Retur barang belanja dari luar negeri: apakah bea masuk yang sudah dibayar bisa kembali? Batas waktu dan dokumen untuk tiga keadaan yaitu lebih bayar, tukar barang cacat, dan korban penipuan
HowBridge hanya menyediakan layanan pengiriman gabungan dari Tiongkok (gudang konsolidasi Shenzhen) ke Taiwan dan tidak mengurus pengembalian pajak untuk pelanggan: pemohon pengembalian maupun pembebasan pajak haruslah wajib pajak yang tercantum pada pemberitahuan impor itu sendiri, dan permohonan diajukan ke kantor bea cukai di tempat impor. Halaman ini merangkum pasal-pasal hukum dan formulir baku Kementerian Keuangan, bukan pendapat hukum untuk kasus perorangan.
Diverifikasi terakhir: 2026-09-05 | Sumber: Undang-Undang Kepabeanan, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kepabeanan, Undang-Undang Pajak Usaha Bernilai Tambah dan Tidak Bernilai Tambah, Peraturan tentang Kepabeanan Barang Kiriman Pos Impor dan Ekspor, Peraturan tentang Kepabeanan Barang Kiriman Ekspres Udara (ditelusuri pasal demi pasal di Basis Data Peraturan Nasional), Instruksi Tai-Cai-Guan-Zi No. 1131014492 dan No. 11310144921 dari Kementerian Keuangan tertanggal 27 Mei 2024 (naskah asli di Lembaran Resmi Yuan Eksekutif), tanya jawab resmi Administrasi Kepabeanan Kementerian Keuangan
- Barang yang sudah diterima lalu dikirim balik ke luar negeri pada prinsipnya tidak mendapat pengembalian bea masuk: ketentuan pengembalian pajak karena ekspor kembali pada Pasal 64 angka 3 Undang-Undang Kepabeanan secara tegas hanya berlaku sebelum barang diambil, sedangkan pembebasan pada Pasal 50 angka 4 hanya berlaku sebelum bea cukai melepas barang; untuk barang belanja daring yang sudah diambil lalu dikirim balik ke penjual, tidak ditemukan ketentuan umum apa pun tentang pengembalian bea masuk.
- Barang cacat atau tidak sesuai spesifikasi: barang baru sebagai ganti rugi atau tukar dibebaskan dari bea: menurut Pasal 51 Undang-Undang Kepabeanan, batas waktu pengajuan adalah 1 bulan sejak hari setelah barang asli dilepas bea cukai (tanggal awal dihitung dari tanggal pelepasan bea cukai yang tercantum pada pemberitahuan impor, bukan tanggal Anda menerima paket). Ini adalah pembebasan bea untuk barang baru yang dikirim, bukan pengembalian pajak yang sudah Anda bayar.
- Korban penipuan (kotak kosong, barang tidak sesuai) dapat mengoreksi pemberitahuan impor dan memperoleh kembali pajak lebih bayar: instruksi Kementerian Keuangan tertanggal 27 Mei 2024 merujuk Pasal 17 ayat 5 Undang-Undang Kepabeanan, permohonan diajukan dalam 6 bulan sejak hari setelah pelepasan barang, wajib melampirkan asli surat keterangan penerimaan (penanganan) laporan yang diterbitkan kepolisian, tanpa perlu mengirim barang kembali ke luar negeri, dan bebas biaya penanganan koreksi NT$100.
- Lebih bayar atau bayar ganda dikembalikan dalam 1 tahun beserta bunga: menurut Pasal 65 Undang-Undang Kepabeanan, permohonan pengembalian diajukan dalam 1 tahun sejak hari setelah pajak dilunasi, bunga dihitung harian berdasarkan suku bunga tetap simpanan berjangka satu tahun pada tabungan pos; pajak usaha, pajak komoditas, dan biaya layanan promosi perdagangan yang dipungut bea cukai juga dikembalikan sekaligus oleh bea cukai, tanpa perlu mengurus lagi ke kantor pajak dalam negeri.
- Uang kembali masuk ke rekening siapa dan berapa lama: formulir menegaskan rekening penerima pengembalian pajak melalui transfer langsung hanya boleh milik wajib pajak pada pemberitahuan impor itu sendiri; setelah disetujui, dana masuk dalam sekitar 3 sampai 5 hari kerja dan bebas biaya administrasi. Ini adalah waktu pencairan, bukan waktu pemeriksaan.
- Titik awal semua batas waktu adalah hari setelah pelepasan barang atau hari setelah pelunasan pajak: ganti rugi dan tukar 1 bulan, koreksi karena penipuan 6 bulan, pengembalian kelebihan bayar 1 tahun. Untuk mengecek tanggal pelepasan dan besaran pajak, cukup tangkapan layar data pajak dan biaya pada Jendela Tunggal Bea Cukai-Pelabuhan-Perdagangan atau aplikasi EZ WAY; catatan pada formulir menyatakan tangkapan layar itu dapat dipakai sebagai bukti pembayaran pajak impor.
Perbandingan empat keadaan: mana yang bisa kembali dan mana yang tidak
Kembali atau tidaknya bea masuk ditentukan oleh tahap perjalanan barang dan jenis alasannya, bukan oleh ada tidaknya retur.
| Keadaan | Dasar hukum | Batas waktu dan titik awal | Akibat hukum dan syarat |
|---|---|---|---|
| Mengajukan ekspor kembali sebelum bea cukai melepas barang | Pasal 50 angka 4 Undang-Undang Kepabeanan | Diajukan sebelum pelepasan barang | Dibebaskan dari bea masuk (pajak memang belum dibayar); setelah disetujui bea cukai, barang dikawal dari gudang impor ke gudang ekspor untuk diekspor kembali. |
| Pajak sudah dibayar, ekspor kembali diajukan sebelum barang diambil | Pasal 64 angka 3 Undang-Undang Kepabeanan | Diajukan sebelum pengambilan barang | Bea masuk yang sudah dibayar dikembalikan; harus disetujui bea cukai, atau barang dipindahkan ke gudang berikat. |
| Barang sudah diterima, lalu dikirim balik ke penjual di luar negeri | Tidak ditemukan ketentuan pengembalian pajak yang bersifat umum | — | Pada prinsipnya bea masuk tidak dikembalikan; yang bisa dilihat hanyalah apakah syarat ganti rugi dan tukar atau koreksi karena penipuan di bawah ini terpenuhi. |
| Rusak, spesifikasi atau mutu tidak sesuai pesanan, penjual memberi ganti rugi atau menukar barang | Pasal 51 Undang-Undang Kepabeanan dan Pasal 40 sampai 42 Peraturan Pelaksanaan | Diajukan dalam 1 bulan sejak hari setelah barang asli dilepas bea cukai; barang pengganti diberitahukan impornya dalam 6 bulan setelah persetujuan (dapat diperpanjang 6 bulan) | Barang baru yang diimpor sebagai ganti rugi atau tukar dibebaskan dari bea masuk; wajib melampirkan pesanan daring dan bukti pembayaran, bukti persetujuan penjual untuk mengganti atau menukar, bukti pembayaran pajak impor, dan foto barang asli. Barang cacat ditangani dengan salah satu dari tiga cara: diekspor kembali, ditetapkan pajaknya berdasarkan nilai sisa, atau dimusnahkan di bawah pengawasan bea cukai; kalau jumlah nilai pabean barang asli NT$5.000 ke bawah dan penjual menyatakan melepaskan haknya, barang bebas dari pemeriksaan. |
| Korban penipuan: menerima kotak kosong, barang tidak sesuai, jumlah kurang | Pasal 17 ayat 5 Undang-Undang Kepabeanan dan Instruksi Tai-Cai-Guan-Zi No. 1131014492 dari Kementerian Keuangan | Dalam 6 bulan sejak hari setelah pelepasan barang, lewat batas tidak diterima | Pemberitahuan impor dikoreksi dan pajak lebih bayar dikembalikan; wajib melampirkan asli surat keterangan penerimaan (penanganan) laporan dari kepolisian, dokumen transaksi, bukti pembayaran pajak, dan foto barang asli; tidak perlu ekspor kembali; bebas biaya penanganan koreksi NT$100. |
| Klasifikasi barang, tarif, atau jumlah pajak salah hitung, atau bayar ganda | Pasal 65 Undang-Undang Kepabeanan dan Pasal 41 Undang-Undang Pajak Usaha | Dalam 1 tahun sejak hari setelah pajak dilunasi | Pajak lebih bayar dikembalikan beserta bunga yang dihitung harian; pajak usaha, pajak komoditas, dan biaya layanan promosi perdagangan dikembalikan sekaligus oleh bea cukai. |
Pasal 52 Undang-Undang Kepabeanan tentang pembebasan bea kalau barang asli diekspor kembali dalam 6 bulan sejak hari setelah impor hanya berlaku bagi barang yang disebutkan secara terbatas seperti contoh barang, barang pameran, dan alat penelitian ilmiah, sedangkan tenggang 1 tahun 6 bulan pada Pasal 63 adalah pengembalian pajak bahan baku bagi produsen barang ekspor. Kedua pasal itu tidak berkaitan dengan retur belanja daring perorangan tetapi sering dikutip keliru. Semua pasal dan instruksi di atas ditelusuri satu per satu pada 2026-09-05; penilaian kasus per kasus tetap berada pada bea cukai.
Ekspor kembali: pembebasan atau pengembalian bea hanya ada sebelum pelepasan dan sebelum pengambilan barang
Undang-Undang Kepabeanan tidak punya ketentuan umum bahwa ekspor kembali otomatis mengembalikan bea masuk; Pasal 64 angka 3 hitam di atas putih menulis sebelum barang diambil, sehingga pembelanja daring yang baru memutuskan retur setelah paket sampai sudah berada di luar cakupan angka itu.
- Ekspor kembali sebelum pelepasan berarti bebas bea: Pasal 50 angka 4 Undang-Undang Kepabeanan membebaskan bea masuk apabila wajib pajak mengajukan ekspor kembali sebelum bea cukai melepas barang dan permohonan itu disetujui bea cukai. Tanya jawab resmi Administrasi Kepabeanan memerinci prosedurnya: menyiapkan formulir permohonan ekspor kembali (pemindahan) dengan menjelaskan alasannya, sekaligus mengetik pemberitahuan impor dan pemberitahuan ekspor yang memuat nama barang, tipe, spesifikasi, jumlah, dan berat bersih barang yang benar-benar tiba, lalu mengajukannya ke kantor bea cukai di tempat impor; setelah pemeriksaan tidak menemukan penyimpangan, barang dikawal dari gudang impor ke gudang ekspor untuk diekspor kembali.
- Ekspor kembali sebelum pengambilan berarti bea masuk yang sudah dibayar dikembalikan: Pasal 64 angka 3 mengembalikan bea masuk yang sudah dibayar apabila wajib pajak mengajukan ekspor kembali atau penyimpanan ke gudang berikat sebelum barang diambil dan disetujui bea cukai; angka 1 pada pasal yang sama mengatur keadaan lain, yaitu barang yang dalam satu tahun sejak impor dilarang dijual atau dipakai oleh peraturan lalu diekspor kembali atau dimusnahkan di bawah pengawasan dalam 6 bulan sejak hari setelah larangan itu.
- Dikirim balik ke luar negeri setelah diambil berarti pada prinsipnya tidak dikembalikan: baik pasal undang-undang maupun surat penafsiran sama-sama tidak memuat ketentuan tentang pengembalian bea masuk atas ekspor kembali barang yang sudah diambil. Dalam praktik, retur belanja daring lintas negara umumnya terjadi setelah barang diterima sehingga bea masuk biasanya tidak bisa ditarik kembali; hitunglah pajak ini sebagai biaya sebelum memutuskan retur.
- Pasal ekspor kembali pada aturan kiriman ekspres dan pos bukanlah pasal pengembalian pajak: ekspor kembali pada Pasal 17-1 Peraturan tentang Kepabeanan Barang Kiriman Ekspres Udara mengatur keadaan ketika barang belum dilepas keluar gudang dan kuasa pengurusan kepabeanan tidak terbentuk, sehingga perusahaan ekspres mengajukan koreksi menjadi wajib pajak dalam 7 hari kerja sejak hari setelah barang masuk gudang atau hari setelah pemberitahuan, barulah barang diekspor kembali; Pasal 20 Peraturan tentang Kepabeanan Barang Kiriman Pos Impor dan Ekspor hanya mengatur bahwa kiriman pos yang tidak dapat diantar, lewat batas waktu tidak diambil, atau dilepaskan pengirim akan ditangani lebih lanjut oleh badan pos setelah diperiksa dan disetujui bea cukai. Kedua peraturan sama-sama tidak memuat ketentuan tegas tentang pengembalian pajak maupun tentang siapa yang menanggung ongkos ekspor kembali.
Untuk menahan barang agar diekspor kembali sebelum pelepasan, kuncinya adalah menghubungi perusahaan jasa kepabeanan atau penyedia pengiriman gabungan begitu pemberitahuan kepabeanan diterima dan sebelum pajak dibayar; begitu pemberitahuan di EZ WAY selesai, pajak terbayar, dan barang diambil, yang tersisa hanya tiga jalur di bawah ini.
Ganti rugi atau tukar barang cacat: barang baru bebas bea (Pasal 51 Undang-Undang Kepabeanan)
Pasal 51 membebaskan bea masuk atas kiriman ganti rugi atau tukar itu sendiri, bukan mengembalikan pajak yang sudah Anda bayar; batas waktu pengajuan adalah 1 bulan sejak hari setelah barang asli dilepas bea cukai, dan tanggal awal dihitung dari tanggal pelepasan bea cukai yang tercantum pada pemberitahuan impor.
- Syarat menurut pasalnya: Pasal 51 ayat 1 menyatakan bahwa apabila barang impor yang dikenai bea masuk ternyata rusak atau spesifikasi dan mutunya tidak sesuai dengan kontrak semula lalu pemasok luar negeri memberi ganti rugi atau menukarnya, maka barang impor pengganti atau penukar itu dibebaskan dari bea masuk, namun terbatas pada permohonan yang diajukan dalam satu bulan sejak hari setelah barang asli diimpor, disertai dokumen terkait, dan terbukti benar setelah diperiksa; ayat 3 menetapkan bahwa barang ganti rugi atau tukar harus diberitahukan impornya dalam 6 bulan sejak hari setelah bea cukai memberitahukan persetujuan, dengan kemungkinan perpanjangan satu kali paling lama 6 bulan.
- Cara menghitung 1 bulan: Pasal 40 Peraturan Pelaksanaan menegaskan bahwa tanggal awal dihitung dari tanggal pelepasan bea cukai yang tercantum pada pemberitahuan impor, bukan tanggal Anda menerima paket dan bukan pula tanggal Anda menemukan cacatnya. Tanggal pelepasan paket kiriman gabungan dapat dicek pada data pajak dan biaya di Jendela Tunggal Bea Cukai-Pelabuhan-Perdagangan atau aplikasi EZ WAY.
- Apa yang ditulis dan dilampirkan pada formulir: Pasal 41 Peraturan Pelaksanaan mensyaratkan pencantuman nama barang, jumlah, nilai, tanggal impor, dan nomor pemberitahuan barang asli, keadaan cacatnya, serta nama, jumlah, dan nilai barang yang akan diberikan sebagai ganti rugi atau tukar; disertai kontrak semula dan surat-menyurat terkait, yang bila belum sempat dilampirkan boleh disusulkan saat barang ganti rugi atau tukar diimpor. Instruksi Tai-Cai-Guan-Zi No. 11310144921 dari Kementerian Keuangan tertanggal 27 Mei 2024 juga membakukan Formulir Permohonan Pembebasan Bea atas Barang Ganti Rugi atau Tukar untuk Barang Impor Belanja Daring Lintas Negara Perorangan, dengan dokumen berupa: pesanan daring dan bukti pembayaran, bukti persetujuan pemasok luar negeri untuk mengganti atau menukar, bukti pembayaran pajak impor, dan bukti barang asli (label nomor konosemen cabang pada kardus luar serta foto atau video isi saat dibuka).
- Cara menangani barang cacat: pada formulir dipilih salah satu dari tiga cara, yaitu diekspor kembali, ditetapkan pajaknya berdasarkan nilai sisa, atau dimusnahkan di bawah pengawasan bea cukai. Pasal 42 Peraturan Pelaksanaan menetapkan bahwa barang cacat yang dilepaskan penjual dan tidak perlu dikirim balik tetap harus diserahkan untuk diperiksa bea cukai, dan bila masih bernilai guna akan dinilai ulang serta dikenai pajak; namun catatan kelima instruksi tersebut memberi pengecualian bernilai kecil: jumlah nilai pabean barang impor asli NT$5.000 ke bawah dan penjual menyatakan melepaskan haknya, maka barang bebas dari pemeriksaan bea cukai, bebas penetapan pajak atas nilai sisa, dan bebas pemusnahan di bawah pengawasan.
- Mesin dan peralatan punya tenggang tersendiri 3 bulan: Pasal 51 ayat 2 memperbolehkan mesin dan peralatan mengajukan permohonan dalam 3 bulan sejak hari setelah pemasangan selesai dan uji coba dijalankan. Ketentuan ini ditujukan bagi pelaku usaha; peralatan rumah tangga dan barang elektronik yang dibeli perorangan secara daring, bila tidak tergolong mesin dan peralatan, tetap memakai tenggang 1 bulan.
Kalau penjual setuju mengirim barang baru dan barang lama tidak perlu dikembalikan, cara paling ringkas adalah: ajukan formulir ke bea cukai dalam 1 bulan sejak hari setelah pelepasan barang, lalu saat paket susulan tiba di Taiwan sebutkan nomor surat persetujuan pada pemberitahuan impornya; kalau jumlah nilai pabean barang asli NT$5.000 ke bawah, barang tidak perlu lagi diserahkan untuk diperiksa.
Lebih bayar dan bayar ganda: dikembalikan dalam 1 tahun beserta bunga (Pasal 65 Undang-Undang Kepabeanan)
Salah klasifikasi barang, salah tarif, salah hitung jumlah pajak, atau satu kiriman dibayar dua kali dapat diajukan pengembaliannya menurut Pasal 65 dalam 1 tahun sejak hari setelah pajak dilunasi; bea cukai menambahkan bunga harian dan mengembalikannya sekaligus, dan pajak usaha juga dikembalikan oleh bea cukai.
- Bunyi pasalnya: Pasal 65 ayat 1 menyatakan bahwa dalam hal pajak kurang dipungut, lebih dipungut, kurang dikembalikan, atau lebih dikembalikan, bea cukai wajib memberitahukan wajib pajak untuk melunasi kekurangan atau menerima haknya setelah hal itu diketahui, atau wajib pajak sendiri melunasi kekurangan atau mengajukan pengembalian; ayat 2 menyatakan bahwa batas waktu pelunasan kekurangan maupun pengembalian paling lama satu tahun, dan untuk pemungutan yang kurang atau lebih dihitung sejak hari setelah pajak dilunasi; ayat 3 menetapkan bahwa sejak hari setelah pelunasan sampai hari pengembalian ditambahkan bunga harian berdasarkan suku bunga tetap simpanan berjangka satu tahun pada tabungan pos dan dikembalikan sekaligus. Batas waktunya 1 tahun, bukan 5 tahun seperti yang sering beredar di internet.
- Tenggang 6 bulan pada mekanisme keluarkan dahulu, periksa kemudian: Pasal 18 memperbolehkan bea cukai memungut pajak dan melepas barang lebih dahulu lalu memeriksanya kemudian; bila ada pajak yang harus dikembalikan atau ditagih, pemberitahuan wajib dilakukan dalam 6 bulan sejak hari setelah pelepasan barang, dan lewat batas itu dianggap sudah ditetapkan. Instruksi Tai-Cai-Guan-Zi No. 1121014508 dari Administrasi Kepabeanan Kementerian Keuangan tertanggal 16 Juni 2023 menegaskan: permohonan pengembalian pajak yang diajukan dalam 6 bulan sejak hari setelah pelepasan barang dan sekaligus memenuhi keadaan wajib kembali menurut Pasal 18 serta pemungutan berlebih menurut Pasal 65 diselesaikan sebagai pengembalian pajak berbunga menurut Pasal 65 ayat 3.
- Pajak usaha dan pajak komoditas dikembalikan sekaligus: Pasal 41 Undang-Undang Pajak Usaha Bernilai Tambah dan Tidak Bernilai Tambah menetapkan bahwa pajak usaha atas barang impor dipungut oleh bea cukai dan bahwa tata cara pemungutan serta upaya hukum administratifnya mengikuti Undang-Undang Kepabeanan; kolom pemeriksaan pada formulir baku pengembalian pajak Kementerian Keuangan memuat rincian pajak impor, biaya layanan promosi perdagangan, pajak komoditas, pajak usaha, dan totalnya, semuanya diperiksa dan dikembalikan sekaligus oleh bea cukai tanpa perlu mengajukan permohonan terpisah ke kantor pajak dalam negeri.
- Tenggang lain di sisi bea cukai: Pasal 13 menetapkan audit pascapelepasan harus diberitahukan dalam 6 bulan dan dilaksanakan dalam 2 tahun sejak hari setelah pelepasan barang, sedangkan pajak yang harus dikembalikan atau ditagih diselesaikan dalam 3 tahun sejak hari setelah pelepasan; Pasal 96 ayat 4 menetapkan bahwa keputusan bea cukai yang memerintahkan ekspor kembali dalam tenggang tertentu, merampas jaminan, atau menagih nilai barang harus dikeluarkan dalam 1 tahun sejak hari setelah barang dilepas. Pada seluruh naskah Pasal 96 tidak ditemukan istilah perlindungan kepercayaan, jadi jangan menyebutnya sebagai pasal perlindungan kepercayaan.
- Cara menemukan kelebihan bayar: bandingkan tarif pada kolom pertama halaman klasifikasi barang di situs ini dengan nomor klasifikasi pada data pajak dan biaya bea cukai; kalau satu kiriman dipecah menjadi dua pemberitahuan, atau pemberitahuan ganda di EZ WAY membuat pajak terbayar dua kali, itu juga tergolong bayar ganda. Saat mengajukan permohonan cukup dilampirkan bukti pembayaran pajak dan biaya atau tangkapan layar penelusuran pajak dan biaya di Jendela Tunggal Bea Cukai-Pelabuhan-Perdagangan maupun aplikasi EZ WAY.
Pengembalian pajak melalui transfer langsung hanya boleh masuk ke rekening wajib pajak pada pemberitahuan impor itu sendiri; setelah disetujui, dana masuk dalam sekitar 3 sampai 5 hari kerja dan bebas biaya administrasi. Itu adalah waktu pencairan, sedangkan lama pemeriksaan tidak diatur secara tegas oleh pihak berwenang, dan tidak ditemukannya ketentuan bukan berarti prosesnya cepat.
Korban penipuan: koreksi pemberitahuan impor untuk mengembalikan pajak lebih bayar (Pasal 17 ayat 5 Undang-Undang Kepabeanan)
Pasal 17 ayat 5 sendiri adalah dasar kewenangan untuk mengoreksi pemberitahuan; berdasarkan itu, Instruksi Tai-Cai-Guan-Zi No. 1131014492 dari Kementerian Keuangan tertanggal 27 Mei 2024 membuka jalur khusus bagi perorangan yang menjadi korban penipuan belanja daring lintas negara: dalam 6 bulan sejak hari setelah pelepasan barang, pemberitahuan impor dikoreksi dan pajak lebih bayar dikembalikan, dengan lampiran wajib berupa asli surat keterangan penerimaan (penanganan) laporan dari kepolisian, dan tanpa perlu ekspor kembali.
- Alasan hukumnya: menerima kotak kosong, barang tidak sesuai, atau jumlah kurang berarti nilai pabean barang yang benar-benar tiba lebih rendah daripada yang diberitahukan, sehingga tergolong kekeliruan pada hal yang diberitahukan; Pasal 17 ayat 5 memperbolehkan wajib pajak mengajukan koreksi pemberitahuan dengan melampirkan dokumen bukti, dan ayat 6 memberi kewenangan kepada Kementerian Keuangan untuk menetapkan Peraturan tentang Koreksi Hal yang Diberitahukan pada Pemberitahuan Impor dan Ekspor, yang mengharuskan koreksi pemberitahuan impor diajukan dalam 6 bulan sejak hari setelah pelepasan barang, dan lewat batas itu tidak diterima.
- Formulir dan dokumen: Formulir Permohonan dan Surat Pernyataan Koreksi Pemberitahuan Impor untuk Pengembalian Pajak akibat Penipuan pada Belanja Daring Lintas Negara Perorangan (lampiran Lembaran Resmi Yuan Eksekutif Volume 030 Nomor 098) memuat: pertama, dokumen transaksi belanja daring lintas negara; kedua, bukti pembayaran pajak impor (bukti pelunasan pajak dan biaya barang kiriman ekspres, tangkapan layar penelusuran pajak dan biaya di Jendela Tunggal Bea Cukai-Pelabuhan-Perdagangan atau aplikasi EZ WAY); ketiga, bukti barang asli (label nomor konosemen cabang pada kardus luar serta foto atau video isi saat dibuka); keempat, asli surat keterangan penerimaan (penanganan) laporan yang diterbitkan kepolisian; kelima, bukti rekening dan salinan identitas diri. Pemohon menyatakan bersedia melunasi kekurangan pajak dan menerima sanksi bila keterangannya tidak benar.
- Tanpa ekspor kembali, tidak memotong jatah pembebasan, dan bebas retribusi: seluruh naskahnya tidak mengharuskan barang dikirim balik ke luar negeri; bila nilai pabean setelah dikoreksi menjadi NT$2.000 ke bawah, kiriman itu tidak dihitung ke dalam 6 kali pelepasan bebas bea per semester; berdasarkan pengecualian pada Pasal 12 ayat 1 Aturan Pemungutan Retribusi Bea Cukai, biaya penanganan koreksi NT$100 dibebaskan.
- Laporkan dulu, baru mengajukan permohonan: surat keterangan itu dokumen wajib, jadi begitu penipuan disadari segera hubungi saluran antipenipuan 165 atau melapor ke kepolisian untuk memperoleh surat keterangan penerimaan (penanganan) laporan; pengembalian pajak dan tuntutan ganti rugi kepada penjual atau lokapasar adalah dua hal berbeda, yang pertama diurus dengan bea cukai, yang kedua lewat pengaduan lokapasar atau proses perdata dan pidana.
Pesan singkat palsu mengatasnamakan bea cukai yang menyebut paket menunggu pembayaran pajak sendiri juga merupakan salah satu modus penipuan; pemberitahuan pajak dan biaya dari bea cukai hanya datang lewat aplikasi EZ WAY atau lewat perusahaan jasa kepabeanan. Cara membedakannya ada pada artikel Mengenali Pesan Singkat Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai di situs ini.
Formulir, daftar dokumen, dan tabel ringkas batas waktu
Ketiga keadaan itu masing-masing punya satu formulir baku dari Kementerian Keuangan atau bea cukai; inti dokumennya sama, yaitu bukti pesanan dan pembayaran, bukti pembayaran pajak impor, serta foto barang asli, dan bedanya terletak pada bukti persetujuan penjual (ganti rugi dan tukar) serta surat keterangan kepolisian (penipuan).
- Ganti rugi atau tukar barang cacat: Formulir Permohonan Pembebasan Bea atas Barang Ganti Rugi atau Tukar untuk Barang Impor Belanja Daring Lintas Negara Perorangan (lampiran Instruksi Tai-Cai-Guan-Zi No. 11310144921), berisi pesanan daring dan bukti pembayaran, bukti persetujuan pemasok luar negeri untuk mengganti atau menukar, bukti pembayaran pajak impor, dan bukti barang asli; lalu dipilih cara penanganan barang cacat (diekspor kembali, ditetapkan pajaknya berdasarkan nilai sisa, atau dimusnahkan di bawah pengawasan bea cukai). Batas waktu: 1 bulan sejak hari setelah barang asli dilepas.
- Korban penipuan: Formulir Permohonan dan Surat Pernyataan Koreksi Pemberitahuan Impor untuk Pengembalian Pajak akibat Penipuan pada Belanja Daring Lintas Negara Perorangan (lampiran Instruksi Tai-Cai-Guan-Zi No. 1131014492), berisi dokumen transaksi, bukti pembayaran pajak impor, bukti barang asli, asli surat keterangan penerimaan (penanganan) laporan dari kepolisian, salinan sampul buku tabungan atau surat keterangan rekening tanpa buku dari bank, serta salinan identitas diri (semuanya diberi keterangan sesuai dengan aslinya dan hanya untuk permohonan pengembalian pajak, disertai tanda tangan). Batas waktu: 6 bulan sejak hari setelah pelepasan barang.
- Lebih bayar atau bayar ganda: ajukan permohonan pengembalian secara tertulis atau lewat Jendela Tunggal Bea Cukai-Pelabuhan-Perdagangan kepada kantor bea cukai di tempat impor, dengan lampiran bukti pembayaran pajak dan biaya serta data yang membuktikan kelebihan bayar (dasar klasifikasi yang benar, pemberitahuan yang terduplikasi). Batas waktu: 1 tahun sejak hari setelah pajak dilunasi.
- Ekspor kembali sebelum pelepasan atau sebelum pengambilan: formulir permohonan ekspor kembali (pemindahan) beserta pemberitahuan impor dan pemberitahuan ekspor diajukan ke unit layanan impor pada kantor bea cukai di tempat impor; setelah pemeriksaan dan penetapan nilai tidak menemukan penyimpangan, barang dikawal dari gudang impor ke gudang ekspor untuk diekspor kembali (menurut tanya jawab resmi Administrasi Kepabeanan).
- Tabel ringkas batas waktu: pembebasan bea untuk ganti rugi dan tukar 1 bulan (sejak hari setelah pelepasan); pemberitahuan impor barang ganti rugi dan tukar 6 bulan (sejak hari setelah persetujuan, dapat diperpanjang 6 bulan); mesin dan peralatan 3 bulan (sejak hari setelah uji coba); pengembalian pajak lewat koreksi karena penipuan 6 bulan (sejak hari setelah pelepasan); pengembalian pemungutan berlebih 1 tahun (sejak hari setelah pelunasan); kurang atau lebih dikembalikan 1 tahun (sejak hari setelah surat pemberitahuan pengembalian pajak); pemberitahuan pajak yang harus dikembalikan atau ditagih pada mekanisme keluarkan dahulu periksa kemudian 6 bulan (sejak hari setelah pelepasan).
Uang pengembalian pajak selalu masuk ke rekening wajib pajak pada pemberitahuan impor itu sendiri dan tidak dapat ditujukan kepada kerabat maupun penyedia pengiriman gabungan; kalau nomor pemberitahuan dan tanggal pelepasan tidak ketemu, telusuri data pajak dan biaya lewat aplikasi EZ WAY atau Jendela Tunggal Bea Cukai-Pelabuhan-Perdagangan lalu simpan tangkapan layarnya, sebab catatan pada formulir menyatakan tangkapan layar itu dapat dipakai sebagai bukti pembayaran pajak impor.
Tiga keadaan yang sering terjadi saat memakai pengiriman gabungan lewat gudang Shenzhen
HowBridge hanya menyediakan layanan pengiriman gabungan dari Tiongkok (gudang konsolidasi Shenzhen) ke Taiwan, tidak mengurus pengembalian pajak untuk pelanggan, dan tidak pula menuntut ganti rugi kepada penjual untuk pelanggan; berikut adalah urutan penanganan yang disusun berdasarkan pasal-pasal di atas, dan pemohonnya adalah Anda sendiri.
Menerima barang cacat atau tidak sesuai spesifikasi
Mintalah lebih dahulu ganti rugi atau pengiriman ulang kepada penjual di lokapasar dan simpan catatan persetujuan penjual untuk mengganti atau menukar; dalam 1 bulan sejak hari setelah barang asli dilepas, ajukan Formulir Permohonan Pembebasan Bea atas Barang Ganti Rugi atau Tukar untuk Barang Impor Belanja Daring Lintas Negara Perorangan ke kantor bea cukai di tempat impor, dengan lampiran bukti pesanan dan pembayaran, bukti persetujuan penjual, tangkapan layar pajak dan biaya, serta foto saat kardus dibuka. Kalau jumlah nilai pabean barang asli NT$5.000 ke bawah dan penjual menyatakan melepaskan haknya, barang bebas dari pemeriksaan. Saat barang baru tiba di Taiwan, sebutkan nomor surat persetujuan pada pemberitahuan impornya agar bebas bea.
Menerima kotak kosong, barang tidak sesuai, jumlah kurang
Rekam seluruh proses pembukaan kardus dan simpan label konosemen cabang pada kardus luar; hubungi saluran antipenipuan 165 atau melapor ke kepolisian untuk memperoleh asli surat keterangan penerimaan (penanganan) laporan; dalam 6 bulan sejak hari setelah pelepasan barang, ajukan Formulir Permohonan dan Surat Pernyataan Koreksi Pemberitahuan Impor untuk Pengembalian Pajak akibat Penipuan pada Belanja Daring Lintas Negara Perorangan; setelah bea cukai mengoreksi pemberitahuan, pajak lebih bayar dikembalikan tanpa perlu ekspor kembali dan bebas retribusi NT$100. Tuntutan ganti rugi kepada penjual atau lokapasar ditempuh lewat pengaduan lokapasar secara terpisah.
Pajak salah hitung atau bayar ganda
Bandingkan tarif pada kolom pertama halaman klasifikasi barang dengan nomor klasifikasi, tarif, dan nilai pabean pada data pajak dan biaya; kalau ditemukan kelebihan bayar atau satu kiriman terbayar dua kali, ajukan permohonan pengembalian ke kantor bea cukai di tempat impor dalam 1 tahun sejak hari setelah pelunasan, bea cukai menambahkan bunga harian, dan pajak usaha dikembalikan sekaligus. Pengembalian lewat transfer langsung masuk dalam sekitar 3 sampai 5 hari kerja dan hanya ke rekening pribadi wajib pajak.
Pasal, instruksi, dan isi formulir pada halaman ini diverifikasi pada 2026-09-05; penghitungan batas waktu berpatokan pada tanggal pelepasan yang tercantum di pemberitahuan impor dan tanggal pelunasan pajak, penilaian kasus per kasus berada pada bea cukai, dan halaman ini bukan nasihat kepabeanan maupun nasihat hukum.
Pertanyaan yang sering diajukan
Masukkan batas waktu pengembalian pajak ke dalam alur belanja Anda, mulai dari pengiriman gabungan gudang Shenzhen
Barang difoto dan diperiksa begitu tiba di gudang, biaya dihitung dari berat asli dan berat volume, pajak serta tanggal pelepasan dapat dicek di EZ WAY, dan cacat maupun kekurangan terekam sebagai bukti sejak awal.
Daftar gratis untuk mendapatkan alamat gudang Shenzhen