Apakah power bank boleh dikirim melalui pos? Ketentuan lengkap pengiriman baterai litium ke Taiwan
Power bank tidak dapat dikirim lewat kantor pos: berdasarkan Pasal 37 Peraturan Penanganan Kiriman Pos (郵件處理規則), Chunghwa Post menggolongkan baterai litium sebagai barang berbahaya yang dilarang dikirim, dan kiriman pos domestik maupun internasional tidak menerimanya. Sebelum beralih ke minimarket atau jasa antar ke rumah di Taiwan, tanyakan dahulu kepada penyedia layanan dan beri tahu bahwa isinya mengandung baterai litium; dari Tiongkok Daratan ke Taiwan dapat menggunakan konsolidasi—power bank itu sendiri (UN3480) tidak boleh diangkut pesawat penumpang, sehingga hanya dikirim dengan Ekspres Laut dan harus disertai laporan pengujian UN38.3.
Terakhir diperbarui: 2026-10-11 | Sumber data: Pasal 37 Peraturan Penanganan Kiriman Pos (郵件處理規則) dan “Tabel Klasifikasi Barang Berbahaya yang Dilarang Dikirim” Chunghwa Post, Undang-Undang Penerbangan Sipil (民用航空法), IATA Battery Guidance Document (2026), Civil Aviation Administration, MOTC (ketentuan bagasi kabin penumpang), Undang-Undang Pemeriksaan Komoditas (商品檢驗法) dan Peraturan Pembebasan Pemeriksaan Komoditas (商品免驗辦法), kode pembebasan pemeriksaan Bureau of Standards, Metrology and Inspection (BSMI), Undang-Undang Pengelolaan Limbah (廢棄物清理法), Customs Administration, Ministry of Finance (data terbuka Tarif Impor Kepabeanan)
Apakah power bank boleh dikirim melalui pos? Apakah kantor pos menerimanya?
Tidak bisa. Chunghwa Post menggolongkan baterai litium sebagai barang berbahaya yang dilarang dikirim, sehingga kiriman pos internasional maupun domestik tidak menerimanya; untuk mengirim dari Tiongkok Daratan ke Taiwan, Anda dapat menggunakan konsolidasi jika barang memenuhi ketentuan dan disertai dokumen pendukung seperti UN38.3: power bank itu sendiri dan produk dengan baterai litium terpasang dikirim dengan Ekspres Laut, dan berdasarkan aturan penerimaan HowBridge tidak dikirim lewat udara.
Berdasarkan Pasal 37 angka 3 Peraturan Penanganan Kiriman Pos (郵件處理規則), barang yang mudah terbakar, mudah meledak, atau barang berbahaya lainnya dilarang dikirim; “Tabel Klasifikasi Barang Berbahaya yang Dilarang Dikirim” Chunghwa Post menggolongkan baterai litium sebagai barang berbahaya lainnya (Miscellaneous dangerous goods), sehingga power bank maupun baterai litium lepas tidak dapat dikirim sebagai kiriman pos biasa, dan hal yang sama berlaku untuk kiriman ke Tiongkok Daratan. Selain itu, berdasarkan Pasal 112-2 Undang-Undang Penerbangan Sipil (民用航空法), siapa pun yang melanggar Pasal 43 ayat 1 dengan membawa atau menitipkan barang berbahaya ke dalam pesawat dikenai denda NT$20,000 hingga NT$100,000, yang dijatuhkan oleh Aviation Police Bureau.
| Saluran | Apakah power bank dapat dikirim? | Dasar/persyaratan |
|---|---|---|
| Kiriman internasional/domestik Chunghwa Post | Tidak diterima | Berdasarkan Pasal 37 angka 3 Peraturan Penanganan Kiriman Pos; Tabel Klasifikasi Barang Berbahaya yang Dilarang Dikirim Chunghwa Post menggolongkan baterai litium sebagai “barang berbahaya lainnya” |
| Kiriman pos ke Tiongkok Daratan | Tidak diterima | Ketentuan barang berbahaya yang dilarang dikirim juga berlaku (baterai litium termasuk barang berbahaya lainnya) |
| Konsolidasi: udara | Produk berbaterai tidak lewat udara | Berdasarkan aturan penerimaan HowBridge, produk yang mengandung baterai litium (termasuk baterai terpasang) tidak dikirim lewat udara; menurut ketentuan internasional, power bank itu sendiri (UN3480) juga dilarang diangkut dengan pesawat penumpang |
| Konsolidasi: Ekspres Laut | Dapat dikirim dengan persyaratan | Power bank itu sendiri dan produk dengan baterai litium terpasang dikirim dengan Ekspres Laut; harus memenuhi ketentuan dan disertai laporan pengujian UN38.3 atau dokumen pendukung lainnya |
| Pengiriman antar-toko minimarket/jasa antar ke rumah di Taiwan | Ketentuan setiap perusahaan berbeda | Situs ini tidak menemukan ketentuan resmi dari penyedia layanan; konfirmasikan kepada penyedia layanan tersebut sebelum mengirim dan beri tahu secara proaktif bahwa isinya mengandung baterai litium |
Perbedaannya terletak pada “apakah prosedur deklarasi dan dokumen barang berbahaya dijalankan”. Kiriman pos melarang seluruh kategori barang berbahaya berdasarkan Peraturan Penanganan Kiriman Pos; sementara konsolidasi mewajibkan penjual menyediakan laporan pengujian UN38.3 atau dokumen pendukung lainnya, pengemasan yang benar, dan deklarasi yang jujur, sehingga baterai litium dapat dikirim sesuai ketentuan. Jika power bank dilaporkan secara palsu sebagai barang biasa dan diselipkan dalam kiriman, paket akan ditahan; jika barang berbahaya disembunyikan dan dibawa ke dalam pesawat, pengirim juga dapat dikenai sanksi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Penerbangan Sipil di atas.
Jika baterai diimpor dalam skala usaha, pelaku usaha yang bertanggung jawab wajib membayar biaya daur ulang, pengumpulan, dan pengolahan sesuai tarif yang ditetapkan dan diumumkan oleh otoritas pusat berdasarkan Pasal 16 dan Pasal 16-1 Undang-Undang Pengelolaan Limbah (廢棄物清理法); tarifnya mengacu pada pengumuman Ministry of Environment. Tidak berlaku untuk penggunaan pribadi.
Untuk membandingkan metode konsolidasi berbagai produk berbaterai (earphone Bluetooth, hoverboard, dan mainan berbaterai), lihat juga Panduan lengkap konsolidasi produk baterai litium. Untuk ketentuan pengiriman produk 3C berbaterai lainnya seperti ponsel, laptop, dan earphone, lihat Panduan lengkap konsolidasi produk 3C.
Mengirim power bank di dalam Taiwan: bisakah lewat kantor pos, 7-ELEVEN, atau jasa antar ke rumah?
Kiriman pos domestik juga tidak menerima power bank dan baterai litium (Pasal 37 angka 3 Peraturan Penanganan Kiriman Pos; “Tabel Klasifikasi Barang Berbahaya yang Dilarang Dikirim” Chunghwa Post menggolongkan baterai litium sebagai barang berbahaya lainnya). Apakah layanan antar-toko minimarket (seperti layanan kirim C2C 7-ELEVEN) dan jasa antar ke rumah menerima baterai litium berbeda-beda menurut penyedia layanan, dan situs ini tidak menemukan ketentuan resmi; sebelum mengirim, konfirmasikan terlebih dahulu kepada penyedia layanan tersebut dan beri tahu secara proaktif bahwa isinya mengandung baterai litium.
Bisakah power bank yang dibeli di Taobao atau Tiongkok Daratan dikirim ke Taiwan?
Bisa, tetapi tidak lewat pos atau sebagai paket biasa—barang harus memenuhi ketentuan dan disertai dokumen pendukung. Power bank termasuk barang berbahaya Kelas 9; berdasarkan ketentuan internasional, yang tidak terpasang pada perangkat (UN3480), berapa pun Wh-nya, sepenuhnya dilarang dimuat sebagai kargo di pesawat penumpang, sehingga di HowBridge power bank itu sendiri hanya dikirim dengan Ekspres Laut; baterai litium yang terpasang pada perangkat (UN3481) berdasarkan aturan penerimaan HowBridge juga dikirim dengan Ekspres Laut, tidak lewat udara. Keduanya mengharuskan penjual menyediakan laporan pengujian UN38.3 atau dokumen pendukung lainnya. Chunghwa Post menggolongkan baterai litium sebagai barang berbahaya yang dilarang dikirim, dan kiriman pos ke atau dari Tiongkok Daratan juga tidak diterima.
Mengapa penjual Taobao sering bilang “tidak bisa kirim ke Taiwan”?
Salah satu alasan yang umum adalah kurir mitra penjual tidak menerima barang berbaterai, belum tentu karena Taiwan melarang impornya—hal ini berbeda dengan persoalan apakah produknya sendiri legal (bacaan lanjutan: bagian “tidak boleh dijual” pada 〈Barang Taobao yang tidak dapat dikirim ke Taiwan〉). Di Taiwan, power bank bukan barang yang dilarang impor, melainkan berada pada tingkat “wajib diperiksa”: ketentuan impor untuk kode Tarif Impor Kepabeanan 8507.60.00.10-7 adalah C02 (sebagian produk di bawah pos ini merupakan komoditas wajib periksa impor yang diumumkan oleh Bureau of Standards, Metrology and Inspection, Ministry of Economic Affairs); berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Pemeriksaan Komoditas (商品檢驗法), komoditas wajib periksa yang tidak memenuhi ketentuan pemeriksaan tidak boleh diimpor; penggunaan pribadi yang memenuhi syarat dapat dibebaskan dari pemeriksaan. Dalam praktiknya, kirim barang ke gudang konsolidasi, tanyakan kepada layanan pelanggan sebelum memesan dan beri tahu secara proaktif bahwa barang berisi baterai, lalu kami akan memeriksa dokumennya dan mengatur Ekspres Laut, bukan menggabungkannya dengan paket biasa.
Baterai dikirim dengan Ekspres Laut atau udara? Bagaimana memilihnya?
Produk yang mengandung baterai litium selalu dikirim dengan Ekspres Laut. Power bank itu sendiri dan baterai lepas (UN3480) berdasarkan ketentuan internasional tidak boleh diangkut dengan pesawat penumpang; baterai litium yang terpasang pada perangkat (UN3481, seperti ponsel, laptop, dan earphone Bluetooth) berdasarkan aturan penerimaan HowBridge juga tidak dikirim lewat udara dan selalu dikirim dengan Ekspres Laut. Untuk kedua jenis tersebut, barang harus memenuhi ketentuan dan disertai laporan pengujian UN38.3 atau dokumen pendukung lainnya; tanyakan kepada layanan pelanggan untuk konfirmasi sebelum mengirim.
Berapa pajak yang harus dibayar untuk impor dari Tiongkok Daratan?
Kode tarif power bank adalah 8507.60.00.10-7 dengan tarif umum 2.5%; impor dari Tiongkok Daratan yang memenuhi ketentuan asal barang ECFA dan diajukan dengan melampirkan surat keterangan asal dapat dikenai 0% (dalam praktiknya, paket pribadi bernilai kecil umumnya tidak mengajukan ECFA, sehingga tidak dapat dianggap selalu 0%). Jika nilai pabean (CIF) per kiriman ≤ NT$2,000, bea masuk dan pajak pertambahan nilai dibebaskan (maksimal 6 kali per orang dalam setengah tahun); jika melebihi batas, bea masuk dikenakan dan pajak pertambahan nilai 5% harus dibayar. Pembebasan pemeriksaan BSMI untuk penggunaan pribadi: apakah berlaku kode produk peralatan informasi (CI000000000010, ≤US$1,000 atau melebihi tetapi ≤5 buah) atau kode umum (CI000000000002, terbatas ≤US$1,000) ditentukan oleh Bureau of Standards, Metrology and Inspection berdasarkan pos barang yang sebenarnya.
⚠️ Catatan: bagian ini membahas situasi pengiriman melalui konsolidasi. Jika Anda penumpang yang membawa sendiri ke Taiwan, berlaku ketentuan yang sama sekali berbeda—mulai 8 April 2026, setiap penumpang hanya boleh membawa 2 power bank, dilarang memasukkannya ke bagasi tercatat, serta dilarang menggunakan atau mengisi dayanya di dalam pesawat (batas jumlah ini berlaku bersamaan dengan klasifikasi 100Wh/160Wh); lihat bisakah dikirim lewat udara dan tabel perbandingan Wh di bawah.
Apakah power bank saya dapat dikirim melalui udara? Bagaimana menentukannya?
Tergantung apakah Anda “membawanya sebagai penumpang” atau “mengirimnya melalui konsolidasi”: untuk dibawa ke kabin, perhatikan Wh-nya (≤100Wh boleh dibawa, 100~160Wh memerlukan persetujuan maskapai dan dibatasi 2 unit, di atas 160Wh tidak boleh dibawa menurut ketentuan internasional, silakan hubungi maskapai); untuk konsolidasi, tanpa memandang Wh, power bank itu sendiri hanya dikirim dengan Ekspres Laut dan harus disertai dokumen pendukung seperti UN38.3.
✅ Kapasitas umum di pasaran (≤ 100Wh, sekitar di bawah 27,000mAh)
Dapat dikonsolidasikan
Kirim melalui konsolidasi dengan Ekspres Laut, serta siapkan laporan uji UN38.3 atau dokumen pendukung lainnya; penumpang yang bepergian ke luar negeri juga dapat membawanya di kabin pesawat (tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat), tetapi mulai 8 April 2026 setiap orang hanya boleh membawa maksimal 2 power bank dan tidak boleh menggunakan atau mengisi dayanya di dalam pesawat. Sebagian besar power bank yang dijual di pasaran termasuk dalam kategori ini.
⚠️ Kapasitas besar (> 100Wh)/baterai lepas
Dibatasi untuk bagasi kabin > 160Wh dilarang dibawa ke kabin
Dibawa penumpang: 100~160Wh memerlukan persetujuan maskapai dengan batas jumlah 2 unit; di atas 160Wh tidak boleh dibawa menurut ketentuan internasional, silakan hubungi maskapai. Ada juga ketentuan jumlah: mulai 8 April 2026, setiap penumpang hanya boleh membawa 2 power bank, serta dilarang menggunakan atau mengisi dayanya di dalam pesawat——batas jumlah ini berlaku bersamaan dengan klasifikasi 100Wh/160Wh. Konsolidasi: tanpa memandang Wh, power bank itu sendiri dan baterai lepas selalu dikirim dengan Ekspres Laut dan harus disertai dokumen pendukung seperti UN38.3.
Bagaimana cara menghitung Wh power bank?
Masukkan kapasitas dan voltase untuk langsung menghitung watt-jam (Wh) beserta ketentuan bagasi kabin/konsolidasi yang sesuai. Rumus: Wh = mAh × V ÷ 1000.
※ Perhitungan berdasarkan tegangan nominal hanya sebagai acuan; yang berlaku adalah Wh yang tertera pada produk serta ketentuan maskapai dan perusahaan pengangkut. Pengangkutan baterai litium harus memenuhi UN38.3 dan ketentuan lainnya.
Tabel batas Wh dan perbandingan kapasitas
Dihitung dengan 3.7V: 10,000mAh sekitar 37Wh, 20,000mAh sekitar 74Wh, 26,800mAh sekitar 99Wh; mulai sekitar 27,000mAh melebihi 100Wh, dan mulai sekitar 43,300mAh melebihi 160Wh.
| Kapasitas power bank (3.7V) | Perkiraan Wh | Bagasi kabin penumpang|pengiriman konsolidasi |
|---|---|---|
| 10,000mAh | sekitar 37Wh | Boleh dibawa ke kabin|Konsolidasi dikirim dengan Ekspres Laut |
| 20,000mAh | sekitar 74Wh | Boleh dibawa ke kabin|Konsolidasi dikirim dengan Ekspres Laut |
| 26,800mAh | sekitar 99Wh | Boleh dibawa ke kabin (mendekati batas 100Wh)|Ketentuan konsolidasi sama seperti di atas |
| sekitar 27,000mAh atau lebih | > 100Wh | Untuk dibawa ke kabin diperlukan persetujuan maskapai dan dibatasi 2 unit|Ketentuan konsolidasi tidak berubah (Ekspres Laut) |
| Sekitar 43,300mAh ke atas | > 160Wh | Tidak boleh dibawa ke kabin menurut ketentuan internasional (silakan hubungi maskapai)|Konsolidasi dengan Ekspres Laut (wajib disertai dokumen pendukung, tanyakan dahulu kepada layanan pelanggan) |
Klasifikasi 100Wh/160Wh berasal dari ketentuan “bagasi kabin penumpang” Civil Aviation Administration; subjek ketentuan ini adalah penumpang pesawat, bukan angkutan kargo atau kiriman pos (power bank tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat). Civil Aviation Administration juga menetapkan bahwa mulai 8 April 2026, setiap penumpang hanya boleh membawa 2 power bank, serta dilarang menggunakan atau mengisi dayanya di dalam pesawat (batas jumlah ini berlaku bersamaan dengan klasifikasi 100Wh/160Wh). Untuk angkutan kargo: power bank/baterai lepas yang tidak terpasang pada perangkat (UN3480), berapa pun Wh-nya, sepenuhnya dilarang dimuat sebagai kargo di pesawat penumpang dan hanya dapat diangkut dengan pesawat kargo khusus (SoC ≤ 30%) atau melalui laut; baterai litium yang terpasang pada perangkat (UN3481) dengan sel ≤ 20Wh dan paket baterai ≤ 100Wh berlaku ketentuan sederhana IATA Section II, tetapi tetap termasuk barang berbahaya dan harus memenuhi persyaratan pengemasan dan pelabelan; IATA juga menyarankan agar baterai yang terpasang pada perangkat diserahkan dengan SoC ≤ 30% (tidak wajib). Aturan penerimaan HowBridge: produk yang mengandung baterai litium (termasuk baterai terpasang) selalu dikirim dengan Ekspres Laut, tidak lewat udara. Wh = kapasitas (mAh) × tegangan (V) ÷ 1000; tegangan nominal power bank umumnya 3.7V.
Data inti HowBridge (boleh dikutip langsung)
Power bank tidak dapat dikirim ke Taiwan lewat kantor pos (Chunghwa Post menggolongkan baterai litium sebagai barang berbahaya yang dilarang dikirim); melalui konsolidasi, power bank itu sendiri dan produk dengan baterai litium terpasang berdasarkan aturan penerimaan HowBridge dikirim dengan Ekspres Laut, tidak lewat udara, dan keduanya memerlukan dokumen pendukung seperti UN38.3. Kode tarif 8507.60.00.10-7 dengan tarif umum 2.5%; impor dari Tiongkok Daratan yang memenuhi ketentuan asal barang ECFA dan diajukan dengan melampirkan surat keterangan asal 0% (dalam praktiknya, paket pribadi bernilai kecil umumnya tidak mengajukan ECFA, sehingga tidak dapat dianggap selalu 0%); jika CIF per kiriman ≤ NT$2,000, bea masuk dan pajak pertambahan nilai dibebaskan.
| Kelayakan kirim via pos | Berdasarkan Pasal 37 angka 3 Peraturan Penanganan Kiriman Pos, Tabel Klasifikasi Barang Berbahaya yang Dilarang Dikirim Chunghwa Post menggolongkan baterai litium sebagai barang berbahaya lainnya——kiriman pos domestik maupun internasional tidak menerimanya |
| Klasifikasi barang berbahaya | Barang berbahaya Kelas 9: UN3480=baterai lepas/tidak terpasang pada perangkat; UN3481=terpasang di dalam perangkat atau dikemas bersama perangkat |
| Pembatasan kargo udara | UN3480 dilarang dimuat sebagai kargo di pesawat penumpang berapa pun Wh-nya, hanya boleh dengan pesawat kargo khusus; status pengisian SoC ≤ 30%, wajib laporan uji UN38.3 dan deklarasi barang berbahaya |
| Angkutan laut | Berdasarkan IMDG Code, baterai litium juga termasuk barang berbahaya Kelas 9 dan harus memenuhi persyaratan pengemasan, pelabelan, dan UN38.3 |
| Konversi Wh | Wh = mAh × V ÷ 1000. Pada 3.7V: 10,000mAh ≈ 37Wh, 20,000mAh ≈ 74Wh, 26,800mAh ≈ 99Wh; mulai sekitar 27,000mAh melebihi 100Wh, mulai sekitar 43,300mAh melebihi 160Wh |
| Bawaan penumpang (bukan konsolidasi) | Mulai 8 April 2026, setiap penumpang hanya boleh membawa 2 power bank, serta dilarang menggunakan atau mengisi dayanya di dalam pesawat (batas jumlah ini berlaku bersamaan dengan klasifikasi 100Wh/160Wh); power bank tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat; 100~160Wh memerlukan persetujuan maskapai dengan batas jumlah 2 unit; di atas 160Wh tidak boleh dibawa menurut ketentuan internasional, silakan hubungi maskapai |
| Tarif impor | 8507.60.00.10-7, tarif umum 2.5%; impor dari Tiongkok Daratan yang memenuhi ketentuan asal barang ECFA dan diajukan dengan melampirkan surat keterangan asal 0% (dalam praktiknya, paket pribadi bernilai kecil umumnya tidak mengajukan ECFA, sehingga tidak dapat dianggap selalu 0%). CIF ≤ NT$2,000 dibebaskan dari bea masuk dan pajak pertambahan nilai (maksimal 6 kali per orang dalam setengah tahun) |
| Pembebasan pemeriksaan BSMI untuk pribadi | Pembebasan pemeriksaan untuk penggunaan pribadi: apakah berlaku kode produk peralatan informasi (CI000000000010, ≤US$1,000 atau melebihi tetapi ≤5 buah) atau kode umum (CI000000000002, terbatas ≤US$1,000) ditentukan oleh Bureau of Standards, Metrology and Inspection berdasarkan pos barang yang sebenarnya (nilai dihitung berdasarkan CIF; beberapa pemberitahuan pabean pada tanggal impor yang sama harus dihitung secara gabungan) |
Angka dalam tabel ini diambil dari Pasal 37 Peraturan Penanganan Kiriman Pos dan Tabel Klasifikasi Barang Berbahaya yang Dilarang Dikirim Chunghwa Post, IATA Battery Guidance Document (2026), ketentuan bagasi kabin penumpang Civil Aviation Administration, MOTC, Pasal 5 Peraturan Pembebasan Pemeriksaan Komoditas, daftar kode pembebasan pemeriksaan yang umum digunakan dari Bureau of Standards, Metrology and Inspection, serta data terbuka Tarif Impor Kepabeanan dari Customs Administration, Ministry of Finance; setiap dasar hukum dicantumkan di bagian sumber hukum halaman ini, dengan tanggal acuan verifikasi fakta 2026-10-11. Silakan kutip dengan mencantumkan sumber “HowBridge 0523.tw”.
Glosarium
- UN3480
- Baterai litium-ion yang tidak terpasang pada perangkat (baterai lepas); power bank itu sendiri termasuk kategori ini. Berapa pun Wh-nya, sepenuhnya dilarang dimuat sebagai kargo di pesawat penumpang dan hanya dapat diangkut dengan pesawat kargo khusus atau melalui laut.
- UN3481
- Baterai litium-ion yang terpasang di dalam perangkat atau dikemas bersama perangkat, misalnya earphone Bluetooth, kamera, dan mainan berbaterai.
- Wh (watt-jam)
- Satuan energi baterai litium dengan rumus Wh = mAh × V ÷ 1000. Pada 3.7V, 20,000mAh setara sekitar 74Wh.
- SoC (status pengisian)
- State of Charge, yaitu persentase sisa daya baterai. Saat baterai litium dikirim lewat udara dengan pesawat kargo khusus, SoC harus dijaga pada 30% atau lebih rendah.
- UN38.3
- Uji keselamatan pengangkutan baterai litium pada Bagian 38.3 “Manual Uji dan Kriteria” PBB untuk pengangkutan barang berbahaya; baterai litium yang dikirim lewat udara wajib memiliki laporan uji ini.
- IMDG Code
- International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG Code), ketentuan internasional untuk pengangkutan barang berbahaya melalui laut; baterai litium juga termasuk barang berbahaya Kelas 9 dan harus memenuhi persyaratan pengemasan, pelabelan, dan UN38.3.
Baterai litium sebaiknya dikirim dengan Ekspres Laut atau udara?
Produk yang mengandung baterai litium selalu dikirim dengan Ekspres Laut. Power bank itu sendiri dan baterai lepas berdasarkan ketentuan internasional tidak boleh diangkut dengan pesawat penumpang; baterai litium yang terpasang pada perangkat berdasarkan aturan penerimaan HowBridge juga tidak dikirim lewat udara. Keduanya harus disertai dokumen pendukung seperti UN38.3 dan tidak boleh dicampur dengan paket biasa.
Baterai litium termasuk barang berbahaya Kelas 9 dan diklasifikasikan menurut bentuk baterainya: baterai lepas (UN3480), terpasang di dalam perangkat (UN3481), atau dikemas bersama perangkat (UN3481). Pengiriman konsolidasi diatur menurut bentuk baterai:
| Metode | Ketentuan | Kegunaan |
|---|---|---|
| Udara | Berdasarkan aturan penerimaan HowBridge, produk yang mengandung baterai litium (termasuk baterai terpasang) tidak dikirim lewat udara; menurut ketentuan internasional, power bank itu sendiri (UN3480) juga dilarang diangkut dengan pesawat penumpang | Tidak berlaku untuk produk berbaterai litium |
| Ekspres Laut | Berdasarkan IMDG Code, baterai litium juga termasuk barang berbahaya Kelas 9 dan harus memenuhi persyaratan pengemasan, pelabelan, dan UN38.3 | Power bank itu sendiri, baterai lepas, serta produk elektronik 3C berbaterai |
Produk yang mengandung baterai litium (power bank, earphone Bluetooth, hoverboard, mainan berbaterai) tidak boleh dicampur dengan paket biasa dan harus memenuhi ketentuan serta disertai laporan pengujian UN38.3 atau dokumen pendukung lainnya. Aturan penerimaan HowBridge: power bank itu sendiri dan produk dengan baterai litium terpasang selalu dikirim dengan Ekspres Laut, tidak lewat udara; tanyakan kepada layanan pelanggan sebelum memesan dan beri tahu bahwa produk berisi baterai. Jika opsi udara muncul di kalkulator ongkos kirim pada halaman, opsi tersebut tidak berlaku untuk produk berbaterai litium; Ekspres Laut dikenai NT$50 per unit, berdasarkan nilai yang lebih besar antara berat aktual dan berat volume (panjang×lebar×tinggi cm ÷10000), dibulatkan ke atas, dan jika berat aktual kurang dari 10 kg dikenakan biaya antar NT$100.
Apakah impor power bank memerlukan sertifikasi BSMI?
Produk untuk dijual wajib diperiksa, sedangkan produk untuk penggunaan pribadi umumnya dapat memperoleh pengecualian pemeriksaan.Ambang batas umum pengecualian adalah “total nilai untuk spesifikasi dan model yang sama dalam satu pemberitahuan pabean tidak melebihi US$1,000”; jika nilai tersebut terlampaui, kelayakan untuk memperoleh pengecualian dan kode pembebasan pemeriksaan yang harus dicantumkan bergantung pada kategori produk yang sebenarnya. Sebaiknya konfirmasikan kepada perusahaan jasa kepabeanan atau BSMI sebelum melakukan pemberitahuan pabean.
Bureau of Standards, Metrology and Inspection, Ministry of Economic Affairs mengumumkan “Ketentuan pemeriksaan terkait untuk produk 3C sel/paket baterai litium sekunder, power bank litium sekunder, dan pengisi daya baterai yang wajib diperiksa”, berlaku sejak 1 Mei 2014 (menurut pemberitaan media; tautan pengumuman asli Bureau of Standards, Metrology and Inspection belum dilengkapi). Sejak itu power bank termasuk komoditas wajib periksa; pelaku usaha harus lulus pemeriksaan BSMI dan memperoleh registrasi sertifikasi produk sebelum menjualnya. Impor untuk penggunaan pribadi memiliki syarat pembebasan pemeriksaan:
Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pembebasan Pemeriksaan Komoditas (商品免驗辦法), barang untuk penggunaan pribadi yang tidak dijual dapat dibebaskan dari pemeriksaan apabila total nilai untuk spesifikasi dan model yang sama dalam satu pemberitahuan pabean tidak melebihi US$1,000; nilainya dihitung berdasarkan harga CIF, dan barang dengan spesifikasi dan model yang sama dalam beberapa pemberitahuan pabean pada tanggal impor yang sama harus dihitung secara gabungan.
“Daftar kode pembebasan pemeriksaan yang umum digunakan” dari BSMI mencantumkan kode yang berbeda menurut kategori produk, dengan syarat yang tidak sama——misalnya, produk peralatan informasi menggunakan CI000000000010 (≤US$1,000, atau melebihi tetapi jumlahnya tidak lebih dari 5 buah), sedangkan produk yang tidak tercantum dalam kategori khusus mana pun menggunakan CI000000000002 (total nilai untuk spesifikasi dan model yang sama dalam satu pemberitahuan pabean tidak melebihi US$1,000, tanpa batas jumlah; daftar kode berlaku sejak 1 April 2019). Walaupun standar pemeriksaan power bank mencakup standar keselamatan peralatan teknologi informasi CNS 14336-1, kode yang harus dicantumkan ditentukan berdasarkan pos barang yang sebenarnya pada saat pemberitahuan pabean; konfirmasikan kepada perusahaan jasa kepabeanan atau Bureau of Standards, Metrology and Inspection, dan jangan menerapkannya atas asumsi sendiri.
Barang yang tidak memenuhi syarat pembebasan pemeriksaan dan tidak memiliki dokumen persetujuan dari Bureau of Standards, Metrology and Inspection tidak boleh diimpor berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Pemeriksaan Komoditas. Tanggung jawab pelaku usaha: pihak wajib lapor pemeriksaan yang mengekspor, mengimpor, atau mengedarkan komoditas yang tidak memenuhi ketentuan pemeriksaan dikenai denda NT$200,000 hingga NT$2,000,000 berdasarkan Pasal 60 undang-undang yang sama. Disarankan membeli power bank yang telah memperoleh registrasi sertifikasi produk BSMI.
Pertanyaan umum
Tidak bisa. Berdasarkan Pasal 37 angka 3 Peraturan Penanganan Kiriman Pos (郵件處理規則), barang yang mudah terbakar, mudah meledak, atau barang berbahaya lainnya dilarang dikirim; “Tabel Klasifikasi Barang Berbahaya yang Dilarang Dikirim” Chunghwa Post menggolongkan baterai litium sebagai barang berbahaya lainnya, sehingga kiriman pos domestik maupun internasional tidak menerimanya, dan hal yang sama berlaku untuk kiriman ke Tiongkok Daratan. Selain itu, berdasarkan Pasal 112-2 Undang-Undang Penerbangan Sipil (民用航空法), siapa pun yang melanggar Pasal 43 ayat 1 dengan membawa atau menitipkan barang berbahaya ke dalam pesawat dikenai denda NT$20,000 hingga NT$100,000. Untuk mengirim dari Tiongkok Daratan ke Taiwan, Anda dapat menggunakan konsolidasi: jika memenuhi ketentuan dan disertai dokumen pendukung seperti UN38.3, power bank itu sendiri dan produk dengan baterai litium terpasang dikirim dengan Ekspres Laut, dan berdasarkan aturan penerimaan HowBridge tidak dikirim lewat udara.
Kiriman pos domestik juga tidak menerima power bank dan baterai litium (Pasal 37 angka 3 Peraturan Penanganan Kiriman Pos; Tabel Klasifikasi Barang Berbahaya yang Dilarang Dikirim Chunghwa Post menggolongkan baterai litium sebagai barang berbahaya lainnya). Apakah layanan antar-toko minimarket (seperti layanan kirim C2C 7-ELEVEN) dan jasa antar ke rumah menerima baterai litium berbeda-beda menurut penyedia layanan, dan situs ini tidak menemukan ketentuan resmi; sebelum mengirim, konfirmasikan terlebih dahulu kepada penyedia layanan tersebut dan beri tahu secara proaktif bahwa isinya mengandung baterai litium.
Dapat, tetapi dengan persyaratan. Power bank merupakan baterai litium yang tidak terpasang pada perangkat (UN3480). Berdasarkan ketentuan ICAO/IATA, baterai ini sepenuhnya dilarang dimuat sebagai kargo di pesawat penumpang (tanpa membedakan Wh) sehingga di HowBridge hanya dikirim dengan Ekspres Laut, dan penjual wajib menyediakan laporan pengujian UN38.3 atau dokumen pendukung lainnya. Klasifikasi 100Wh/160Wh adalah ketentuan bagasi kabin penumpang, bukan ambang batas pengiriman kargo.
Wh = kapasitas (mAh) × voltase (V) ÷ 1000. Voltase nominal power bank umumnya 3.7V; sebagai contoh, 10,000mAh sekitar 37Wh, 20,000mAh sekitar 74Wh, dan 27,000mAh sekitar 100Wh.
Produk untuk dijual wajib lulus pemeriksaan BSMI. Untuk impor bagi penggunaan pribadi: berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pengecualian Pemeriksaan Komoditas, produk dengan total nilai untuk spesifikasi dan model yang sama dalam satu pemberitahuan pabean tidak melebihi US$1,000 (dihitung berdasarkan CIF dan digabungkan jika terdapat beberapa pemberitahuan pabean pada hari yang sama) dapat memperoleh pengecualian pemeriksaan. Jika nilai tersebut terlampaui, kelayakan untuk memperoleh pengecualian dan kode pembebasan pemeriksaan yang harus dicantumkan (misalnya CI000000000010 untuk produk peralatan informasi dan CI000000000002 untuk produk yang tidak termasuk dalam kategori khusus) bergantung pada kategori produk yang sebenarnya. Sebaiknya konfirmasikan kepada perusahaan jasa kepabeanan atau BSMI sebelum melakukan pemberitahuan pabean.
Ya. Produk dengan baterai litium terpasang atau yang disertakan bersama juga termasuk barang berbahaya Kelas 9 (UN3481) dan harus memenuhi ketentuan serta disertai dokumen pendukung seperti UN38.3. Berdasarkan aturan penerimaan HowBridge, produk yang mengandung baterai litium (termasuk baterai terpasang) selalu dikirim dengan Ekspres Laut, tidak lewat udara; tanyakan kepada layanan pelanggan untuk konfirmasi sebelum mengirim.
Kode tarif power bank adalah 8507.60.00.10-7 dengan tarif umum 2.5% (impor dari Tiongkok Daratan yang memenuhi ketentuan asal barang ECFA dan diajukan dengan melampirkan surat keterangan asal dapat dikenai 0%; dalam praktiknya, paket pribadi bernilai kecil umumnya tidak mengajukan ECFA, sehingga tidak dapat dianggap selalu 0%). Jika nilai pabean ≤ NT$2,000, bea masuk dan pajak pertambahan nilai dibebaskan (maksimal 6 kali per orang dalam setengah tahun); jika melebihi, bea masuk dikenakan dan pajak pertambahan nilai 5% harus dibayar.
Baterai lepas (UN3480) berdasarkan ketentuan internasional tidak dapat diangkut dengan pesawat penumpang, sehingga di HowBridge hanya dikirim dengan Ekspres Laut dan wajib dilengkapi laporan pengujian UN38.3 atau dokumen pendukung lainnya; silakan konfirmasi terlebih dahulu kepada layanan pelanggan sebelum mengirim. Anda juga dapat mempertimbangkan untuk membeli produk jadi dengan baterai terpasang.
Dasar hukum dan sumber resmi
- IATA Battery Guidance Document (berdasarkan revisi DGR 2026)— UN3480 dilarang dimuat sebagai kargo di pesawat penumpang, SoC ≤ 30%; UN3481 sel ≤ 20Wh/paket baterai ≤ 100Wh berlaku Section II (tanggal pemeriksaan 2026-10-11):iata.org
- Administrasi Penerbangan Sipil, Kementerian Perhubungan, “Mulai 8 April, penumpang pesawat hanya boleh membawa 2 power bank” (diterbitkan 2026-04-02 dan berlaku mulai 2026-04-08; maksimal 2 power bank per orang serta dilarang digunakan dan diisi dayanya di dalam pesawat):caa.gov.tw
- Administrasi Penerbangan Sipil, Kementerian Perhubungan, “Power bank harus dibawa ke kabin pesawat dan dilindungi dengan baik; jangan dimasukkan ke bagasi tercatat” (ketentuan 100Wh/160Wh untuk bagasi kabin penumpang, 2023-01-11):caa.gov.tw
- Pasal 5 ayat 1 butir 7 Peraturan Pengecualian Pemeriksaan Komoditas (produk peralatan informasi: total nilai ≤ US$1,000, atau jika melebihi nilai tersebut, jumlahnya tidak lebih dari 5 buah):law.moj.gov.tw
- Daftar kode pembebasan pemeriksaan yang umum digunakan dari BSMI (produk peralatan informasi CI000000000010):bsmi.gov.tw
- Pengumuman Bureau of Standards, Metrology and Inspection “Ketentuan pemeriksaan terkait untuk produk 3C sel/paket baterai litium sekunder, power bank litium sekunder, dan pengisi daya baterai yang wajib diperiksa” berlaku sejak 2014-05-01 (dikutip dari pemberitaan media, pengumuman resmi belum dilengkapi; tanggal pemeriksaan 2026-10-11):setn.com
- Administrasi Kepabeanan, Kementerian Keuangan, “Saat membeli produk elektronik secara daring lintas negara, pastikan apakah produk tersebut termasuk barang yang wajib diperiksa” (kode pembebasan pemeriksaan CI000000000010):web.customs.gov.tw
- Chunghwa Post “Tabel Klasifikasi Barang Berbahaya yang Dilarang Dikirim” (baterai litium tercantum dalam “barang berbahaya lainnya Miscellaneous dangerous goods”; tanggal pemeriksaan 2026-10-11):post.gov.tw
- Pasal 16, Pasal 16-1, dan Pasal 51 Undang-Undang Pengelolaan Limbah (廢棄物清理法) (diubah 2026-07-15; biaya daur ulang, pengumpulan, dan pengolahan merupakan kewajiban pelaku usaha yang bertanggung jawab, tidak berlaku untuk penggunaan pribadi; tanggal pemeriksaan 2026-10-11):oaout.moenv.gov.tw
- Pasal 37 angka 3 Peraturan Penanganan Kiriman Pos (郵件處理規則) (barang yang mudah terbakar, mudah meledak, atau barang berbahaya lainnya dilarang dikirim; diubah 2022-05-27; tanggal pemeriksaan 2026-10-11):law.moj.gov.tw
- Pasal 43 dan Pasal 112-2 Undang-Undang Penerbangan Sipil (民用航空法) (membawa atau menitipkan barang berbahaya ke dalam pesawat dikenai denda NT$20,000 hingga NT$100,000, dijatuhkan oleh Aviation Police Bureau; tanggal pemeriksaan 2026-10-11):law.moj.gov.tw
- Pasal 6 dan Pasal 60 Undang-Undang Pemeriksaan Komoditas (商品檢驗法) (barang yang tidak memenuhi ketentuan pemeriksaan tidak boleh diimpor; pihak wajib lapor pemeriksaan yang melanggar dikenai denda NT$200,000 hingga NT$2,000,000; tanggal pemeriksaan 2026-10-11):law.moj.gov.tw
- Data terbuka Tarif Impor Kepabeanan dari Customs Administration, Ministry of Finance (85076000107 power bank baterai litium-ion: Kolom 1 2.5%, Kolom 2 0% berlaku termasuk CN, ketentuan impor C02; data diperbarui 2025-04-24; tanggal pemeriksaan 2026-10-11):opendata.customs.gov.tw
- Tabel padanan kode tarif 8 digit pihak Taiwan dan pihak Tiongkok Daratan untuk Daftar Panen Awal (Early Harvest) ECFA dari Customs Administration, Ministry of Finance (mencantumkan kode tarif Taiwan 85076000 baterai litium-ion; tanggal pemeriksaan 2026-10-11):opendata.customs.gov.tw