Kembali ke Daftar

Undang-Undang Pemidanaan Penghalangan Dinas Militer - Pasal 1

Undang-Undang Pemidanaan Penghalangan Dinas Militer|第 1 條|Militer|Undang-Undang|Berlaku

國防部|v1.0

Terakhir Diubah: 2022-05-18

Isi

Penghalangan dinas militer dipidana berdasarkan Undang-Undang ini; untuk hal yang tidak diatur dalam Undang-Undang ini, berlaku ketentuan undang-undang lain.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Pemidanaan Penghalangan Dinas Militer

  • Undang-Undang Pemadam Kebakaran - Pasal 15-3(第 15-3 條)
  • Undang-Undang Administrasi Tembakau dan Alkohol - Pasal 17(第 17 條)
  • Undang-Undang Pemidanaan Penghalangan Dinas Militer - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Pemidanaan Penghalangan Dinas Militer - Pasal 3(第 3 條)
  • Undang-Undang Pemidanaan Penghalangan Dinas Militer - Pasal 4(第 4 條)
  • Undang-Undang Pemidanaan Penghalangan Dinas Militer - Pasal 5(第 5 條)
  • Undang-Undang Pemidanaan Penghalangan Dinas Militer - Pasal 6(第 6 條)