Undang-Undang Pajak Usaha Nilai Tambah dan Non-Nilai Tambah|第 1 條|Bab I Ketentuan Umum|Undang-Undang|Berlaku
第 一 章|財政部 / 賦稅署|v114.05.28
Terakhir Diubah: 2025-05-28
Penjualan barang atau jasa dalam wilayah Republik Cina dan impor barang dikenakan pajak usaha nilai tambah atau non-nilai tambah sesuai dengan Undang-Undang ini.