Bab 49 “Buku Cetak, Surat Kabar, Gambar dan Produk Industri Percetakan Lainnya; Manuskrip, Naskah Ketikan dan Rencana” berapa bea masuknya? Tarif dan ketentuan impor dari 30 pos tarif
Jawaban cepat: Berapa bea masuk Bab 49?
Bab 49 “Buku Cetak, Surat Kabar, Gambar dan Produk Industri Percetakan Lainnya; Manuskrip, Naskah Ketikan dan Rencana” memiliki total 30 pos tarif, tarif kolom pertama yang paling umum adalah 0%.Di antaranya 30 pos tarif bertarif 0% (100%), tarif ad valorem tertinggi 0%.10 pos tarif memiliki kode ketentuan impor, yang paling umum adalah MP1 (7 pos tarif).Saat impor, PPN dihitung dari nilai pabean ditambah bea masuk (serta pajak barang dan pajak tembakau-alkohol, dll.); ketentuan bebas pajak untuk barang bernilai kecil lihat FAQ di bawah; jumlah pajak yang sebenarnya harus dibayar mengikuti penetapan Bea Cukai.
Bagaimana distribusi tarif pos tarif di Bab 49?
- 0% 30
- Di atas 0% sampai 5% 0
- Di atas 5% sampai 10% 0
- Di atas 10% 0
- Tarif spesifik atau metode penghitungan pajak lainnya 0
Dihitung berdasarkan tarif kolom pertama tiap pos tarif, total 30 pos tarif. Sumber data: Basis data tarif HowBridge (disinkronkan dengan data tarif dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan), dirangkum pada 2026-09-16.
Kode ketentuan impor apa saja yang umum di Bab 49?
Kode ketentuan impor yang tercantum pada pos tarif menandakan bahwa sebelum impor mungkin perlu dilakukan pemeriksaan, karantina, izin, atau kontrol barang Tiongkok daratan. Kode tersebut mungkin hanya berlaku untuk sebagian produk di bawah pos tarif itu, silakan klik pos tarif untuk melihat keterangan lengkap. Pos tarif tanpa kode, berarti dari sisi kontrol perdagangan diizinkan diimpor, dibebaskan dari penerbitan izin, tetapi bukan berarti dibebaskan dari pemeriksaan, karantina, atau pajak.
MP1
Barang dari Tiongkok daratan diizinkan impor bersyarat sesuai "Daftar Impor Bersyarat".
7 pos tarif
C02
Beberapa produk dalam kategori ini termasuk produk wajib periksa impor Biro Standar.
2 pos tarif
344
An approval from the Issue Department of the Central Bank of China is required.
1 pos tarif
Bab ini memiliki 2 pos tarif yang ditandai C01 atau C02, terkait pemeriksaan impor wajib dari Biro Standar, Metrologi, dan Inspeksi (BSMI), Kementerian Perekonomian. Cara menentukan perlu tidaknya pemeriksaan, dan apakah ada ambang bebas periksa untuk pemakaian pribadi, lihat Panduan Pemeriksaan Barang BSMI.
Pos tarif apa saja yang ada di Bab 49?
4901 書籍、小冊、傳單及類似印刷品,不論是否單頁者
- 49011000000Printed books, brochures, leaflets and similar printed matter, in single sheets, whether or not folded0%
- 49019100002Dictionaries and encyclopaedias, and serial instalments thereof0%
- 49019910002Reproductions, printed of work of art0%
- 49019990005Other printed books, brochures, leaflets and similar printed matter, not in single sheets0%
4902 報紙、雜誌及期刊,不論是否附有圖解或含有廣告品
- 49021000009Newspapers, journals and periodicals, whether or not illustrated or containing advertising material, appearing at least four times a week0%
- 49029000002Other newspapers, journals and periodicals, whether or not illustrated or containing advertising material0%
4903 兒童圖畫書、繪畫簿或著色簿
4904 樂譜原稿或印本,不論是否裝訂成冊或有無說明者均在內
4905 印刷之地圖及水道圖或各種類似圖,包括地圖集、懸掛地圖、地形圖及球儀圖等
- 49052000004Maps and hydrographic or similar charts of all kinds including atlases, wall maps and topographical plans printed, in book form0%
- 49059000009Other maps and hydrographic or similar charts of all kinds, including atlases, wall maps and topographical plans printed, not in book form0%
4906 供建築、工程、工業、商業、地形學上的或類似目的之設計及圖表之手繪原稿;手抄稿;上述文件之感光紙影印本及副本
4907 發行國之現行或新發行有或將有面值而未經使用之郵票、印花稅票或類似票品;印有該項票樣之紙張;支票;鈔票;證券、股票或債券及其他賦有權益之票券
- 49070010102New Taiwan dollars banknotes0%
- 49070010905Other banknotes0%
- 49070020002Cheque forms (cheque books)0%
- 49070030108Postage stamps, and stamp-impressed paper0%
- 49070030206Revenue stamps, and stamp-impressed paper0%
- 49070030901Other similar stamp or stamp-impressed paper0%
- 49070040106Traveller's checks0%
- 49070040909Other share, stock or bond certificates and similar documents of title0%
- 49070090007Other articles of heading 49.070%
4908 轉印紙(轉印圖畫紙)
4909 印刷或附有圖畫之明信片;載有個人問候語句、消息或通知之印刷卡片,不論有無圖畫、封套或鑲邊者
- 49090010002Printed or illustrated postcards; printed cards bearing personal greetings, messages or announcements, whether or not illustrated, with or without envelopes or trimmings, with names of senders printed0%
- 49090090005Other printed or illustrated postcards; printed cards bearing personal greetings, messages or announcements, whether or not illustrated, with or without envelopes or trimmings0%
4910 各種印刷曆,包括檯曆
4911 其他印刷品,包括印成之圖畫及照片等
- 49111000008Trade advertising material, commercial catalogues and the like0%
- 49119100108Printed pictures, designs0%
- 49119100206Photographs0%
- 49119900002Other printed matter0%
Apa bedanya tarif kolom pertama, kedua, dan ketiga dalam tarif?
Kaidah Umum 2 dari «Tarif Impor Pabean» membagi tarif menjadi 3 kolom: Kolom pertama berlaku untuk barang impor dari anggota Organisasi Perdagangan Dunia, atau dari negara/wilayah yang memiliki perlakuan timbal balik dengan Taiwan; Kolom kedua hanya berlaku untuk barang impor “tertentu” dalam dua kondisi: barang tertentu dari negara/wilayah kurang berkembang atau berkembang tertentu, atau barang tertentu dari negara/wilayah yang telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas atau perjanjian kerja sama ekonomi dengan Taiwan; jika tidak dapat menggunakan dua kolom di atas, baru berlaku Kolom ketiga. Jika kolom pertama dan kedua dapat berlaku bersamaan, diambil tarif yang lebih rendah. Tiongkok daratan adalah anggota Organisasi Perdagangan Dunia, pada prinsipnya menggunakan kolom pertama; kolom kedua untuk Tiongkok daratan hanya terbatas pada barang dalam daftar Early Harvest ECFA.
Halaman bab dan pos tarif di situs ini menampilkan tarif kolom pertama. Kolom kedua dalam tabel tarif ditandai dengan kode negara untuk objek yang berlaku, misalnya “Bebas pajak (PA,GT,NI,SV,HN,NZ,SG)”; kode hanya merupakan tanda pada tabel tarif, sebagian perjanjian di antaranya sudah dihentikan atau diakhiri penerapannya (seperti Nikaragua, El Salvador, Honduras), penerapan sebenarnya mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai. Barang eceran dalam paket pos memiliki ketentuan tersendiri: jika nilai pabean melebihi batas bebas pajak, kecuali tembakau, minuman beralkohol, dan barang berkuota tarif, dikenakan bea masuk dengan tarif 5%; tetapi jika satu item atau barang dengan pos tarif yang sama digabungkan melebihi NT$2.000, tidak dianggap barang eceran, harus dikenakan pajak sesuai tarif masing-masing pos tarif (Kaidah Umum 5; Pasal 8, 9 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor). Ketentuan tarif 5% ini hanya mencakup paket pos dan penumpang, barang kiriman ekspres dihitung sesuai tarif masing-masing pos tarif.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Bea masuk: pos tarif ad valorem dihitung dari nilai pabean × tarif, pos tarif tarif spesifik dihitung berdasarkan jumlah atau berat (impor dari Tiongkok daratan pada prinsipnya menggunakan kolom pertama).
- PPN: dasar pengenaan pajak adalah nilai pabean ditambah bea masuk, dipungut oleh Bea Cukai (Pasal 20 dan Pasal 41 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN); produk yang juga dikenakan pajak barang atau pajak tembakau-alkohol, dasar pengenaan pajaknya harus ditambahkan lagi.
- Biaya Jasa Promosi Perdagangan: batas maksimum menurut undang-undang adalah 4,25 per sepuluh ribu dari nilai barang (Pasal 21 Undang-Undang Perdagangan), saat ini dipungut 4 per sepuluh ribu dari nilai pabean, jumlah yang harus dibayar tidak melebihi NT$100 dibebaskan.
- Jika wajib pajak yang sama dalam setengah tahun yang sama (Januari–Juni, Juli–Desember) mendapat pembebasan pajak lebih dari 6 kali, impor berikutnya dalam periode itu tidak lagi dibebaskan pajak (Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017)).
- Barang kiriman ekspres dalam satu kiriman tidak boleh dipisah untuk dideklarasikan sendiri-sendiri (Pasal 14 Peraturan Kepabeanan Barang Kiriman Ekspres Udara).
- Jika paket pos melebihi batas, seluruh nilainya dikenakan pajak penuh, bukan hanya bagian yang melebihi (Pasal 8 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor).
Dari mana dasar hukum dan sumber data halaman ini?
- Pasal 3 Undang-Undang Kepabeanan: Pemungutan bea masuk dan klasifikasi tarif barang ekspor-impor, kecuali Undang-Undang Kepabeanan mengatur lain, mengikuti «Tarif Impor Pabean»; «Tarif Impor Pabean» ditetapkan dan diumumkan melalui proses legislatif tersendiri.
- Tarif Impor Pabean (Basis Data Peraturan Nasional mencantumkan tanggal revisi terakhir 28 Januari Tahun ROC 115 (2026)): Kaidah Umum 2 tentang 3 kolom tarif, Kaidah Umum 5 tentang barang eceran dalam paket pos, Kaidah Interpretasi 1 sampai 6.
- Pasal 21 Undang-Undang Kepabeanan dan «Peraturan Pelaksanaan Putusan Klasifikasi Tarif Barang Impor di Muka»: pengajuan putusan klasifikasi tarif di muka sebelum impor.
- Pasal 20 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN: PPN barang impor dihitung dari jumlah setelah bea masuk ditambahkan ke nilai pabean; Pasal 41: PPN barang impor dipungut oleh Bea Cukai.
- Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor Pasal 7, 8, 9, 11, 12: bebas pajak NT$2.000, pemungutan penuh jika melebihi batas, definisi barang eceran, penggabungan perhitungan paket dari pengirim yang sama yang tiba pada tanggal yang sama untuk penerima yang sama, lebih dari 6 kali dalam setengah tahun tidak berlaku bebas pajak.
- Pengumuman Kementerian Perekonomian No. 11104603570 tanggal 19 Agustus Tahun ROC 111 (2022): ketentuan bebas izin impor untuk barang Tiongkok daratan bernilai kecil; Pengumuman No. 111046035701 tanggal sama: item barang yang dikecualikan dari penerapan.
- Pengumuman Kementerian Keuangan No. 1061018778 tanggal 7 September Tahun ROC 106 (2017): satu kiriman dengan nilai pabean NT$2.000 ke bawah bebas pajak; Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017): lebih dari 6 kali pembebasan pajak dalam setengah tahun tidak berlaku lagi.
- Penjelasan umum «Kompilasi Tarif Impor Pabean dan Tabel Klasifikasi Barang Ekspor-Impor Republik Tiongkok» edisi Tahun ROC 112 (2023) oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan: 21 bagian, 97 bab (Bab 77 dikosongkan), Bab 98 ditambahkan di luar kerangka HS, serta kode tarif 8 digit, klasifikasi manajemen perdagangan dan statistik 10 digit, ditambah 1 digit angka pemeriksaan.
- «Tabel Kode Ketentuan Impor» dari Biro Perdagangan Internasional, Kementerian Perekonomian: kolom ketentuan impor yang kosong berarti “diizinkan (dibebaskan dari penerbitan izin)”.
Batasan penggunaan: Statistik pada halaman ini dirangkum dari basis data tarif HowBridge, hanya untuk referensi pencarian; klasifikasi pos tarif, tarif yang berlaku, dan ketentuan impor mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Biro Perdagangan Internasional (Kementerian Perekonomian), dan penetapan Bea Cukai. Halaman ini bukan merupakan opini klasifikasi tarif untuk kasus tertentu.
Bacaan Lanjutan
Setelah menemukan pos tarif, coba hitung berapa yang harus dibayar
Masukkan harga barang, berat, dan metode pengiriman untuk mengestimasi bea masuk, PPN, dan biaya kirim, tanpa perlu masuk akun.
Estimasi Bea Masuk