Berapa pajak pengiriman tas mewah ke Taiwan? Apakah tas berbahan kulit eksotis boleh dikirim?
Ringkasan dalam tiga poin
Pertama, tarif ditentukan berdasarkan bahan permukaan luar, bukan merek. Tas tangan berbahan kulit atau kulit komposisi dengan kode 4202.21.00.00-3 dikenai tarif kolom pertama sebesar 6.6%, sedangkan tas berbahan lainnya dengan kode 4202.29.00.00-5 dikenai tarif 10%; kolom ketentuan impor untuk tas tangan berbahan kulit kosong, tanpa C02 (C02 tercantum pada kelompok koper, tas kerja, dan tas sekolah, serta tas tangan dengan permukaan luar berbahan tekstil).
Kedua, ambang pembebasan bea dan pajak sebesar 2,000 dolar Taiwan hampir tidak relevan bagi tas mewah. Berdasarkan Pasal 8 (第 8 條) “Peraturan Penyelesaian Pabean Impor dan Ekspor Barang Kiriman Pos”, barang yang melampaui batas pembebasan dikenai pungutan atas seluruh nilainya, bukan hanya atas bagian yang melebihi batas tersebut.
Ketiga, kulit eksotis menyimpan risiko yang tidak terlihat dalam tabel tarif. Kolom ketentuan impor dalam tabel tarif untuk kulit buaya, kulit sanca, dan kulit biawak kosong, tetapi barang-barang tersebut tunduk pada dua rezim pengaturan: Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri/CITES (sanksi administratif berupa denda sebesar 6 萬 (60,000) hingga 300 萬 (3,000,000) dolar Taiwan) dan Pasal 24 (第 24 條) Undang-Undang Konservasi Satwa Liar (sanksi pidana berupa penjara selama 6 月 (6 bulan) hingga 5 年 (5 tahun), dan pengadilan dapat menjatuhkan denda tambahan sebesar 30 萬 (300,000) hingga 150 萬 (1,500,000) dolar Taiwan; pasal tersebut tidak memuat pengecualian untuk penggunaan pribadi).
Bagaimana menentukan tarif pajak? Periksa bahan bagian luarnya terlebih dahulu
Penggolongan pada pos 4202 didasarkan pada “fungsi + bahan permukaan luar”, bukan merek, harga, atau negara asal. Banyak artikel menyatakan bahwa semua tas mewah dikenai tarif 6.6%. Pernyataan ini tidak lengkap: dalam pos yang sama terdapat tiga tarif, yaitu 6.6%, 7.5%, dan 10%.
| Kode 11 digit | Uraian barang (berdasarkan bahan permukaan luar) | Tarif kolom pertama | Ketentuan impor |
|---|---|---|---|
| 4202.21.00.00-3 | Tas tangan, dari kulit atau kulit komposisi (kategori utama tas kulit mewah) | 6.6% | (kosong) |
| 4202.22.00.10-0 | Tas tangan, dari lembaran plastik | 6.6% | (kosong) |
| 4202.22.00.20-8 | Tas tangan, dari bahan tekstil (tas kanvas dan kanvas berlapis umumnya masuk kategori ini) | 6.6% | C02 |
| 4202.29.00.00-5 | Tas tangan, dari bahan lainnya | 10% | (kosong) |
| 4202.11.00.00-5 | Koper, tas kerja, tas sekolah, dan sejenisnya, dari kulit atau kulit komposisi | 6.6% | C02 |
| 4202.31.00.00-1 | Dompet, dompet koin, dan tempat kartu, dari kulit atau kulit komposisi | 6.6% | (kosong) |
| 4202.91.90.90-0 | Wadah sejenis lainnya, dari kulit atau kulit komposisi | 7.5% | (kosong) |
| 4202.92.90.92-7 | Wadah sejenis lainnya, dari bahan tekstil | 6.6% | C02 |
| 4202.99.90.90-2 | Wadah sejenis lainnya, dari bahan lainnya | 10% | (kosong) |
Pertama, pernyataan “tas mewah wajib diperiksa BSMI” itu keliru.Kolom ketentuan impor untuk tas tangan kulit 4202.21.00.00-3 dan kelompok dompet 4202.31 telah diperiksa langsung dan hasilnya kosong; kode C02 tercantum pada kelompok koper/koper tangan/tas kerja/tas sekolah, serta tas tangan dengan permukaan luar tekstil. Kedua, penelusuran seluruh subpos pada pos 4202 tidak menemukan MW0 atau MP1. Artinya, dari sisi pengendalian perdagangan, tas buatan Tiongkok daratan diizinkan untuk diimpor.
Untuk memastikan bahwa kolom “kosong” bukan akibat kegagalan pengambilan data, situs ini menggunakan barang yang diketahui diatur sebagai pembanding: teh hijau 0902.10.00.00-7 menampilkan tiga kode, yaitu 465 F01 MW0, pada antarmuka pencarian yang sama. Ini membuktikan bahwa jika kolom tersebut memuat kode pengendalian, kode itu benar-benar ditampilkan. Hasil kosong pada pos 4202 merupakan hasil sebenarnya, bukan data yang terlewat saat diambil.
Apakah ambang bebas pajak sebesar 2,000 dolar Taiwan berguna untuk tas mewah?
Barang kiriman pos impor dengan nilai pabean hingga NT$2,000 mendapat pembebasan pajak, tetapi untuk tas mewah ketentuan ini hampir tidak pernah terpakai. Hal yang lebih penting, cara penghitungannya sering disalahpahami.
Menurut Pasal 8 Peraturan Penyelesaian Pabean Impor dan Ekspor Barang Kiriman Pos, jika ambang pembebasan terlampaui, pungutan dikenakan atas seluruh nilai. Jadi, untuk tas dengan nilai pabean NT$80,000, dasar pengenaannya bukan 78,000, melainkan seluruh 80,000.
Pasal 11 Peraturan Penyelesaian Pabean Impor dan Ekspor Barang Kiriman Pos menetapkan bahwa beberapa paket dengan pengirim, tanggal kedatangan, dan penerima yang sama digabungkan nilai pabeannya. Memecah kiriman menjadi beberapa paket tidak membuat setiap paket memperoleh pembebasan tersendiri.
Dasar pada undang-undangnya adalah ketentuan pengecualian dalam Pasal 49 ayat 2 serta kewenangan yang diberikan oleh ayat 3 UU Kepabeanan. Kriteria penerapannya diatur dalam perintah Kementerian Keuangan tertanggal 106.05.26, 台財關字第 1061011007 號. Untuk kiriman pos, terdapat dasar hukum tersendiri, yaitu Pasal 12 Peraturan Penyelesaian Pabean Impor dan Ekspor Barang Kiriman Pos. Menyebut hanya “Pasal 49 ayat 2 UU Kepabeanan” tidaklah lengkap.
Menurut Pasal 12 Peraturan Penyelesaian Pabean Kargo Ekspres Udara, barang dengan nilai pabean melebihi NT$50,000 atau yang terkait ketentuan ekspor-impor wajib menggunakan deklarasi impor-ekspor umum untuk penyelesaian pabean. Tas mewah hampir pasti termasuk dalam cakupan ini.
Mengapa pembatasan kulit eksotis tidak tercantum dalam tabel klasifikasi tarif?
Ini bagian terpenting pada halaman ini. Taiwan menerapkan dua jalur pengaturan terhadap tas mewah berbahan kulit eksotis: UU Perdagangan/CITES dengan sanksi administratif, dan UU Konservasi Satwa Liar dengan sanksi pidana. Cakupan keduanya berbeda, dan keduanya tidak ditampilkan dalam kolom ketentuan impor pada tabel tarif.
Kolom ketentuan impor kosong ≠ bebas diimpor
Kolom ketentuan impor untuk tas tangan kulit 4202.21.00.00-3 dan kulit reptil 4113.30.00.00-0 telah diperiksa langsung dan keduanya kosong. Namun, Pasal 13-1 UU Perdagangan dan Pasal 24 UU Konservasi Satwa Liar merupakan pengaturan berdasarkan undang-undang khusus. Kekuatan berlakunya tidak berkurang hanya karena tabel tarif tidak mencantumkan kode persyaratan izin atau persetujuan. Pasal 13 Peraturan Penyelesaian Pabean Impor dan Ekspor Barang Kiriman Pos juga menegaskan bahwa kiriman pos yang tunduk pada ketentuan ekspor-impor lainnya wajib diproses sesuai ketentuan tersebut. Menganggap tas kulit buaya boleh dikirim begitu saja karena kolom tabel tarif kosong adalah keliru.
Jalur A|UU Perdagangan/CITES: izin negara pengekspor wajib untuk impor
- Pasal 13-1 ayat 1 UU Perdagangan: tumbuhan dan satwa terancam punah beserta produk turunannya dilarang diimpor tanpa dokumen izin dari negara pengekspor.
- Instansi yang berwenang adalah Kementerian Urusan Ekonomi, dengan pelaksanaan oleh Administrasi Perdagangan Internasional di bawah kementerian tersebut (Pasal 2 Peraturan Pengelolaan), bukan Kementerian Pertanian. Hal ini sering ditulis keliru.
- Saat impor, wajib melampirkan izin CITES atau sertifikat lain yang diterbitkan negara pengekspor (Pasal 4 Peraturan Pengelolaan), serta mencantumkan nama ilmiah, nama umum, dan nomor izin untuk setiap jenis barang dalam deklarasi impor (Pasal 5).
- Izin berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan dan hanya untuk satu kali ekspor atau impor (Pasal 21), tidak dapat diperpanjang (Pasal 23). Jika isinya salah, izin harus dibatalkan dan diterbitkan ulang; perubahan isi tidak dapat diajukan (Pasal 22).
- Dokumen transaksi wajib disimpan selama 5 tahun, terhitung sejak hari setelah barang dilepas oleh Bea Cukai (Pasal 25).
- Menurut Pasal 28 ayat 1 butir 4 UU Perdagangan, pelanggar dapat dikenai peringatan, denda administratif NT$60,000–3,000,000, atau penghentian kegiatan ekspor-impor barang selama 1 bulan–1 tahun.
Jalur B|UU Konservasi Satwa Liar: sanksi pidana tanpa pengecualian penggunaan pribadi
Pasal 24 ayat 1 UU Konservasi Satwa Liar menyatakan: “Satwa liar hidup dan produk turunan satwa liar yang dilindungi dilarang diimpor atau diekspor tanpa persetujuan instansi pusat yang berwenang.” Situs ini telah membaca seluruh 6 ayat pasal tersebut satu per satu dan tidak menemukan pengecualian apa pun untuk “penggunaan sendiri”, “penggunaan pribadi”, atau “tujuan nonkomersial”.
Menurut Pasal 40, pelanggar dikenai pidana penjara 6 bulan–5 tahun, yang dapat disertai denda pidana NT$300,000–1,500,000. Permohonan diajukan kepada Administrasi Kehutanan dan Konservasi Alam, Kementerian Pertanian (berdasarkan Pedoman Pemeriksaan Impor dan Ekspor Satwa Liar Darat Hidup dan Produk Turunannya). Instansi ini berbeda dari Administrasi Perdagangan Internasional pada jalur A, dan dokumen yang diperlukan juga berbeda.
Izin CITES merupakan dokumen yang menyertai barang, hanya berlaku untuk satu kali ekspor atau impor, dan berlaku selama 6 bulan. Dokumen ini tidak dapat diurus belakangan setelah pengiriman. Masalah paling umum pada tas kulit eksotis bekas adalah dokumen CITES asli sudah hilang pada transaksi pemilik sebelumnya. Masalah itu tidak selesai hanya dengan “meminta salinan pengganti”.
Kulit hewan apa saja yang penggunaannya melanggar Undang-Undang Konservasi Satwa Liar? Cek per spesies
Tabel berikut bersumber dari “Daftar Satwa Liar Darat yang Dilindungi” Kementerian Pertanian (ordo Crocodylia, famili Pythonidae, dan famili Varanidae tercakup dalam butir ketiga, “Reptil Darat (Termasuk Perairan Tawar)”; versi bagian reptil yang berlaku bersumber dari pengumuman 農林業字第 1132400293 號 tanggal 113.04.02 (kalender Republik Tiongkok). Perubahan terakhir atas daftar secara keseluruhan dilakukan melalui pengumuman 農林業字第 1132401967 號 tanggal 114.02.07 (kalender Republik Tiongkok), tetapi perubahan tersebut menyangkut bagian ikan pada butir kelima, bukan bagian reptil). Kuncinya terletak pada kolom “Populasi yang Dikecualikan”—kulit buaya hasil penangkaran yang paling umum digunakan dalam industri barang mewah justru berasal dari populasi yang dikecualikan tersebut.
Ordo buaya (kulit buaya): semuanya berkategori I dalam daftar, tetapi ada populasi yang dikecualikan
| Nama ilmiah | Nama umum | Kategori | Populasi yang dikecualikan dalam daftar |
|---|---|---|---|
| Crocodylus niloticus | Buaya Nil | I | Populasi di Botswana, Etiopia, Kenya, Madagaskar, Malawi, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, Uganda, Tanzania, Zambia, dan Zimbabwe dikecualikan |
| Crocodylus porosus | Buaya muara (buaya air asin) | I | Populasi di Australia, Indonesia, dan Papua Nugini dikecualikan |
| Crocodylus siamensis | Buaya Siam | I | Tidak ada populasi yang dikecualikan |
| Caiman latirostris | Kaiman moncong lebar | I | Populasi di Argentina dikecualikan |
| Melanosuchus niger | Kaiman hitam | I | Populasi di Brasil dan Ekuador dikecualikan |
| Crocodylus acutus | Buaya Amerika | I | Populasi di Kuba dikecualikan |
| Alligator sinensis | Aligator Tiongkok | I | — |
Buaya Nil (asal Zimbabwe, Afrika Selatan, Zambia, dan lainnya) serta buaya muara (asal Australia, Indonesia, dan Papua Nugini) tidak termasuk dalam daftar satwa liar darat yang dilindungi di Taiwan → tidak tunduk pada pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 24 UU Konservasi Satwa Liar; namun, spesies tersebut tetap diatur CITES dan tetap wajib dilengkapi izin CITES dari negara pengekspor sesuai Pasal 13-1 UU Perdagangan (jalur A tetap berlaku). Sebaliknya, buaya Siam berkategori I dalam daftar Taiwan tanpa pengecualian populasi apa pun → impor produk turunannya harus didahului dengan dokumen persetujuan Kementerian Pertanian. Impor tanpa persetujuan merupakan tindak pidana berdasarkan Pasal 40 UU Konservasi Satwa Liar.
Sanca dan biawak
| Nama ilmiah | Nama umum | Kategori | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Malayopython reticulatus | Sanca kembang (kulit sanca yang paling umum digunakan untuk tas mewah) | II | Pasal 24 ayat 1 mengatur “produk turunan satwa liar yang dilindungi” tanpa membedakan kategori I/II/III, sehingga kategori II juga tunduk pada ketentuan tersebut |
| Python molurus | Sanca India | I | — |
| Varanus spp. (kecuali spesies terancam punah) | Semua spesies dalam genus biawak | II | Biawak air (Varanus salvator), yang umum digunakan pada barang mewah, tidak tercantum tersendiri dan termasuk dalam kelompok ini. Impor produk turunannya memerlukan persetujuan Kementerian Pertanian |
| Varanus komodoensis | Komodo | I | — |
Tidak ditemukan pencantuman secara eksplisit untuk sanca Burma (Python bivittatus) dalam daftar ini (daftar hanya mencantumkan Python molurus, tanpa tambahan spp.). Sesuai prinsip “tidak ditemukan ≠ tidak berlaku”, dalam praktiknya setiap kasus tetap perlu dikonfirmasi kepada Administrasi Kehutanan dan Konservasi Alam, Kementerian Pertanian, serta Administrasi Perdagangan Internasional. Verifikasi kulit burung unta juga belum selesai: pencarian kata “burung unta” dalam bahasa Tionghoa dan Struthio pada daftar satwa liar darat yang dilindungi di Taiwan sama-sama menghasilkan 0 entri. Namun, situs ini belum memverifikasi apakah burung unta Afrika tercantum dalam “Lampiran Tumbuhan dan Satwa Terancam Punah” yang diumumkan berdasarkan kewenangan UU Perdagangan. Karena itu, hasil tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa semua tas kulit burung unta bebas dari persyaratan izin atau persetujuan. Acuan yang berlaku adalah pengumuman Administrasi Perdagangan Internasional.
Urutan praktis (disimpulkan dari pasal, bukan SOP resmi)
1Pastikan nama ilmiah spesies dan populasi asalnya terlebih dahulu
Nama ilmiah dan negara asal pada kartu jaminan merek dan label CITES merupakan informasi utama. Tanpa keduanya, ketentuan yang berlaku tidak dapat ditentukan.
2Cocokkan dengan daftar satwa liar darat yang dilindungi
Jika termasuk satwa dilindungi (termasuk kategori II), dapatkan terlebih dahulu dokumen persetujuan Administrasi Kehutanan dan Konservasi Alam, Kementerian Pertanian (Pasal 24 UU Konservasi Satwa Liar).
3Dapatkan izin CITES asli yang diterbitkan negara pengekspor
Sesuai Pasal 4 Peraturan Pengelolaan. Untuk spesies dalam Apendiks I, mungkin perlu terlebih dahulu mengajukan izin impor CITES kepada Administrasi Perdagangan Internasional (Pasal 7).
4Selesaikan proses pabean dengan deklarasi impor-ekspor umum
CITES termasuk dalam “ketentuan ekspor-impor”. Menurut Pasal 12 Peraturan Penyelesaian Pabean Kargo Ekspres Udara, barang harus menggunakan deklarasi umum, dengan nama ilmiah, nama umum, dan nomor izin dicantumkan untuk setiap jenis barang.
5Simpan dokumen selama 5 tahun
Sesuai Pasal 25 Peraturan Pengelolaan, dihitung sejak hari setelah barang dilepas oleh Bea Cukai.
Apakah barang palsu bernilai kecil masih mendapat pembebasan sanksi?
Dahulu, impor barang palsu bernilai kecil masih memiliki ruang pembebasan sanksi. Hal itu telah berubah. Pada 29 Mei tahun 114 kalender Republik Tiongkok, 財政部台財關字第 1141013915 號令 mengumumkan perubahan Pasal 4, Pasal 11, dan Pasal 18 Standar Pengurangan dan Pembebasan Sanksi dalam Perkara Penyelundupan Kepabeanan. Pasal 18 menetapkan bahwa standar ini berlaku sejak tanggal pengumuman, sehingga tanggal berlakunya adalah 29 Mei 2025.
Dasar hukum perubahan ini adalah Standar Pengurangan dan Pembebasan Sanksi dalam Perkara Penyelundupan Kepabeanan, yang ditetapkan berdasarkan Pasal 45-1 ayat 2 Ordonansi Pemberantasan Penyelundupan Kepabeanan, bukan UU Merek. Pernyataan di internet yang menyebutnya sebagai perubahan UU Merek tidak benar. Penanganan barang yang melanggar hak kekayaan intelektual juga diatur dalam Pasal 39-1 Ordonansi Pemberantasan Penyelundupan Kepabeanan.
HowBridge tidak menerima pengiriman barang palsu dan tidak memberikan bantuan apa pun untuk menghindari penindakan. Jika Anda tidak yakin dengan sumber barang penjual, pastikan otorisasi mereknya sebelum memesan. Jangan berpatokan pada anggapan “jumlahnya sedikit untuk dipakai sendiri, jadi seharusnya aman”. Ruang pembebasan itu sudah tidak ada sejak 29 Mei 2025.
Apakah ada tabel penyusutan resmi untuk barang mewah bekas?
Nilai pabean tas mewah ditetapkan berdasarkan nilai transaksi menurut Pasal 29 UU Kepabeanan. Inilah alasan bukti pembelian penting: menurut ayat 5 pasal yang sama, jika Bea Cukai meragukan keaslian dokumen transaksi dan masih memiliki keraguan yang beralasan setelah mendapat penjelasan, nilai pabean dianggap tidak dapat ditetapkan berdasarkan Pasal 29, sehingga metode lain akan digunakan.
Pasal 19 Peraturan Pelaksanaan UU Kepabeanan secara tegas mencantumkan hal-hal yang tidak boleh dijadikan dasar nilai pabean. Di antaranya, ayat 2 butir 6 melarang “nilai pabean minimum yang ditetapkan Bea Cukai”, dan butir 7 melarang “nilai yang ditetapkan secara sewenang-wenang atau berdasarkan perkiraan tanpa dasar”. Jadi, pernyataan bahwa “Bea Cukai memiliki tabel harga minimum” tidak memiliki landasan dalam peraturan tersebut.
Hasil verifikasi situs ini: dalam peraturan di bawah kewenangan Kementerian Keuangan, memang terdapat Pedoman Penetapan Nilai Pabean Mobil Bekas Impor yang dilengkapi tabel tingkat penyusutan (perubahan terakhir 114.12.02). Namun, tidak ditemukan tabel penyusutan resmi untuk tas mewah bekas dalam peraturan di bawah kewenangan Kementerian Keuangan. Perlu dipahami bahwa ini berarti “tidak ditemukan dalam verifikasi kali ini”, bukan pernyataan mutlak bahwa “sama sekali tidak ada”. Dalam praktiknya, simpan bukti pembelian dan catatan transaksi secara lengkap agar nilai transaksi dapat dijadikan dasar penetapan.
Apa yang perlu diperiksa sebelum mengirim tas mewah dari gudang Shenzhen?
HowBridge hanya memiliki gudang konsolidasi Shenzhen dan gudang operasional Taoyuan, serta hanya menyediakan layanan konsolidasi Tiongkok → Taiwan. Kami tidak memiliki gudang di Prancis, Italia, Amerika Serikat, atau Jepang, dan tidak menyediakan layanan konsolidasi, jasa titip beli, maupun perwakilan penawaran lelang dari Eropa, Amerika Serikat, atau Jepang.Halaman ini merangkum ketentuan impor di Taiwan untuk pembelian melalui platform niaga elektronik Tiongkok yang dikirim ke Taiwan melalui gudang Shenzhen.
Empat pemeriksaan mandiri sebelum pengiriman
1Pastikan bahan permukaan luar
Tarif ditentukan berdasarkan bahan permukaan luar, bukan merek. Kulit/kulit komposisi dikenai 6.6%, bahan lainnya 10%. Minta penjual mencantumkan bahan dengan jelas untuk menghindari sengketa klasifikasi.
2Jika berbahan kulit eksotis, tunda pengiriman dahulu
Kulit buaya, sanca, dan biawak bukan sekadar persoalan “membayar pajak sedikit lebih banyak”. Barang tersebut memerlukan izin CITES dari negara pengekspor, dan jika berasal dari satwa dilindungi, juga memerlukan dokumen persetujuan Kementerian Pertanian. Jangan kirim tanpa dokumen tersebut.
3Simpan bukti pembelian secara lengkap
Simpan tangkapan layar pesanan, catatan pembayaran, dan salinan halaman produk. Nilai pabean didasarkan pada nilai transaksi; dokumen lengkap dapat sangat mengurangi sengketa penilaian.
4Bersiap menggunakan deklarasi umum
Barang dengan nilai pabean melebihi NT$50,000 wajib menggunakan deklarasi impor-ekspor umum. Prosesnya memerlukan lebih banyak waktu dan dokumen dibandingkan deklarasi sederhana, jadi alokasikan waktu yang cukup.
Dasar hukum dan referensi tambahan
Tarif pada halaman ini diambil dari pencarian terpadu klasifikasi dan tarif pada Single Window Kepabeanan, Pelabuhan, dan Perdagangan, dengan tanggal acuan penelusuran 2026-09-07. Keandalan kolom diverifikasi menggunakan barang yang diketahui diatur sebagai pembanding. Seluruh pasal dikutip dari teks asli dalam Basis Data Peraturan Perundang-undangan Nasional dan Sistem Pencarian Peraturan Kementerian Pertanian.
Peraturan dan pengumuman resmi
- UU Perdagangan Pasal 13-1 dan Pasal 28; Peraturan Pengelolaan Impor dan Ekspor Tumbuhan dan Satwa Terancam Punah beserta Produk Turunannya Pasal 2, 4, 5, 7, 21, 22, 23, 25
- Undang-Undang Konservasi Satwa Liar, Pasal 24 (第 24 條; terdiri atas 6 ayat, tanpa pengecualian untuk penggunaan pribadi), dan Pasal 40 (第 40 條; pidana penjara selama 6 月 (6 bulan) hingga 5 年 (5 tahun), dengan denda tambahan sebesar 30 萬 (300,000) hingga 150 萬 (1,500,000) dolar Taiwan yang dapat dijatuhkan oleh pengadilan)
- Kementerian Pertanian, “Daftar Satwa Liar Darat yang Dilindungi”, butir ketiga tentang reptil (pengumuman 農林業字第 1132400293 號 tanggal 113.04.02 dalam kalender Republik Tiongkok; perubahan terakhir atas daftar secara keseluruhan melalui pengumuman 農林業字第 1132401967 號 tanggal 114.02.07 dalam kalender Republik Tiongkok mengubah bagian ikan pada butir kelima, bukan bagian reptil)
- Pedoman Pemeriksaan Impor dan Ekspor Satwa Liar Darat Hidup dan Produk Turunannya, butir 1, 3
- 財政部台財關字第 1141013915 號令 (114-05-29): perubahan Pasal 4, 11, 18 Standar Pengurangan dan Pembebasan Sanksi dalam Perkara Penyelundupan Kepabeanan
- Ordonansi Pemberantasan Penyelundupan Kepabeanan Pasal 39-1 dan Pasal 45-1 ayat 2
- UU Kepabeanan Pasal 29 (termasuk ayat 5), Pasal 49 ayat 2 dan ayat 3; Peraturan Pelaksanaan UU Kepabeanan Pasal 19
- Peraturan Penyelesaian Pabean Impor dan Ekspor Barang Kiriman Pos Pasal 8, 11, 12, 13; Peraturan Penyelesaian Pabean Kargo Ekspres Udara Pasal 12
- Pengumuman Biro Standar, Metrologi, dan Inspeksi, Kementerian Urusan Ekonomi: Kode Penyelesaian Pabean untuk Barang dengan Ketentuan Impor C01 atau C02 yang Memenuhi Persyaratan Pembebasan Inspeksi
Referensi akademik
Penetapan dan Penilaian Nilai Pabean Barang Impor: Kajian atas Sistem Penilaian Pabean yang Berlaku di Taiwan dan Perjanjian Penilaian Pabean WTO
Menjelaskan urutan metode penetapan nilai pabean serta tujuh dasar penilaian yang dilarang menurut Pasal 19 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kepabeanan, termasuk penetapan nilai pabean minimum oleh otoritas bea cukai. Melalui contoh penyusutan mobil bekas impor, tesis ini juga menjelaskan bahwa penilaian berdasarkan penyusutan hanya dapat diterapkan pada tahap penggunaan metode yang wajar.
Kajian tentang Pelaksanaan Tindakan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Perbatasan oleh Otoritas Bea Cukai
Menjelaskan kerangka hukum langkah-langkah perlindungan perbatasan oleh bea cukai, mendukung bagian yang menyatakan bahwa “barang palsu akan dicegat di perbatasan”. ⚠️ Data bibliografi tesis ini pernah dikonfirmasi melalui akses ke sistem tesis dan disertasi Taiwan (NDLTD). Namun, sistem tersebut kini menampilkan CAPTCHA untuk akses terprogram, sehingga situs ini tidak dapat melakukan verifikasi ulang secara independen. Pembaca mungkin perlu melewati CAPTCHA saat mengaksesnya.
Pengaruh Efek Konteks terhadap Pilihan Konsumen atas Barang Mewah Asli, Palsu, dan Bekas
Barang asli, palsu, dan bekas saling menjadi alternatif dalam pengambilan keputusan konsumen. Hal ini menjelaskan mengapa permintaan barang palsu sulit dihapus hanya dengan sanksi, sekaligus mendukung argumen bahwa keaslian barang bekas perlu diperiksa sebelum dibeli.
Analisis Model Transformasi Digital Industri Barang Mewah Bekas—Studi Kasus Platform Perdagangan Barang Mewah C2C 寵愛女人
Nilai inti dalam perdagangan barang mewah bekas adalah kepercayaan dan rasa aman. Hal ini sejalan dengan gagasan bahwa dalam pembelian barang mewah bekas lintas negara, dokumen dan verifikasi keaslian lebih penting daripada selisih harga.
① Verifikasi mengenai kulit burung unta belum selesai: tidak ditemukan entri untuk burung unta Afrika dalam daftar satwa liar darat yang dilindungi di Taiwan, tetapi belum diverifikasi apakah spesies tersebut tercantum dalam “Lampiran Flora dan Fauna yang Terancam Punah” yang diumumkan berdasarkan kewenangan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri; tidak boleh disimpulkan bahwa tas kulit burung unta bebas dari kewajiban perizinan dan pemeriksaan. ② Tidak ditemukan ketentuan eksplisit mengenai sanca Burma; berdasarkan prinsip “tidak ditemukan ≠ tidak berlaku”, konfirmasi harus dilakukan untuk setiap kasus. ③ Statistik resmi mengenai kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual yang ditindak oleh bea cukai dalam beberapa tahun terakhir belum diperoleh (kumpulan data pada Platform Data Terbuka Pemerintah hanya mencakup data hingga 106 年度 dalam kalender Republik Tiongkok); halaman ini sama sekali tidak mengutip angka kasus beberapa tahun terakhir yang beredar di internet. ④ Tidak ditemukan ketentuan eksplisit yang melarang pengiriman barang yang diatur oleh CITES melalui pos atau kurir ekspres. Oleh karena itu, halaman ini menyatakan bahwa barang tersebut “harus diproses melalui deklarasi pabean reguler dengan melampirkan izin”, bukan “tidak dapat dikirim”.
Pertanyaan umum
4202.21.00.00-3 dikenai bea masuk kolom pertama 6.6%, sedangkan tas dari bahan lainnya 4202.29.00.00-5 dikenai 10%, ditambah pajak pertambahan nilai Taiwan sebesar 5%. Perlu diperhatikan: menurut Pasal 8 Peraturan Penyelesaian Pabean Impor dan Ekspor Barang Kiriman Pos, jika ambang pembebasan terlampaui, pungutan dikenakan atas seluruh nilai, bukan hanya bagian yang melebihi NT$2,000.4202.21.00.00-3 dan kelompok 4202.31 telah diperiksa langsung dan hasilnya kosong, tanpa C02. Kode C02 tercantum pada kelompok koper, koper tangan, tas kerja, dan tas sekolah, serta tas tangan dengan permukaan luar tekstil (4202.22.00.20-8).Bacaan terkait
Hitung perkiraan ongkir dan pajak paket Anda
Masukkan nilai barang, berat, dan volume untuk langsung menghitung perkiraan ongkir dari gudang Shenzhen ke Taiwan beserta pungutan impornya.
Hitung ongkir dan pajak gratis