Bab 86 “Lokomotif Kereta Api atau Trem, Kendaraan di Atas Rel dan Bagiannya; Perlengkapan Jalur Kereta Api atau Trem; Peralatan Persinyalan Lalu Lintas Mekanis Segala Jenis” berapa bea masuknya? Tarif dan ketentuan impor dari 30 pos tarif
Jawaban cepat: Berapa bea masuk Bab 86?
Bab 86 “Lokomotif Kereta Api atau Trem, Kendaraan di Atas Rel dan Bagiannya; Perlengkapan Jalur Kereta Api atau Trem; Peralatan Persinyalan Lalu Lintas Mekanis Segala Jenis” memiliki total 30 pos tarif, tarif kolom pertama yang paling umum adalah 5%.Di antaranya 1 pos tarif bertarif 0% (3.3%), tarif ad valorem tertinggi 5%.Pos tarif bab ini saat ini tidak memiliki kode ketentuan impor, artinya dari sisi kontrol perdagangan dibebaskan dari izin impor, tetapi tetap harus membayar pajak sesuai peraturan, dan bukan berarti dibebaskan dari pemeriksaan atau karantina menurut peraturan lain.Saat impor, PPN dihitung dari nilai pabean ditambah bea masuk (serta pajak barang dan pajak tembakau-alkohol, dll.); ketentuan bebas pajak untuk barang bernilai kecil lihat FAQ di bawah; jumlah pajak yang sebenarnya harus dibayar mengikuti penetapan Bea Cukai.
Bagaimana distribusi tarif pos tarif di Bab 86?
- 0% 1
- Di atas 0% sampai 5% 29
- Di atas 5% sampai 10% 0
- Di atas 10% 0
- Tarif spesifik atau metode penghitungan pajak lainnya 0
Dihitung berdasarkan tarif kolom pertama tiap pos tarif, total 30 pos tarif. Sumber data: Basis data tarif HowBridge (disinkronkan dengan data tarif dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan), dirangkum pada 2026-09-16.
Kode ketentuan impor apa saja yang umum di Bab 86?
Kode ketentuan impor yang tercantum pada pos tarif menandakan bahwa sebelum impor mungkin perlu dilakukan pemeriksaan, karantina, izin, atau kontrol barang Tiongkok daratan. Kode tersebut mungkin hanya berlaku untuk sebagian produk di bawah pos tarif itu, silakan klik pos tarif untuk melihat keterangan lengkap. Pos tarif tanpa kode, berarti dari sisi kontrol perdagangan diizinkan diimpor, dibebaskan dari penerbitan izin, tetapi bukan berarti dibebaskan dari pemeriksaan, karantina, atau pajak.
Pos tarif Bab 86 saat ini tidak ada yang memiliki kode ketentuan impor.
Pos tarif apa saja yang ada di Bab 86?
8601 鐵路機車,外來電源或蓄電池供電者均在內
- 86011000005Rail locomotives, powered from an external source of electricity5%
- 86012000003Rail locomotives, powered by electric accumulators5%
8602 其他鐵路機車;煤水車
8603 自力推進之鐵路或電車道用客車、貨車及敞車,第8604節所列者除外
- 86031000003Self-propelled railway or tramway coaches, vans and trucks, other than those of heading 86.04, powered from an external source of electricity2.5%
- 86039000006Other self-propelled railway or tramway coaches, vans and trucks, other than those of heading 86.045%
8604 鐵路或電車道之維護或工務用車,不論是否自力推進者(如︰工場車、吊車、碎石搗舂車、舖軌車、試驗車及查道車)
- 86040010002Railway or tramway maintenance or service vehicles, self-propelled2.5%
- 86040090005Other railway or tramway maintenance or service vehicles5%
8605 鐵路或電車道用客車,非自力推進者;行李車、郵務車及其他特種目的之鐵路或電車道用客車,非自力推進者(第8604節所列者除外)
8606 鐵路或電車道用各種貨車,非自力推進者
- 86061000000Tank wagons and the like, not self-propelled2.5%
- 86063000006Self-discharging vans and wagons, not self-propelled2.5%
- 86069110000Insulated or refrigerated vans and wagons, not self-propelled, other than those of subheading No. 8606.102.5%
- 86069190003Other railway or tramway goods vans and wagons, covered and closed, not self-propelled2.5%
- 86069200001Open, with non-removable sides of a height exceeding 60 cm, not self-propelled2.5%
- 86069900004Other railway and tramway freight cars, not self-propelled2.5%
8607 鐵路或電車道機車或車輛之零件
- 86071100008Driving bogies and bissel-bogies.5%
- 86071200007Other bogies and bissel-bogies5%
- 86071900000Other, including parts5%
- 86072100006Air brakes and parts thereof5%
- 86072900008Other brakes and parts thereof5%
- 86073000005Hooks and other coupling devices, buffers, and parts thereof5%
- 86079110009Parts of diesel locomotives2.5%
- 86079190002Parts of other locomotives5%
- 86079900003Parts of other railway cars5%
8608 鐵路或電車道軌道固定裝置及配件;機械式(包括電機式)信號、安全或交通控制設備,供鐵路、電車道、公路、內陸水道、停車場、港埠機場用者;前述各項之零件
- 86080011007Turntables, assembled railway and parts thereof2.5%
- 86080019009Other railway and tramway track fixtures and fittings and parts thereof2.5%
- 86080021005Semaphores and parts thereof2.5%
- 86080029007Other signalling, safety or traffic control equipment for railways, tramways, roads, inland waterways, parking facilities, port installations or airfields, and parts thereof5%
8609 貨櫃(包括運送流體用貨櫃),具有特別設計及裝備,可供一種或多種運輸方式運送者
Apa bedanya tarif kolom pertama, kedua, dan ketiga dalam tarif?
Kaidah Umum 2 dari «Tarif Impor Pabean» membagi tarif menjadi 3 kolom: Kolom pertama berlaku untuk barang impor dari anggota Organisasi Perdagangan Dunia, atau dari negara/wilayah yang memiliki perlakuan timbal balik dengan Taiwan; Kolom kedua hanya berlaku untuk barang impor “tertentu” dalam dua kondisi: barang tertentu dari negara/wilayah kurang berkembang atau berkembang tertentu, atau barang tertentu dari negara/wilayah yang telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas atau perjanjian kerja sama ekonomi dengan Taiwan; jika tidak dapat menggunakan dua kolom di atas, baru berlaku Kolom ketiga. Jika kolom pertama dan kedua dapat berlaku bersamaan, diambil tarif yang lebih rendah. Tiongkok daratan adalah anggota Organisasi Perdagangan Dunia, pada prinsipnya menggunakan kolom pertama; kolom kedua untuk Tiongkok daratan hanya terbatas pada barang dalam daftar Early Harvest ECFA.
Halaman bab dan pos tarif di situs ini menampilkan tarif kolom pertama. Kolom kedua dalam tabel tarif ditandai dengan kode negara untuk objek yang berlaku, misalnya “Bebas pajak (PA,GT,NI,SV,HN,NZ,SG)”; kode hanya merupakan tanda pada tabel tarif, sebagian perjanjian di antaranya sudah dihentikan atau diakhiri penerapannya (seperti Nikaragua, El Salvador, Honduras), penerapan sebenarnya mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai. Barang eceran dalam paket pos memiliki ketentuan tersendiri: jika nilai pabean melebihi batas bebas pajak, kecuali tembakau, minuman beralkohol, dan barang berkuota tarif, dikenakan bea masuk dengan tarif 5%; tetapi jika satu item atau barang dengan pos tarif yang sama digabungkan melebihi NT$2.000, tidak dianggap barang eceran, harus dikenakan pajak sesuai tarif masing-masing pos tarif (Kaidah Umum 5; Pasal 8, 9 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor). Ketentuan tarif 5% ini hanya mencakup paket pos dan penumpang, barang kiriman ekspres dihitung sesuai tarif masing-masing pos tarif.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Bea masuk: pos tarif ad valorem dihitung dari nilai pabean × tarif, pos tarif tarif spesifik dihitung berdasarkan jumlah atau berat (impor dari Tiongkok daratan pada prinsipnya menggunakan kolom pertama).
- PPN: dasar pengenaan pajak adalah nilai pabean ditambah bea masuk, dipungut oleh Bea Cukai (Pasal 20 dan Pasal 41 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN); produk yang juga dikenakan pajak barang atau pajak tembakau-alkohol, dasar pengenaan pajaknya harus ditambahkan lagi.
- Biaya Jasa Promosi Perdagangan: batas maksimum menurut undang-undang adalah 4,25 per sepuluh ribu dari nilai barang (Pasal 21 Undang-Undang Perdagangan), saat ini dipungut 4 per sepuluh ribu dari nilai pabean, jumlah yang harus dibayar tidak melebihi NT$100 dibebaskan.
- Jika wajib pajak yang sama dalam setengah tahun yang sama (Januari–Juni, Juli–Desember) mendapat pembebasan pajak lebih dari 6 kali, impor berikutnya dalam periode itu tidak lagi dibebaskan pajak (Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017)).
- Barang kiriman ekspres dalam satu kiriman tidak boleh dipisah untuk dideklarasikan sendiri-sendiri (Pasal 14 Peraturan Kepabeanan Barang Kiriman Ekspres Udara).
- Jika paket pos melebihi batas, seluruh nilainya dikenakan pajak penuh, bukan hanya bagian yang melebihi (Pasal 8 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor).
Dari mana dasar hukum dan sumber data halaman ini?
- Pasal 3 Undang-Undang Kepabeanan: Pemungutan bea masuk dan klasifikasi tarif barang ekspor-impor, kecuali Undang-Undang Kepabeanan mengatur lain, mengikuti «Tarif Impor Pabean»; «Tarif Impor Pabean» ditetapkan dan diumumkan melalui proses legislatif tersendiri.
- Tarif Impor Pabean (Basis Data Peraturan Nasional mencantumkan tanggal revisi terakhir 28 Januari Tahun ROC 115 (2026)): Kaidah Umum 2 tentang 3 kolom tarif, Kaidah Umum 5 tentang barang eceran dalam paket pos, Kaidah Interpretasi 1 sampai 6.
- Pasal 21 Undang-Undang Kepabeanan dan «Peraturan Pelaksanaan Putusan Klasifikasi Tarif Barang Impor di Muka»: pengajuan putusan klasifikasi tarif di muka sebelum impor.
- Pasal 20 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN: PPN barang impor dihitung dari jumlah setelah bea masuk ditambahkan ke nilai pabean; Pasal 41: PPN barang impor dipungut oleh Bea Cukai.
- Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor Pasal 7, 8, 9, 11, 12: bebas pajak NT$2.000, pemungutan penuh jika melebihi batas, definisi barang eceran, penggabungan perhitungan paket dari pengirim yang sama yang tiba pada tanggal yang sama untuk penerima yang sama, lebih dari 6 kali dalam setengah tahun tidak berlaku bebas pajak.
- Pengumuman Kementerian Perekonomian No. 11104603570 tanggal 19 Agustus Tahun ROC 111 (2022): ketentuan bebas izin impor untuk barang Tiongkok daratan bernilai kecil; Pengumuman No. 111046035701 tanggal sama: item barang yang dikecualikan dari penerapan.
- Pengumuman Kementerian Keuangan No. 1061018778 tanggal 7 September Tahun ROC 106 (2017): satu kiriman dengan nilai pabean NT$2.000 ke bawah bebas pajak; Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017): lebih dari 6 kali pembebasan pajak dalam setengah tahun tidak berlaku lagi.
- Penjelasan umum «Kompilasi Tarif Impor Pabean dan Tabel Klasifikasi Barang Ekspor-Impor Republik Tiongkok» edisi Tahun ROC 112 (2023) oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan: 21 bagian, 97 bab (Bab 77 dikosongkan), Bab 98 ditambahkan di luar kerangka HS, serta kode tarif 8 digit, klasifikasi manajemen perdagangan dan statistik 10 digit, ditambah 1 digit angka pemeriksaan.
- «Tabel Kode Ketentuan Impor» dari Biro Perdagangan Internasional, Kementerian Perekonomian: kolom ketentuan impor yang kosong berarti “diizinkan (dibebaskan dari penerbitan izin)”.
Batasan penggunaan: Statistik pada halaman ini dirangkum dari basis data tarif HowBridge, hanya untuk referensi pencarian; klasifikasi pos tarif, tarif yang berlaku, dan ketentuan impor mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Biro Perdagangan Internasional (Kementerian Perekonomian), dan penetapan Bea Cukai. Halaman ini bukan merupakan opini klasifikasi tarif untuk kasus tertentu.
Bacaan Lanjutan
Setelah menemukan pos tarif, coba hitung berapa yang harus dibayar
Masukkan harga barang, berat, dan metode pengiriman untuk mengestimasi bea masuk, PPN, dan biaya kirim, tanpa perlu masuk akun.
Estimasi Bea Masuk