Bab 92 “Alat Musik; Bagian dan Aksesorinya” berapa bea masuknya? Tarif dan ketentuan impor dari 35 pos tarif
Jawaban cepat: Berapa bea masuk Bab 92?
Bab 92 “Alat Musik; Bagian dan Aksesorinya” memiliki total 35 pos tarif, tarif kolom pertama yang paling umum adalah 10%.Di antaranya 1 pos tarif bertarif 0% (2.9%), tarif ad valorem tertinggi 10%.1 pos tarif memiliki kode ketentuan impor, yang paling umum adalah C02 (1 pos tarif).Saat impor, PPN dihitung dari nilai pabean ditambah bea masuk (serta pajak barang dan pajak tembakau-alkohol, dll.); ketentuan bebas pajak untuk barang bernilai kecil lihat FAQ di bawah; jumlah pajak yang sebenarnya harus dibayar mengikuti penetapan Bea Cukai.
Bagaimana distribusi tarif pos tarif di Bab 92?
- 0% 1
- Di atas 0% sampai 5% 10
- Di atas 5% sampai 10% 24
- Di atas 10% 0
- Tarif spesifik atau metode penghitungan pajak lainnya 0
Dihitung berdasarkan tarif kolom pertama tiap pos tarif, total 35 pos tarif. Sumber data: Basis data tarif HowBridge (disinkronkan dengan data tarif dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan), dirangkum pada 2026-09-16.
Kode ketentuan impor apa saja yang umum di Bab 92?
Kode ketentuan impor yang tercantum pada pos tarif menandakan bahwa sebelum impor mungkin perlu dilakukan pemeriksaan, karantina, izin, atau kontrol barang Tiongkok daratan. Kode tersebut mungkin hanya berlaku untuk sebagian produk di bawah pos tarif itu, silakan klik pos tarif untuk melihat keterangan lengkap. Pos tarif tanpa kode, berarti dari sisi kontrol perdagangan diizinkan diimpor, dibebaskan dari penerbitan izin, tetapi bukan berarti dibebaskan dari pemeriksaan, karantina, atau pajak.
C02
Beberapa produk dalam kategori ini termasuk produk wajib periksa impor Biro Standar.
1 pos tarif
Bab ini memiliki 1 pos tarif yang ditandai C01 atau C02, terkait pemeriksaan impor wajib dari Biro Standar, Metrologi, dan Inspeksi (BSMI), Kementerian Perekonomian. Cara menentukan perlu tidaknya pemeriksaan, dan apakah ada ambang bebas periksa untuk pemakaian pribadi, lihat Panduan Pemeriksaan Barang BSMI.
Pos tarif apa saja yang ada di Bab 92?
9201 鋼琴,包括自動鋼琴;大鍵琴及其他鍵盤弦樂器
- 92011000007Upright pianos8%
- 92012000005Grand pianos8%
- 92019010008Harpsichords10%
- 92019090001Other keyboard stringed instruments10%
9202 其他弦樂器(例如︰吉他、小提琴、豎琴)
- 92021010004Violins10%
- 92021090007Other string musical instruments played with a bow10%
- 92029010007Harps10%
- 92029020005Guitars10%
- 92029090000Other string musical instruments10%
9205 管樂器(例如:鍵盤管風琴、手風琴、單簧管、小號、風笛),但遊樂場風琴及街頭用機械風琴除外
- 92051000003Brass-wind instruments6.8%
- 92059011003Keyboard pipe organs10%
- 92059012002Reed organs (harmoniums)10%
- 92059019005Other similar keyboard instruments with free metal reeds10%
- 92059020002Accordions and similar instruments10%
- 92059030000Mouth organs10%
- 92059090007Other wind musical instruments6.8%
9206 敲擊樂器(例如︰鼓、木琴、鐃鈸、響板、響葫蘆)
9207 樂器,其聲音須藉電力產生或必須放大者(例如︰電風琴、電吉他、電手風琴)
- 92071010009Organs, electronic10%
- 92071020007Organs, electric10%
- 92071090002Other keyboard instruments, the sound of which is produced, or must be amplified, electrically10%
- 92079000102Guitars, electric10%
- 92079000905Other musical incorporating, the sound of which is produced, or must be amplified, electrically10%
9208 音樂盒、遊樂場風琴、街頭用機械風琴、機械鳥鳴器、鋸琴及其他未歸入本章其他號列之樂器;各種媒誘音響器;口哨、呼叫用號角及其他口吹信號器
- 92081000000Musical boxes10%
- 92089010001Mouth-blown sound signalling instruments as whistles and boatswains' pipes5%
- 92089090004Fairground organs, mechanical street organs, mechanical singing birds, musical saws and other musical instruments not falling within any other heading of this Chapter; decoy calls of all kinds10%
9209 樂器之零件(例如︰音樂盒之機械裝置)及附件(例如︰機械樂器用卡片、碟片及音樂卷);各種節拍器、音叉及簧律管(定音哨)
- 92093000005Musical instrument strings3.5%
- 92099100001Parts and accessories for pianos3.5%
- 92099200000Parts and accessories, for the musical instruments of heading 92.023.5%
- 92099400008Parts and accessories for the musical instruments of heading 92.073.5%
- 92099920009Metronomes5%
- 92099930007Tuning forks5%
- 92099940005Pitch pipes5%
- 92099951001Mechanisms for musical boxes2.5%
- 92099952000Parts of mechanisms for musical boxes0%
- 92099990004Other parts and accessories3.5%
Apa bedanya tarif kolom pertama, kedua, dan ketiga dalam tarif?
Kaidah Umum 2 dari «Tarif Impor Pabean» membagi tarif menjadi 3 kolom: Kolom pertama berlaku untuk barang impor dari anggota Organisasi Perdagangan Dunia, atau dari negara/wilayah yang memiliki perlakuan timbal balik dengan Taiwan; Kolom kedua hanya berlaku untuk barang impor “tertentu” dalam dua kondisi: barang tertentu dari negara/wilayah kurang berkembang atau berkembang tertentu, atau barang tertentu dari negara/wilayah yang telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas atau perjanjian kerja sama ekonomi dengan Taiwan; jika tidak dapat menggunakan dua kolom di atas, baru berlaku Kolom ketiga. Jika kolom pertama dan kedua dapat berlaku bersamaan, diambil tarif yang lebih rendah. Tiongkok daratan adalah anggota Organisasi Perdagangan Dunia, pada prinsipnya menggunakan kolom pertama; kolom kedua untuk Tiongkok daratan hanya terbatas pada barang dalam daftar Early Harvest ECFA.
Halaman bab dan pos tarif di situs ini menampilkan tarif kolom pertama. Kolom kedua dalam tabel tarif ditandai dengan kode negara untuk objek yang berlaku, misalnya “Bebas pajak (PA,GT,NI,SV,HN,NZ,SG)”; kode hanya merupakan tanda pada tabel tarif, sebagian perjanjian di antaranya sudah dihentikan atau diakhiri penerapannya (seperti Nikaragua, El Salvador, Honduras), penerapan sebenarnya mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai. Barang eceran dalam paket pos memiliki ketentuan tersendiri: jika nilai pabean melebihi batas bebas pajak, kecuali tembakau, minuman beralkohol, dan barang berkuota tarif, dikenakan bea masuk dengan tarif 5%; tetapi jika satu item atau barang dengan pos tarif yang sama digabungkan melebihi NT$2.000, tidak dianggap barang eceran, harus dikenakan pajak sesuai tarif masing-masing pos tarif (Kaidah Umum 5; Pasal 8, 9 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor). Ketentuan tarif 5% ini hanya mencakup paket pos dan penumpang, barang kiriman ekspres dihitung sesuai tarif masing-masing pos tarif.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Bea masuk: pos tarif ad valorem dihitung dari nilai pabean × tarif, pos tarif tarif spesifik dihitung berdasarkan jumlah atau berat (impor dari Tiongkok daratan pada prinsipnya menggunakan kolom pertama).
- PPN: dasar pengenaan pajak adalah nilai pabean ditambah bea masuk, dipungut oleh Bea Cukai (Pasal 20 dan Pasal 41 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN); produk yang juga dikenakan pajak barang atau pajak tembakau-alkohol, dasar pengenaan pajaknya harus ditambahkan lagi.
- Biaya Jasa Promosi Perdagangan: batas maksimum menurut undang-undang adalah 4,25 per sepuluh ribu dari nilai barang (Pasal 21 Undang-Undang Perdagangan), saat ini dipungut 4 per sepuluh ribu dari nilai pabean, jumlah yang harus dibayar tidak melebihi NT$100 dibebaskan.
- Jika wajib pajak yang sama dalam setengah tahun yang sama (Januari–Juni, Juli–Desember) mendapat pembebasan pajak lebih dari 6 kali, impor berikutnya dalam periode itu tidak lagi dibebaskan pajak (Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017)).
- Barang kiriman ekspres dalam satu kiriman tidak boleh dipisah untuk dideklarasikan sendiri-sendiri (Pasal 14 Peraturan Kepabeanan Barang Kiriman Ekspres Udara).
- Jika paket pos melebihi batas, seluruh nilainya dikenakan pajak penuh, bukan hanya bagian yang melebihi (Pasal 8 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor).
Dari mana dasar hukum dan sumber data halaman ini?
- Pasal 3 Undang-Undang Kepabeanan: Pemungutan bea masuk dan klasifikasi tarif barang ekspor-impor, kecuali Undang-Undang Kepabeanan mengatur lain, mengikuti «Tarif Impor Pabean»; «Tarif Impor Pabean» ditetapkan dan diumumkan melalui proses legislatif tersendiri.
- Tarif Impor Pabean (Basis Data Peraturan Nasional mencantumkan tanggal revisi terakhir 28 Januari Tahun ROC 115 (2026)): Kaidah Umum 2 tentang 3 kolom tarif, Kaidah Umum 5 tentang barang eceran dalam paket pos, Kaidah Interpretasi 1 sampai 6.
- Pasal 21 Undang-Undang Kepabeanan dan «Peraturan Pelaksanaan Putusan Klasifikasi Tarif Barang Impor di Muka»: pengajuan putusan klasifikasi tarif di muka sebelum impor.
- Pasal 20 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN: PPN barang impor dihitung dari jumlah setelah bea masuk ditambahkan ke nilai pabean; Pasal 41: PPN barang impor dipungut oleh Bea Cukai.
- Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor Pasal 7, 8, 9, 11, 12: bebas pajak NT$2.000, pemungutan penuh jika melebihi batas, definisi barang eceran, penggabungan perhitungan paket dari pengirim yang sama yang tiba pada tanggal yang sama untuk penerima yang sama, lebih dari 6 kali dalam setengah tahun tidak berlaku bebas pajak.
- Pengumuman Kementerian Perekonomian No. 11104603570 tanggal 19 Agustus Tahun ROC 111 (2022): ketentuan bebas izin impor untuk barang Tiongkok daratan bernilai kecil; Pengumuman No. 111046035701 tanggal sama: item barang yang dikecualikan dari penerapan.
- Pengumuman Kementerian Keuangan No. 1061018778 tanggal 7 September Tahun ROC 106 (2017): satu kiriman dengan nilai pabean NT$2.000 ke bawah bebas pajak; Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017): lebih dari 6 kali pembebasan pajak dalam setengah tahun tidak berlaku lagi.
- Penjelasan umum «Kompilasi Tarif Impor Pabean dan Tabel Klasifikasi Barang Ekspor-Impor Republik Tiongkok» edisi Tahun ROC 112 (2023) oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan: 21 bagian, 97 bab (Bab 77 dikosongkan), Bab 98 ditambahkan di luar kerangka HS, serta kode tarif 8 digit, klasifikasi manajemen perdagangan dan statistik 10 digit, ditambah 1 digit angka pemeriksaan.
- «Tabel Kode Ketentuan Impor» dari Biro Perdagangan Internasional, Kementerian Perekonomian: kolom ketentuan impor yang kosong berarti “diizinkan (dibebaskan dari penerbitan izin)”.
Batasan penggunaan: Statistik pada halaman ini dirangkum dari basis data tarif HowBridge, hanya untuk referensi pencarian; klasifikasi pos tarif, tarif yang berlaku, dan ketentuan impor mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Biro Perdagangan Internasional (Kementerian Perekonomian), dan penetapan Bea Cukai. Halaman ini bukan merupakan opini klasifikasi tarif untuk kasus tertentu.
Bacaan Lanjutan
Setelah menemukan pos tarif, coba hitung berapa yang harus dibayar
Masukkan harga barang, berat, dan metode pengiriman untuk mengestimasi bea masuk, PPN, dan biaya kirim, tanpa perlu masuk akun.
Estimasi Bea Masuk