Bab 59 “Kain Tekstil yang Diresapi, Dilapis, Ditutupi atau Dilaminasi; Barang Tekstil untuk Penggunaan Industri” berapa bea masuknya? Tarif dan ketentuan impor dari 50 pos tarif
Jawaban cepat: Berapa bea masuk Bab 59?
Bab 59 “Kain Tekstil yang Diresapi, Dilapis, Ditutupi atau Dilaminasi; Barang Tekstil untuk Penggunaan Industri” memiliki total 50 pos tarif, tarif kolom pertama yang paling umum adalah 10%.Di antaranya 2 pos tarif bertarif 0% (4%), tarif ad valorem tertinggi 10%.4 pos tarif memiliki kode ketentuan impor, yang paling umum adalah MW0 (2 pos tarif).Saat impor, PPN dihitung dari nilai pabean ditambah bea masuk (serta pajak barang dan pajak tembakau-alkohol, dll.); ketentuan bebas pajak untuk barang bernilai kecil lihat FAQ di bawah; jumlah pajak yang sebenarnya harus dibayar mengikuti penetapan Bea Cukai.
Bagaimana distribusi tarif pos tarif di Bab 59?
- 0% 2
- Di atas 0% sampai 5% 15
- Di atas 5% sampai 10% 33
- Di atas 10% 0
- Tarif spesifik atau metode penghitungan pajak lainnya 0
Dihitung berdasarkan tarif kolom pertama tiap pos tarif, total 50 pos tarif. Sumber data: Basis data tarif HowBridge (disinkronkan dengan data tarif dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan), dirangkum pada 2026-09-16.
Kode ketentuan impor apa saja yang umum di Bab 59?
Kode ketentuan impor yang tercantum pada pos tarif menandakan bahwa sebelum impor mungkin perlu dilakukan pemeriksaan, karantina, izin, atau kontrol barang Tiongkok daratan. Kode tersebut mungkin hanya berlaku untuk sebagian produk di bawah pos tarif itu, silakan klik pos tarif untuk melihat keterangan lengkap. Pos tarif tanpa kode, berarti dari sisi kontrol perdagangan diizinkan diimpor, dibebaskan dari penerbitan izin, tetapi bukan berarti dibebaskan dari pemeriksaan, karantina, atau pajak.
MW0
Barang dari Tiongkok daratan dilarang impor.
2 pos tarif
C02
Beberapa produk dalam kategori ini termasuk produk wajib periksa impor Biro Standar.
2 pos tarif
MW0 tidak berarti sama sekali tidak boleh dikirim.MW0 = dilarang diimpor dari Tiongkok daratan. Pengecualian: barang Tiongkok daratan Bab 25–97 dalam jumlah kecil boleh diimpor tanpa izin impor, dengan syarat seluruh pemberitahuan impor bernilai CIF paling banyak NT$32.000 dan tiap produk paling banyak 24 buah (40 kg bila tidak dapat dihitung; produk ditentukan berdasarkan nomor model, bila tanpa model dihitung per pos pada pemberitahuan impor, dan tidak boleh dipecah menurut ukuran, spesifikasi, atau warna; batu pos 6802 dan ubin pos 6907 harus memenuhi 24 buah sekaligus 40 kg). Sepeda motor listrik, sepeda listrik, dan pengendalinya (pos 8711.60.10, 8711.60.20, 8543.70.99.50) dikecualikan, dan Bab 1–24 tidak termasuk. Ketentuan impor lain seperti pemeriksaan dan karantina tetap harus dipenuhi tersendiri. Ini tidak berarti dibebaskan dari pajak.
Bab ini memiliki 2 pos tarif yang ditandai C01 atau C02, terkait pemeriksaan impor wajib dari Biro Standar, Metrologi, dan Inspeksi (BSMI), Kementerian Perekonomian. Cara menentukan perlu tidaknya pemeriksaan, dan apakah ada ambang bebas periksa untuk pemakaian pribadi, lihat Panduan Pemeriksaan Barang BSMI.
Pos tarif apa saja yang ada di Bab 59?
5901 塗膠或上澱粉物質之紡織物,用作書面及類似品者;製圖用透寫布;已製成之油畫布;作帽底用之粗麻布及類似硬化紡織物
- 59011010006Textile fabrics coated with gum or amylaceous substances, of a kind used for the outer covers of books or the like, of silk10%
- 59011020004Textile fabrics coated with gum or amylaceous substances, of a kind used for the outer covers of books or the like, of wool10%
- 59011090009Textile fabrics coated with gum or amylaceous substances, of a kind used for the outer covers of books or the like, of the other fibers10%
- 59019010009Tracing cloth; prepared painting canvas; buckram and similar stiffened textile fabrics of a kind used for hat foundations, of silk10%
- 59019020007Tracing cloth; prepared painting canvas; buckram and similar stiffened textile fabrics of a kind used for hat foundations, of wool10%
- 59019090002Tracing cloth; prepared painting canvas; buckram and similar stiffened textile fabrics of a kind used for hat foundations, of the other fibers10%
5902 尼龍或其他聚醯胺、聚酯或黏液嫘縈高強力紗製之輪胎簾布
- 59021000007Tyre cord fabric of high tenacity yarn of nylon or other polyamides5%
- 59022000005Tyre cord fabric of high tenacity yarn of polyesters5%
- 59029000000Tyre cord fabric of high tenacity yarn of viscose rayon fibres5%
5903 用塑膠浸漬、塗佈、被覆或黏合之紡織物,但第5902節所列者除外
- 59031010004PVC synthetic leather5%
- 59031020002Other fabrics of cotton, impregnated, coated, covered or laminated with polyvinyl chloride, other than those of heading 59.028%
- 59031030000Other fabrics of man-made fibres, impregnated, coated, covered or laminated with polyvinyl chloride, other than those of heading 59.028%
- 59031090007Other fabrics of other textile materials, impregnated, coated, covered or laminated with polyvinyl chloride, other than those of heading 59.028%
- 59032010002PU synthetic leather5%
- 59032020000Other fabrics of cotton, impregnated, coated, covered or laminated with polyurethane, other than those of heading No 59.0210%
- 59032030008Other fabrics of man-made fibres, impregnated, coated, covered or laminated with polyurethane, other than those of heading 59.0210%
- 59032090005Other fabrics of other textile materials, impregnated, coated, covered or laminated with polyurethane, other than those of heading 59.0210%
- 59039010007Other synthetic leather5%
- 59039020005Other fabrics of cotton, impregnated, coated, covered or laminated with other plastics, other than those of heading 59.0210%
- 59039030003Other fabrics of man-made fibres, impregnated, coated, covered or laminated with other plastics, other than those of heading 59.0210%
- 59039090000Other fabrics of other textile materials, impregnated, coated, covered or laminated with other plastics, other than those of heading 59.0210%
5904 厚漆布,不論是否裁剪成形;以經塗佈或被覆之紡織品為底之覆地物,不論是否裁剪成形
- 59041000005Linoleum, whether or not cut to shape10%
- 59049000106Floor coverings consisting of a coating and or covering applied on needleloom felt or nonwovens, whether or not cut to shape10%
- 59049000909Floor coverings consisting of a coating or covering applied on other textile backing, whether or not cut to shape10%
5905 紡織壁布
- 59050010004Textile wall coverings, of silk10%
- 59050090007Textile wall coverings, of other textile materials10%
5906 用橡膠處理之紡織物,但第5902節所列者除外
- 59061010001Rubber insulated adhesive tape, with backing of textile fabric, of a width not exceeding 20 cm10%
- 59061090004Other adhesive tape, with backing of textile fabric, of a width not exceeding 20 cm10%
- 59069110003Knitted or crocheted, rubberised textile fabrics, of silk10%
- 59069190006Rubberised textile fabrics, of other textile materials, knitted or crocheted10%
- 59069910005Other rubberised textile fabrics, of silk10%
- 59069920003Other rubberised textile fabrics, of wool10%
- 59069990008Other rubberised textile fabrics, of other textile materials10%
5907 以其他方法浸漬、塗佈或被覆之紡織物;劇場用油畫佈景、攝影場用繪畫背景及類似品
- 59070010002Textile fabrics otherwise impregnated, coated or covered, of silk; studio back-cloths and the like, of silk10%
- 59070020000Textile fabrics otherwise impregnated, coated or covered, of wool; studio back-cloths and the like, of wool10%
- 59070030008Painted canvas being theatrical scenery, of silk, wool or other textile materials0%
- 59070090005Textile fabrics otherwise impregnated, coated or covered, of other textile materials; studio back-cloths and the like, of other textile materials10%
5908 紡織、編結或針織成之燈芯、爐芯、打火機引火芯及燭芯等;發白熱之煤氣罩及管狀針織煤氣罩用布,不論已否浸漬
5909 紡織材料製之蛇管及類似管,不論有無其他材料製之襯裏、保護物或其他配備者
5910 紡織材料製之傳動或輸送帶或輪帶,不論是否以塑膠浸漬、塗佈、被覆或黏合製成,或以金屬或其他材料補強者
5911 本章註八所指工業用之紡織產品或製品
- 59111011003Narrow fabrics made of silk velvet, impregnated with rubber, for covering weaving spindles (weaving beams)10%
- 59111012002Narrow fabrics made of wool or fine animal hair velvet, impregnated with rubber, for covering weaving spindles (weaving beams)8%
- 59111019005Narrow fabrics made of other textile materials velvet, impregnated with rubber, for covering weaving spindles (weaving beams)10%
- 59111020002Textile fabrics, felt and felt-lined woven fabrics, coated, covered or laminated with rubber,leather or other material, of a kind used for card clothing, and similar fabrics of a kind used for other technical purposes5%
- 59112000004Bolting cloth, whether or not made up4%
- 59113100001Textile fabrics and felts, weighing less than 650 g/square meter, endless or fitted with linking devices, of a kind used in paper-making or similar machines (for example, for pulp or asbestos-cement)5%
- 59113200000Textile fabrics and felts, weighing 650 g/square meter or more, endless or fitted with linking devices, of a kind used in paper-making or similar machines (for example, for pulp or asbestos-cement)5%
- 59114000000Filtering or straining cloth of a kind used in oil presses or the like, including that of human hair5%
- 59119010007Self-adhesive circular polishing pads of a kind used for the manufacture of semiconductor wafers0%
- 59119090000Other textile products and articles for technical uses5%
Apa bedanya tarif kolom pertama, kedua, dan ketiga dalam tarif?
Kaidah Umum 2 dari «Tarif Impor Pabean» membagi tarif menjadi 3 kolom: Kolom pertama berlaku untuk barang impor dari anggota Organisasi Perdagangan Dunia, atau dari negara/wilayah yang memiliki perlakuan timbal balik dengan Taiwan; Kolom kedua hanya berlaku untuk barang impor “tertentu” dalam dua kondisi: barang tertentu dari negara/wilayah kurang berkembang atau berkembang tertentu, atau barang tertentu dari negara/wilayah yang telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas atau perjanjian kerja sama ekonomi dengan Taiwan; jika tidak dapat menggunakan dua kolom di atas, baru berlaku Kolom ketiga. Jika kolom pertama dan kedua dapat berlaku bersamaan, diambil tarif yang lebih rendah. Tiongkok daratan adalah anggota Organisasi Perdagangan Dunia, pada prinsipnya menggunakan kolom pertama; kolom kedua untuk Tiongkok daratan hanya terbatas pada barang dalam daftar Early Harvest ECFA.
Halaman bab dan pos tarif di situs ini menampilkan tarif kolom pertama. Kolom kedua dalam tabel tarif ditandai dengan kode negara untuk objek yang berlaku, misalnya “Bebas pajak (PA,GT,NI,SV,HN,NZ,SG)”; kode hanya merupakan tanda pada tabel tarif, sebagian perjanjian di antaranya sudah dihentikan atau diakhiri penerapannya (seperti Nikaragua, El Salvador, Honduras), penerapan sebenarnya mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai. Barang eceran dalam paket pos memiliki ketentuan tersendiri: jika nilai pabean melebihi batas bebas pajak, kecuali tembakau, minuman beralkohol, dan barang berkuota tarif, dikenakan bea masuk dengan tarif 5%; tetapi jika satu item atau barang dengan pos tarif yang sama digabungkan melebihi NT$2.000, tidak dianggap barang eceran, harus dikenakan pajak sesuai tarif masing-masing pos tarif (Kaidah Umum 5; Pasal 8, 9 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor). Ketentuan tarif 5% ini hanya mencakup paket pos dan penumpang, barang kiriman ekspres dihitung sesuai tarif masing-masing pos tarif.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Bea masuk: pos tarif ad valorem dihitung dari nilai pabean × tarif, pos tarif tarif spesifik dihitung berdasarkan jumlah atau berat (impor dari Tiongkok daratan pada prinsipnya menggunakan kolom pertama).
- PPN: dasar pengenaan pajak adalah nilai pabean ditambah bea masuk, dipungut oleh Bea Cukai (Pasal 20 dan Pasal 41 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN); produk yang juga dikenakan pajak barang atau pajak tembakau-alkohol, dasar pengenaan pajaknya harus ditambahkan lagi.
- Biaya Jasa Promosi Perdagangan: batas maksimum menurut undang-undang adalah 4,25 per sepuluh ribu dari nilai barang (Pasal 21 Undang-Undang Perdagangan), saat ini dipungut 4 per sepuluh ribu dari nilai pabean, jumlah yang harus dibayar tidak melebihi NT$100 dibebaskan.
- Jika wajib pajak yang sama dalam setengah tahun yang sama (Januari–Juni, Juli–Desember) mendapat pembebasan pajak lebih dari 6 kali, impor berikutnya dalam periode itu tidak lagi dibebaskan pajak (Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017)).
- Barang kiriman ekspres dalam satu kiriman tidak boleh dipisah untuk dideklarasikan sendiri-sendiri (Pasal 14 Peraturan Kepabeanan Barang Kiriman Ekspres Udara).
- Jika paket pos melebihi batas, seluruh nilainya dikenakan pajak penuh, bukan hanya bagian yang melebihi (Pasal 8 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor).
Dari mana dasar hukum dan sumber data halaman ini?
- Pasal 3 Undang-Undang Kepabeanan: Pemungutan bea masuk dan klasifikasi tarif barang ekspor-impor, kecuali Undang-Undang Kepabeanan mengatur lain, mengikuti «Tarif Impor Pabean»; «Tarif Impor Pabean» ditetapkan dan diumumkan melalui proses legislatif tersendiri.
- Tarif Impor Pabean (Basis Data Peraturan Nasional mencantumkan tanggal revisi terakhir 28 Januari Tahun ROC 115 (2026)): Kaidah Umum 2 tentang 3 kolom tarif, Kaidah Umum 5 tentang barang eceran dalam paket pos, Kaidah Interpretasi 1 sampai 6.
- Pasal 21 Undang-Undang Kepabeanan dan «Peraturan Pelaksanaan Putusan Klasifikasi Tarif Barang Impor di Muka»: pengajuan putusan klasifikasi tarif di muka sebelum impor.
- Pasal 20 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN: PPN barang impor dihitung dari jumlah setelah bea masuk ditambahkan ke nilai pabean; Pasal 41: PPN barang impor dipungut oleh Bea Cukai.
- Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor Pasal 7, 8, 9, 11, 12: bebas pajak NT$2.000, pemungutan penuh jika melebihi batas, definisi barang eceran, penggabungan perhitungan paket dari pengirim yang sama yang tiba pada tanggal yang sama untuk penerima yang sama, lebih dari 6 kali dalam setengah tahun tidak berlaku bebas pajak.
- Pengumuman Kementerian Perekonomian No. 11104603570 tanggal 19 Agustus Tahun ROC 111 (2022): ketentuan bebas izin impor untuk barang Tiongkok daratan bernilai kecil; Pengumuman No. 111046035701 tanggal sama: item barang yang dikecualikan dari penerapan.
- Pengumuman Kementerian Keuangan No. 1061018778 tanggal 7 September Tahun ROC 106 (2017): satu kiriman dengan nilai pabean NT$2.000 ke bawah bebas pajak; Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017): lebih dari 6 kali pembebasan pajak dalam setengah tahun tidak berlaku lagi.
- Penjelasan umum «Kompilasi Tarif Impor Pabean dan Tabel Klasifikasi Barang Ekspor-Impor Republik Tiongkok» edisi Tahun ROC 112 (2023) oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan: 21 bagian, 97 bab (Bab 77 dikosongkan), Bab 98 ditambahkan di luar kerangka HS, serta kode tarif 8 digit, klasifikasi manajemen perdagangan dan statistik 10 digit, ditambah 1 digit angka pemeriksaan.
- «Tabel Kode Ketentuan Impor» dari Biro Perdagangan Internasional, Kementerian Perekonomian: kolom ketentuan impor yang kosong berarti “diizinkan (dibebaskan dari penerbitan izin)”.
Batasan penggunaan: Statistik pada halaman ini dirangkum dari basis data tarif HowBridge, hanya untuk referensi pencarian; klasifikasi pos tarif, tarif yang berlaku, dan ketentuan impor mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Biro Perdagangan Internasional (Kementerian Perekonomian), dan penetapan Bea Cukai. Halaman ini bukan merupakan opini klasifikasi tarif untuk kasus tertentu.
Bacaan Lanjutan
Setelah menemukan pos tarif, coba hitung berapa yang harus dibayar
Masukkan harga barang, berat, dan metode pengiriman untuk mengestimasi bea masuk, PPN, dan biaya kirim, tanpa perlu masuk akun.
Estimasi Bea Masuk