami. Yang perlu dibedakan: pokok pajaknya tidak diterbitkan faktur, tetapi biaya penanganan yang kami pungut untuk mengurus hal itu (NT$40 per paket) merupakan pendapatan jasa situs ini dan digabungkan ke dalam faktur elektronik periode berjalan. Untuk memahami lebih jauh cara menghitung pajak impor, silakan baca Penjelasan Lengkap Pemberitahuan Impor dan PPN.
Apa tanggung jawab platform Kementerian Keuangan dalam urusan ini?
Platform Layanan Terpadu Faktur Elektronik Kementerian Keuangan adalah pusat dari keseluruhan sistem ini: kami mengirimkan data ke sana untuk disimpan sebagai bukti setelah faktur terbit, sedangkan Anda mengecek, menggabungkan faktur, dan mengikuti undian dari sana. Batas waktu pengiriman adalah kewajiban hukum, sekaligus pegangan Anda untuk memperkirakan berapa lama faktur muncul di platform:
| Data yang wajib dikirim | Pembelinya bukan pengusaha | Pembelinya seorang pengusaha |
|---|---|---|
| Penerbitan, koreksi, dan pembatalan faktur, serta surat keterangan retur penjualan, retur pembelian, atau potongan harga | Dalam 2 hari terhitung sejak hari setelah penerbitan | Dalam 7 hari terhitung sejak hari setelah penerbitan |
| Data identitas media penyimpan, kode acak faktur, serta data donasi atau pencetakan bukti cetak | Sama dengan batas waktu penyimpanan bukti penerbitan faktur; bila donasi atau pencetakan baru diubah setelah faktur terbit, batasnya 2 hari terhitung sejak hari setelah perubahan itu terjadi | — |
| Seri dan nomor kosong yang belum terpakai serta data pengalokasian nomor | Setiap 2 bulan menjadi satu masa, dalam 10 hari sejak masa berikutnya dimulai | Setiap 2 bulan menjadi satu masa, dalam 10 hari sejak masa berikutnya dimulai |
Peraturan Penggunaan Faktur Seragam versi 22 Oktober 2021, Pasal 7 ayat 4, semula memang menyebut bahwa data bukti harus dikirim dalam waktu empat puluh delapan jam setelah penerbitan; revisi 12 Desember 2024 (berlaku sejak 1 Januari 2025) sudah mengubahnya menjadi mengikuti batas waktu yang diatur undang-undang ini, sedangkan batas konkretnya dipindahkan ke tabel batas waktu yang diumumkan Kementerian Keuangan pada hari yang sama, yaitu 2 hari atau 7 hari terhitung sejak hari berikutnya, dan bila hari terakhir masa penyimpanan bukti jatuh pada Sabtu, Minggu, hari libur nasional, atau hari istirahat lainnya, batas itu tidak diperpanjang. Tulisan di internet yang masih memakai angka 48 jam umumnya tulisan lama yang belum diperbarui.
Pasal 48-2 Undang-Undang PPN Jenis Nilai Tambah dan Non-Nilai Tambah (ditambahkan 7 Agustus 2024, berlaku sejak 1 Januari 2025) mengatur bahwa pihak yang tidak mengirimkan data bukti sesuai batas waktu atau mengirimkannya tidak sesuai keadaan sebenarnya, selain diberi tahu untuk memperbaikinya dalam tenggat tertentu, dapat pula dikenai denda antara NT$1.500 hingga NT$15.000, dan dapat didenda berulang bila sampai tenggat tidak memperbaiki atau memperbaikinya secara tidak benar. Ini kewajiban dan tanggung jawab kami sebagai pihak penerbit faktur, dan pembeli tidak ikut didenda karenanya.
Penggabungan faktur berarti menautkan kembali data faktur cloud yang sudah tertaut pada media penyimpan lain ke data identitas diri Anda atau ke media penyimpan umum. Menurut dokumen Pendaftaran, Penggunaan, dan Hal Terkait Barcode Ponsel dari Kementerian Keuangan, media penyimpan boleh digabungkan ke barcode ponsel atau ke sertifikat digital warga, dan hanya salah satu yang boleh dipilih; media penyimpan yang belum digabungkan hanya bisa diatur bergabung ke satu barcode ponsel saja.
Butir 21 Pedoman Operasional Penerapan Faktur Elektronik menegaskan bahwa bila pembeli meminta faktur cloud dengan media penyimpan umum ketika bertransaksi, pengusaha maupun pengelola platform tidak boleh menolaknya, tetapi pengusaha yang dimaksud Pasal 6 angka 4 Undang-Undang PPN tidak termasuk dalam batasan ini — yaitu pedagang e-dagang luar negeri yang tidak punya tempat usaha tetap di Taiwan dan menjual jasa elektronik lewat internet kepada orang pribadi di dalam negeri; kelompok ini umumnya menerbitkan faktur cloud dengan media penyimpan surel e-dagang lintas negara.
Sistem faktur elektronik Taiwan sudah sejauh mana hasilnya?
Kalau Anda penasaran kenapa sistem ini dirancang begitu dan bagaimana hasilnya, berikut statistik resmi dan riset akademik yang bisa ditelusuri:
| Tingkat pemakaian faktur cloud (statistik resmi) | Proporsi warga yang menyimpan faktur cloud di media penyimpan naik dari 47,19% pada September 2022 dan 53,22% pada September 2023 menjadi 63,65% pada Agustus 2025 (siaran pers Pusat Informasi Fiskal, Kementerian Keuangan) |
| Perjalanan sistemnya (sumber resmi) | Pada Desember 2000 faktur elektronik B2B mulai diujicobakan; pada Desember 2006 Platform Layanan Terpadu Faktur Elektronik mulai beroperasi; pada Juni 2018 peraturan pemberian hadiah direvisi dan faktur elektronik nirwujud diganti namanya menjadi faktur cloud (Ruang Pameran Arsip Sejarah Fiskal, Kementerian Keuangan) |
| Posisi Taiwan di kancah internasional | Taiwan menjalankan pemberian hadiah Faktur Seragam sejak tahun 1951 dan umumnya dipandang sebagai sistem paling awal di dunia yang memakai mekanisme lotre untuk menggerakkan konsumen melawan penghindaran pajak tidak langsung; riset Hemels dan Fabbri yang terbit di Intertax volume 41 nomor 8/9 (2013) justru menjadikan kebijakan lotre faktur semacam ini sebagai objeknya |
| Bukti empiris konsumen sebagai auditor | Naritomi di American Economic Review volume 109 nomor 9 (2019) memakai Nota Fiscal Paulista di São Paulo, Brasil sebagai contoh dan menemukan penjualan yang dilaporkan perusahaan naik sekurangnya 21% dalam 4 tahun, sementara penerimaan pajak bersih naik 9,3% setelah dikurangi belanja insentif |
| Tingkat adopsi setelah diwajibkan | Lee dalam Policy Research Working Paper Bank Dunia No. 7592 (2016) mencatat bahwa Korea Selatan mewajibkan faktur pajak elektronik sejak tahun 2011, dan tingkat adopsi yang dihitung dari nilai transaksi sudah mencapai 99,8% pada tahun pertama (sebelum diwajibkan sekitar 15%); makalah itu juga menunjukkan bahwa biaya terkait faktur memang sudah menyita lebih dari separuh total biaya kepatuhan PPN perusahaan |
| Arah arus utama dunia | OECD dalam Tax Administration 3.0 and Electronic Invoicing: Initial Findings (2022) memaparkan lewat survei terhadap 71 otoritas pajak bahwa faktur elektronik kini menjadi jalur utama digitalisasi administrasi perpajakan |
Perhatikan jenis pustaka akademik di atas: Hemels dan Fabbri (2013) serta Naritomi (2019) berupa artikel jurnal, Lee (2016) berupa policy research working paper Bank Dunia, sedangkan OECD (2022) berupa laporan riset organisasi internasional. Semua persentase resmi yang dikutip halaman ini terikat pada waktu statistiknya, jadi acuan utamanya tetap publikasi terbaru Kementerian Keuangan.
Padanan istilah: bagaimana penyebutan resminya
Begitu beberapa istilah ini Anda pahami, seluruh keterangan di platform Kementerian Keuangan pun jadi terbaca:
- Faktur elektronik
- Faktur Seragam yang diterbitkan, dikirim, atau diterima lewat internet maupun cara elektronik lainnya, dan wajib memiliki tiga berkas yaitu berkas arsip, berkas penerima, serta berkas bukti. Ia Faktur Seragam, bukan kuitansi.
- Faktur cloud
- Faktur elektronik yang diminta lewat media penyimpan yang disetujui Kementerian Keuangan atau didonasikan dengan kode donasi, dan bukti cetak faktur elektroniknya belum dicetak. Kedua syarat itu harus terpenuhi bersama, dan hanya faktur inilah yang ikut hadiah khusus faktur cloud.
- Bukti cetak faktur elektronik
- Keluaran kertas yang diunduh dan dicetak sesuai format serta jenis kertas yang ditetapkan, untuk mereka yang pekerjaannya membutuhkan bentuk kertas sebagai dokumen sumber atau dokumen pengambilan hadiah. Menurut butir 26 Pedoman Operasional, ia hanya boleh dicetak satu kali; cetak ulang yang disebut di butir itu terbatas pada keadaan lembar aslinya rusak atau tulisannya tidak jelas, dan harus disertakan bersama lembar asli untuk mengambil hadiah.
- Media penyimpan
- Nomor yang disetujui Kementerian Keuangan untuk mencatat atau menautkan data faktur cloud. Lingkup hukumnya mencakup nomor kartu identitas, nomor kartu sertifikat digital warga, nomor telepon, nomor keanggotaan, serta nomor alat pembayaran seperti kartu kredit, kartu debit, kartu prabayar, dan akun pembayaran elektronik.
- Media penyimpan umum
- Media penyimpan yang disetujui Kementerian Keuangan dan berlaku umum di semua pengusaha yang menerbitkan faktur cloud; barcode ponsel termasuk di dalamnya. Ketika pembeli meminta faktur cloud dengan media penyimpan umum, pengusaha tidak boleh menolak, kecuali pedagang e-dagang luar negeri.
- Penggabungan faktur
- Menautkan kembali data faktur cloud yang sudah tertaut pada suatu media penyimpan ke data identitas diri Anda atau ke media penyimpan umum. Setiap media penyimpan hanya boleh digabungkan ke barcode ponsel atau ke sertifikat digital warga, tidak bisa dua-duanya.
- Kode donasi
- Nomor yang diatur lembaga atau organisasi penerima donasi di platform Kementerian Keuangan, supaya pembeli bisa menunjuk sasaran donasinya. Menurut keterangan portal pajak Kementerian Keuangan, kode donasi memakai 3 sampai 7 angka untuk mewakili organisasi penerima. Orang biasa menyebutnya kode kasih, tetapi istilah resminya kode donasi; setelah faktur didonasikan, lembaga penerimalah yang mengambil hadiahnya.
- Platform layanan terpadu
- Platform Layanan Terpadu Faktur Elektronik Kementerian Keuangan, yakni satu-satunya pintu resmi untuk penyimpanan bukti, pengecekan, penggabungan faktur, donasi, dan pengaturan pengambilan hadiah.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bacaan terkait
Metode pembayaran HowBridge: LINE Pay, kartu kredit, Taiwan Pay, ATM, dan kode minimarket
Bagaimana membaca pemberitahuan impor? Penjelasan tiap kolom dan surat tagihan bea masuk
Bagaimana membaca surat tagihan bea masuk? Penjelasan dokumen pajak dan pungutan impor
Bagaimana ongkos kirim konsolidasi dihitung? Rumus, tarif, dan kiat berhemat
Panduan lengkap retur dan pengembalian dana lintas negara: apa yang harus dilakukan bila ada masalah
Panduan Lengkap Antipenipuan Belanja Online Lintas Negara
Simpan dulu media penyimpannya, transaksi berikutnya terisi otomatis
Luangkan satu menit untuk mengatur barcode ponsel atau NPWP perusahaan, supaya pembayaran berikutnya tak perlu diketik manual dan tidak berubah menjadi bentuk kertas gara-gara salah ketik. (Harus masuk akun anggota lebih dulu)
Buka Pengaturan Faktur