Kembali ke Daftar

Pasal 40-1

Undang-Undang Farmasi|第 40-1 條|Pengawasan Makanan dan Obat|Undang-Undang|Berlaku

第 四 章|衛生福利部 / 食品藥物管理署|v107.01.31

Tanggal Berlaku: 9999-12-31|Terakhir Diubah: 2026-03-04

Isi

Otoritas kesehatan pusat untuk tujuan menjaga kepentingan umum, bila diperlukan dapat membuka data terkait seperti komposisi obat, petunjuk penggunaan yang dilampirkan pedagang obat saat mengajukan permohonan produksi atau impor obat dan yang dimiliki serta disimpan otoritas. Namun untuk data milik rahasia dagang dalam permohonan pendaftaran inspeksi obat baru pedagang obat, harus dirahasiakan. Ruang lingkup dan cara hal-hal yang dapat dibuka pada ayat sebelumnya, metodenya ditentukan oleh otoritas kesehatan pusat.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Farmasi

  • Pasal 27-2(第 27-2 條)
  • Pasal 45(第 45 條)
  • Pasal 39(第 39 條)
  • Pasal 40(第 40 條)
  • Pasal 40-2(第 40-2 條)
  • Pasal 40-3(第 40-3 條)
  • Pasal 41(第 41 條)