Bab 26 “Bijih, Terak dan Abu” berapa bea masuknya? Tarif dan ketentuan impor dari 52 pos tarif
Jawaban cepat: Berapa bea masuk Bab 26?
Bab 26 “Bijih, Terak dan Abu” memiliki total 52 pos tarif, tarif kolom pertama yang paling umum adalah 0%.Di antaranya 52 pos tarif bertarif 0% (100%), tarif ad valorem tertinggi 0%.7 pos tarif memiliki kode ketentuan impor, yang paling umum adalah 581 (4 pos tarif).Saat impor, PPN dihitung dari nilai pabean ditambah bea masuk (serta pajak barang dan pajak tembakau-alkohol, dll.); ketentuan bebas pajak untuk barang bernilai kecil lihat FAQ di bawah; jumlah pajak yang sebenarnya harus dibayar mengikuti penetapan Bea Cukai.
Bagaimana distribusi tarif pos tarif di Bab 26?
- 0% 52
- Di atas 0% sampai 5% 0
- Di atas 5% sampai 10% 0
- Di atas 10% 0
- Tarif spesifik atau metode penghitungan pajak lainnya 0
Dihitung berdasarkan tarif kolom pertama tiap pos tarif, total 52 pos tarif. Sumber data: Basis data tarif HowBridge (disinkronkan dengan data tarif dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan), dirangkum pada 2026-09-16.
Kode ketentuan impor apa saja yang umum di Bab 26?
Kode ketentuan impor yang tercantum pada pos tarif menandakan bahwa sebelum impor mungkin perlu dilakukan pemeriksaan, karantina, izin, atau kontrol barang Tiongkok daratan. Kode tersebut mungkin hanya berlaku untuk sebagian produk di bawah pos tarif itu, silakan klik pos tarif untuk melihat keterangan lengkap. Pos tarif tanpa kode, berarti dari sisi kontrol perdagangan diizinkan diimpor, dibebaskan dari penerbitan izin, tetapi bukan berarti dibebaskan dari pemeriksaan, karantina, atau pajak.
581
Diperlukan dokumen persetujuan dari Komisi Keselamatan Nuklir.
4 pos tarif
551
Diperlukan persetujuan Kepolisian Nasional.
2 pos tarif
501
Diperlukan dokumen persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
1 pos tarif
Pos tarif apa saja yang ada di Bab 26?
2601 鐵礦石及其精砂,包括已焙燒之硫化鐵礦石
- 26011100006Iron ores and concentrates, other than roasted iron pyrites, non-agglomerated0%
- 26011200005Iron ores and concentrates, other than roasted iron pyrites, agglomerated0%
- 26012000005Roasted iron pyrites0%
2602 錳礦石及其精砂,包括鐵錳礦石及其精砂以乾基重量計算含錳量在20%及以上者
2603 銅礦石及其精砂
2604 鎳礦石及其精砂
2605 鈷礦石及其精砂
2606 鋁礦石及其精砂
- 26060010002Gibbsite0%
- 26060020000Bochmite0%
- 26060030008Diaspore, natural0%
- 26060090005Other aluminium ores and concentrates0%
2607 鉛礦石及其精砂
2608 鋅礦石及其精砂
2609 錫礦石及其精砂
2610 鉻礦石及其精砂
2611 鎢礦石及其精砂
2612 鈾或釷礦石及其精砂
2613 鉬礦石及其精砂
- 26131000003Molybdenum ores and concentrates, roasted0%
- 26139000006Molybdenum ores and concentrates, not roasted0%
2614 鈦礦石及其精砂
2615 鈮、鈤、釩或鋯礦石及其精砂
- 26151000001Zirconium ores and concentrates0%
- 26159000102Carnotite ores and concentrates0%
- 26159000905Other niobium, tantalum or vanadium ores and concentrates0%
2616 貴金屬礦石及其精砂
- 26161000000Silver ores and concentrates0%
- 26169010001Platinum ores and concentrates0%
- 26169020009Gold ores and concentrates0%
- 26169090004Other precious metal ores and concentrates0%
2617 其他礦石及其精砂
- 26171000009Antimony ores and concentrates0%
- 26179011009Cinnabar blende, cinnabarite blende0%
- 26179019001Other mercury ores and concentrates0%
- 26179090101Radioactive minerals ores, and concentrates, n.e.s.0%
- 26179090904Other ores and concentrates, n.e.s.0%
2618 冶煉鋼(鐵)所產生之粒狀熔渣(熔渣砂粒)
2619 冶煉鋼(鐵)所產生之熔渣、浮渣(粒狀熔渣除外)銹皮(鐵屑)及其他廢料
- 26190000107Electric arc furance dust or sludge produced by electric arc steelmaking process0%
- 26190000900Slag, dross (other than granulated slag), scalings and other waste from the manufacture of iron or steel0%
2620 含有金屬、砷或其化合物之熔渣、灰末及渣滓(煉製鋼鐵所產生的灰、渣除外)
- 26201100003Hard zinc spelter0%
- 26201900103Waste zinc dross (industrial wastes required as raw materials for industrial use)0%
- 26201900906Other slag, ash and residues, containing zinc or zinc compounds, (hard zinc spelter is classified in 2620.11)0%
- 26202100001Leaded gasoline sludges and leaded anti-knock compound sludges0%
- 26202900003Slag, ash and residues, containing lead or lead compounds0%
- 26203000000Slag, ash and residues, containing copper or copper compounds0%
- 26204000008Slag, ash and residues, containing aluminium or aluminium compounds0%
- 26206000003Containing arsenic, mercury, thallium or their mixtures, of a kind used for the extraction of arsenic or those metals or for the manufacture of their chemical compounds0%
- 26209100006Containing antimony, beryllium, cadmium, chromium or their mixtures0%
- 26209990107Waste iron slag (industrial wastes required as raw materials for industrial use)0%
- 26209990205Waste magnesium dross (industrial wastes required as raw materials for industrial use)0%
- 26209990303Waste tin dross (industrial wastes required as raw materials for industrial use)0%
- 26209990900Other slag, ash and residues, containing arsenic, metals or metal compounds(other than from the manufacture of iron or steel )0%
2621 其他熔渣及灰末,包括海藻灰;都市廢棄物焚化後之灰末及渣滓。
- 26211000003Ash and residues from the incineration of municipal waste0%
- 26219010004Ash, bone0%
- 26219090007Other slag and ash, including seaweed ash (kelp)0%
Apa bedanya tarif kolom pertama, kedua, dan ketiga dalam tarif?
Kaidah Umum 2 dari «Tarif Impor Pabean» membagi tarif menjadi 3 kolom: Kolom pertama berlaku untuk barang impor dari anggota Organisasi Perdagangan Dunia, atau dari negara/wilayah yang memiliki perlakuan timbal balik dengan Taiwan; Kolom kedua hanya berlaku untuk barang impor “tertentu” dalam dua kondisi: barang tertentu dari negara/wilayah kurang berkembang atau berkembang tertentu, atau barang tertentu dari negara/wilayah yang telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas atau perjanjian kerja sama ekonomi dengan Taiwan; jika tidak dapat menggunakan dua kolom di atas, baru berlaku Kolom ketiga. Jika kolom pertama dan kedua dapat berlaku bersamaan, diambil tarif yang lebih rendah. Tiongkok daratan adalah anggota Organisasi Perdagangan Dunia, pada prinsipnya menggunakan kolom pertama; kolom kedua untuk Tiongkok daratan hanya terbatas pada barang dalam daftar Early Harvest ECFA.
Halaman bab dan pos tarif di situs ini menampilkan tarif kolom pertama. Kolom kedua dalam tabel tarif ditandai dengan kode negara untuk objek yang berlaku, misalnya “Bebas pajak (PA,GT,NI,SV,HN,NZ,SG)”; kode hanya merupakan tanda pada tabel tarif, sebagian perjanjian di antaranya sudah dihentikan atau diakhiri penerapannya (seperti Nikaragua, El Salvador, Honduras), penerapan sebenarnya mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai. Barang eceran dalam paket pos memiliki ketentuan tersendiri: jika nilai pabean melebihi batas bebas pajak, kecuali tembakau, minuman beralkohol, dan barang berkuota tarif, dikenakan bea masuk dengan tarif 5%; tetapi jika satu item atau barang dengan pos tarif yang sama digabungkan melebihi NT$2.000, tidak dianggap barang eceran, harus dikenakan pajak sesuai tarif masing-masing pos tarif (Kaidah Umum 5; Pasal 8, 9 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor). Ketentuan tarif 5% ini hanya mencakup paket pos dan penumpang, barang kiriman ekspres dihitung sesuai tarif masing-masing pos tarif.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Bea masuk: pos tarif ad valorem dihitung dari nilai pabean × tarif, pos tarif tarif spesifik dihitung berdasarkan jumlah atau berat (impor dari Tiongkok daratan pada prinsipnya menggunakan kolom pertama).
- PPN: dasar pengenaan pajak adalah nilai pabean ditambah bea masuk, dipungut oleh Bea Cukai (Pasal 20 dan Pasal 41 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN); produk yang juga dikenakan pajak barang atau pajak tembakau-alkohol, dasar pengenaan pajaknya harus ditambahkan lagi.
- Biaya Jasa Promosi Perdagangan: batas maksimum menurut undang-undang adalah 4,25 per sepuluh ribu dari nilai barang (Pasal 21 Undang-Undang Perdagangan), saat ini dipungut 4 per sepuluh ribu dari nilai pabean, jumlah yang harus dibayar tidak melebihi NT$100 dibebaskan.
- Jika wajib pajak yang sama dalam setengah tahun yang sama (Januari–Juni, Juli–Desember) mendapat pembebasan pajak lebih dari 6 kali, impor berikutnya dalam periode itu tidak lagi dibebaskan pajak (Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017)).
- Barang kiriman ekspres dalam satu kiriman tidak boleh dipisah untuk dideklarasikan sendiri-sendiri (Pasal 14 Peraturan Kepabeanan Barang Kiriman Ekspres Udara).
- Jika paket pos melebihi batas, seluruh nilainya dikenakan pajak penuh, bukan hanya bagian yang melebihi (Pasal 8 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor).
Dari mana dasar hukum dan sumber data halaman ini?
- Pasal 3 Undang-Undang Kepabeanan: Pemungutan bea masuk dan klasifikasi tarif barang ekspor-impor, kecuali Undang-Undang Kepabeanan mengatur lain, mengikuti «Tarif Impor Pabean»; «Tarif Impor Pabean» ditetapkan dan diumumkan melalui proses legislatif tersendiri.
- Tarif Impor Pabean (Basis Data Peraturan Nasional mencantumkan tanggal revisi terakhir 28 Januari Tahun ROC 115 (2026)): Kaidah Umum 2 tentang 3 kolom tarif, Kaidah Umum 5 tentang barang eceran dalam paket pos, Kaidah Interpretasi 1 sampai 6.
- Pasal 21 Undang-Undang Kepabeanan dan «Peraturan Pelaksanaan Putusan Klasifikasi Tarif Barang Impor di Muka»: pengajuan putusan klasifikasi tarif di muka sebelum impor.
- Pasal 20 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN: PPN barang impor dihitung dari jumlah setelah bea masuk ditambahkan ke nilai pabean; Pasal 41: PPN barang impor dipungut oleh Bea Cukai.
- Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor Pasal 7, 8, 9, 11, 12: bebas pajak NT$2.000, pemungutan penuh jika melebihi batas, definisi barang eceran, penggabungan perhitungan paket dari pengirim yang sama yang tiba pada tanggal yang sama untuk penerima yang sama, lebih dari 6 kali dalam setengah tahun tidak berlaku bebas pajak.
- Pengumuman Kementerian Perekonomian No. 11104603570 tanggal 19 Agustus Tahun ROC 111 (2022): ketentuan bebas izin impor untuk barang Tiongkok daratan bernilai kecil; Pengumuman No. 111046035701 tanggal sama: item barang yang dikecualikan dari penerapan.
- Pengumuman Kementerian Keuangan No. 1061018778 tanggal 7 September Tahun ROC 106 (2017): satu kiriman dengan nilai pabean NT$2.000 ke bawah bebas pajak; Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017): lebih dari 6 kali pembebasan pajak dalam setengah tahun tidak berlaku lagi.
- Penjelasan umum «Kompilasi Tarif Impor Pabean dan Tabel Klasifikasi Barang Ekspor-Impor Republik Tiongkok» edisi Tahun ROC 112 (2023) oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan: 21 bagian, 97 bab (Bab 77 dikosongkan), Bab 98 ditambahkan di luar kerangka HS, serta kode tarif 8 digit, klasifikasi manajemen perdagangan dan statistik 10 digit, ditambah 1 digit angka pemeriksaan.
- «Tabel Kode Ketentuan Impor» dari Biro Perdagangan Internasional, Kementerian Perekonomian: kolom ketentuan impor yang kosong berarti “diizinkan (dibebaskan dari penerbitan izin)”.
Batasan penggunaan: Statistik pada halaman ini dirangkum dari basis data tarif HowBridge, hanya untuk referensi pencarian; klasifikasi pos tarif, tarif yang berlaku, dan ketentuan impor mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Biro Perdagangan Internasional (Kementerian Perekonomian), dan penetapan Bea Cukai. Halaman ini bukan merupakan opini klasifikasi tarif untuk kasus tertentu.
Bacaan Lanjutan
Setelah menemukan pos tarif, coba hitung berapa yang harus dibayar
Masukkan harga barang, berat, dan metode pengiriman untuk mengestimasi bea masuk, PPN, dan biaya kirim, tanpa perlu masuk akun.
Estimasi Bea Masuk