Jenis dan ukuran palet + ISPM15 Fumigasi kemasan kayu dapat dipahami sekaligus | Deklarasi pabean ekspor
Jenis palet apa yang ada? Perbandingan empat bahan utama
Palet (juga dikenal sebagai palet, palet, Pallet) adalah platform horizontal untuk membawa dan mengangkut barang, yang memfasilitasi pengoperasian forklift dan truk palet. Ada empat bahan umum: plastik , kayu, logam, dan kertas , masing-masing memiliki kelebihan, kekurangan, dan skenario yang dapat diterapkan. Diantaranya, hanya palet kayu yang tunduk pada pengawasan karantina ISPM15 saat diekspor.
palet plastik
Ekspor pengobatan bebas karantina
- Bahan umum: PP (tahan suhu tinggi, kekakuan yang baik, cocok untuk lingkungan suhu tinggi dan beban tinggi) dan HDPE (tahan suhu rendah, cocok untuk penyimpanan pembekuan dan pendinginan).
- Keunggulan: tahan lama, mudah dibersihkan, bebas hama, dapat digunakan kembali, tidak memerlukan perawatan karantina tambahan untuk ekspor .
- Kekurangan: Ukuran khusus tidak tersedia, dan harga satuan awal lebih tinggi dari palet kayu.
palet kayu
Diatur oleh ISPM15
- Keunggulan: Spesifikasinya memiliki performa menahan beban yang sangat baik, dapat disesuaikan dengan ukuran , dan harganya murah. Ini adalah palet paling populer.
- Kekurangan: tingkat kerusakan tinggi, rentan terhadap kelembaban, ekspor harus diberi perlakuan panas atau difumigasi untuk mencegah serangga (dikendalikan oleh ISPM15) .
- Berlaku: Kargo umum, kargo besar/berat di bagian bawah, Taobao/1688 biasa digunakan untuk pengiriman furnitur berukuran besar.
palet logam
Ekspor pengobatan bebas karantina
- Keuntungan: memiliki kapasitas menahan beban yang tinggi, kokoh dan tahan lama, memiliki umur yang panjang, dan cocok untuk alat berat dan daur ulang jangka panjang.
- Kekurangan: bobot berat, harga satuan tertinggi, dan perhatian harus diberikan pada pencegahan karat di lingkungan lembab.
- Tidak tunduk pada kendali ISPM15, tidak diperlukan fumigasi atau perlakuan panas untuk ekspor.
palet kertas
Ekspor pengobatan bebas karantina
- Keunggulan: adalah yang ringan, ramah lingkungan, dan dapat didaur ulang, sehingga dapat mengurangi volume dan angkutan angkutan udara/laut.
- Kekurangan: Daya dukung yang lemah dan ketahanan terhadap kelembapan, cocok untuk kemasan ekspor yang ringan dan sekali pakai.
- Tidak tunduk pada kendali ISPM15, tidak diperlukan fumigasi atau perlakuan panas untuk ekspor.
Spesifikasi ukuran palet: standar bervariasi di berbagai wilayah
Tidak ada standar global tunggal untuk palet. Setiap wilayah memiliki spesifikasi ukuran yang umum digunakan. Sebelum melakukan pemesanan atau menggabungkan container untuk pemuatan, pastikan terlebih dahulu ukuran tujuan dan container, sehingga dapat memaksimalkan pemanfaatan ruang dan menghindari pemborosan.
Apa itu ISPM15? Mengapa palet kayu perlu difumigasi?
ISPM15 adalah IPPC (Konvensi Perlindungan Tanaman Internasional) " Standar Internasional untuk Tindakan Phytosanitary No. 15 " (Standar Internasional untuk Tindakan Phytosanitary No. 15). Peraturan ini mengatur perlakuan anti serangga pada bahan kemasan kayu yang ketebalannya melebihi 6 mm selama pengangkutan internasional. Tujuannya adalah untuk mencegah kumbang, nematoda, dan organisme berbahaya lainnya dalam jangka panjang menyebar bersama kayu melintasi perbatasan.
ISPM15 dua perlakuan kepatuhan: perlakuan panas HT vs fumigasi MB
Bahan kemasan kayu harus mematuhi ISPM15 dan dapat ditangani dengan salah satu dari dua perawatan pengendalian hama berikut. Keduanya memiliki tujuan yang sama (membunuh organisme berbahaya pada kayu), namun prinsip dan kondisi pengoperasiannya berbeda:
HT · Perlakuan Panas
Penggunaan pemanas untuk meningkatkan suhu kayu guna membunuh serangga tanpa menggunakan bahan kimia saat ini merupakan metode pengobatan yang paling mainstream dan ramah lingkungan.
Ketentuan kepatuhan : Suhu inti kayu adalah ≥ 56℃ , bertahan ≥ 30 menit .
MB · Fumigasi Metil Bromida (Metil Bromida)
Mengasapi dan membunuh serangga dengan gas metil bromida adalah metode pengobatan kimia; beberapa negara/wilayah secara bertahap membatasi penggunaannya karena perlindungan lingkungan.
Kondisi kepatuhan : suhu ≥ 10℃ , waktu fumigasi ≥ 16 jam .
Apa pendapat Anda tentang logo IPPC? empat elemen
Setelah bahan kemasan kayu diproses oleh HT atau MB, akan dicetak tanda IPPC yang diterima secara internasional. Melihat logo ini berarti kemasan kayu tersebut telah memenuhi kepatuhan ISPM15. Sebuah logo biasanya mengandung unsur-unsur berikut:
IPPC
XX-000
HT
- IPPC Pola gandum : Tanda identifikasi resmi Konvensi Perlindungan Tanaman Internasional (simbol telinga).
- Kode negara : Kode negara tempat pemrosesan berada (misalnya, TW mewakili Taiwan).
- Nomor pendaftaran lembaga pengolah : Nomor lembaga pengolah/percetakan yang disetujui oleh instansi yang berwenang.
- Kode metode perlakuan : HT (perlakuan panas) atau MB (fumigasi metil bromida), yang menunjukkan perlakuan kepatuhan mana yang digunakan.
官方檢疫與國際標準來源
木質包裝材是否合規須依實際木材、處理方式、章戳及輸入國要求判斷;不得自行仿製或補蓋 IPPC 標誌。