Bab 31 “Pupuk” berapa bea masuknya? Tarif dan ketentuan impor dari 42 pos tarif
Jawaban cepat: Berapa bea masuk Bab 31?
Bab 31 “Pupuk” memiliki total 42 pos tarif, tarif kolom pertama yang paling umum adalah 0%.Di antaranya 42 pos tarif bertarif 0% (100%), tarif ad valorem tertinggi 0%.41 pos tarif memiliki kode ketentuan impor, yang paling umum adalah 403 (30 pos tarif).Saat impor, PPN dihitung dari nilai pabean ditambah bea masuk (serta pajak barang dan pajak tembakau-alkohol, dll.); ketentuan bebas pajak untuk barang bernilai kecil lihat FAQ di bawah; jumlah pajak yang sebenarnya harus dibayar mengikuti penetapan Bea Cukai.
Bagaimana distribusi tarif pos tarif di Bab 31?
- 0% 42
- Di atas 0% sampai 5% 0
- Di atas 5% sampai 10% 0
- Di atas 10% 0
- Tarif spesifik atau metode penghitungan pajak lainnya 0
Dihitung berdasarkan tarif kolom pertama tiap pos tarif, total 42 pos tarif. Sumber data: Basis data tarif HowBridge (disinkronkan dengan data tarif dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan), dirangkum pada 2026-09-16.
Kode ketentuan impor apa saja yang umum di Bab 31?
Kode ketentuan impor yang tercantum pada pos tarif menandakan bahwa sebelum impor mungkin perlu dilakukan pemeriksaan, karantina, izin, atau kontrol barang Tiongkok daratan. Kode tersebut mungkin hanya berlaku untuk sebagian produk di bawah pos tarif itu, silakan klik pos tarif untuk melihat keterangan lengkap. Pos tarif tanpa kode, berarti dari sisi kontrol perdagangan diizinkan diimpor, dibebaskan dari penerbitan izin, tetapi bukan berarti dibebaskan dari pemeriksaan, karantina, atau pajak.
403
Impor pupuk memerlukan sertifikat registrasi pupuk atau persetujuan Kementerian Pertanian.
30 pos tarif
B01
Ikuti prosedur karantina sesuai "Daftar Produk Hewan dan Tumbuhan yang Wajib Karantina".
6 pos tarif
508
Impor bahan tambahan pangan memerlukan dokumen izin dari Kementerian Kesehatan.
6 pos tarif
MW0
Barang dari Tiongkok daratan dilarang impor.
5 pos tarif
553
Impor bahan kimia beracun memerlukan izin dari pemerintah daerah.
2 pos tarif
845
Bahan kimia beracun 553, bahan tambahan pangan 508.
1 pos tarif
MW0 tidak berarti sama sekali tidak boleh dikirim.MW0 = dilarang diimpor dari Tiongkok daratan. Pengecualian: barang Tiongkok daratan Bab 25–97 dalam jumlah kecil boleh diimpor tanpa izin impor, dengan syarat seluruh pemberitahuan impor bernilai CIF paling banyak NT$32.000 dan tiap produk paling banyak 24 buah (40 kg bila tidak dapat dihitung; produk ditentukan berdasarkan nomor model, bila tanpa model dihitung per pos pada pemberitahuan impor, dan tidak boleh dipecah menurut ukuran, spesifikasi, atau warna; batu pos 6802 dan ubin pos 6907 harus memenuhi 24 buah sekaligus 40 kg). Sepeda motor listrik, sepeda listrik, dan pengendalinya (pos 8711.60.10, 8711.60.20, 8543.70.99.50) dikecualikan, dan Bab 1–24 tidak termasuk. Ketentuan impor lain seperti pemeriksaan dan karantina tetap harus dipenuhi tersendiri. Ini tidak berarti dibebaskan dari pajak.
Pos tarif apa saja yang ada di Bab 31?
3101 不論是否經混合或化學處理之動植物肥料;動植物產品經混合或化學處理製成之肥料
- 31010010000Dung0%
- 31010020008Guano0%
- 31010090101Other animal or vegetable fertilisers, and fertilisers produced by the mixing of animal or vegetable products, not chemically treated0%
- 31010090209Other animal or vegetable fertilisers, and fertilisers produced by the mixing of animal or vetetable products, chemically treated0%
3102 礦物或化學氮肥
- 31021010007Urea, for fertilisers use0%
- 31021020005Urea, coated0%
- 31021090000Other urea0%
- 31022110004Ammonium sulphate, for fertiliser use0%
- 31022190007Other ammonium sulphate0%
- 31022900008Double salts and mixtures of ammonium sulphate and ammonium nitrate0%
- 31023010003Ammonium nitrate, for fertiliser use0%
- 31023090006Other ammonium nitrate0%
- 31024000003Mixtures of ammonium nitrate with calcium carbonate or other inorganic non-fertilising substances0%
- 31025010008Sodium nitrate, for fertiliser use0%
- 31025090001Other sodium nitrate0%
- 31026000106Double salts and mixtures of calcium nitrate and ammonium nitrate, for fertiliser use0%
- 31026000909Other double salts and mixtures of calcium nitrate and ammonium nitrate0%
- 31028000004Mixtures of urea and ammonium nitrate in aqueous or ammoniacal solution0%
- 31029000100Urea ammonium sulphate0%
- 31029000217Calcium cyanamide, for fertiliser use0%
- 31029000299Other calcium cyanamide0%
- 31029000903Other mineral or chemical fertilisers, nitrogenous, including mixtures not specified in the foregoing subheadings0%
3103 礦物或化學磷肥
- 31031100007Superphosphates,containing by weight 35 % or more of diphosphorus pentaoxide (P2O5)0%
- 31031900009Other superphosphates0%
- 31039000001Other mineral or chemical fertilisers, phosphatic, including mixtures not specified in the foregoing subheadings0%
3104 礦物或化學鉀肥
- 31042010003Potassium chloride, for fertiliser use0%
- 31042090006Other potassium chloride0%
- 31043010001Potassium sulphate, for fertiliser use0%
- 31043090004Other potassium sulphate0%
- 31049010008Potassium magnesium sulphate (whether or not pure)0%
- 31049090109Carnallite, sylvite and other crude natural potassium salts0%
- 31049090902Other mineral or chemical fertilisers, potassic including mixtures not specified in the foregoing subheadings0%
3105 礦物或化學肥料內含有肥料三要素氮、磷、鉀中之兩種或三種者;其他肥料;本章所載貨品之屬錠劑或類似形狀者,或其包裝毛重不超過10公斤者
- 31051000104Goods of this chapter in tablets or similar forms or in packages of a gross weight not exceeding 10KG, excluding organic fertiliser0%
- 31051000907Other goods of this chapter in tablets or similar forms or in packages of a gross weight not exceeding 10KG0%
- 31052000004Mineral or chemical fertilisers containing the three fertilising elements nitrogen, phosphorus and potassium0%
- 31053000002Diammonium hydrogenorthophosphate (diammonium phosphate)0%
- 31054000000Ammonium dihydrogenorthophosphate (monoammonium phosphate) and mixtures thereof with diammonium hydrogenorthophosphate0%
- 31055100006Other mineral or chemical fertilisers containing nitrates and phosphates0%
- 31055900008Other mineral or chemieal fertilisers containing the two fertilising elements nitrogen and phosphorus0%
- 31056000005Mineral or chemical fertilisers containing the two fertilising elements phosphours and potassium0%
- 31059000107Inoculant of nodule bacteria0%
- 31059000900Other fertilisers0%
Apa bedanya tarif kolom pertama, kedua, dan ketiga dalam tarif?
Kaidah Umum 2 dari «Tarif Impor Pabean» membagi tarif menjadi 3 kolom: Kolom pertama berlaku untuk barang impor dari anggota Organisasi Perdagangan Dunia, atau dari negara/wilayah yang memiliki perlakuan timbal balik dengan Taiwan; Kolom kedua hanya berlaku untuk barang impor “tertentu” dalam dua kondisi: barang tertentu dari negara/wilayah kurang berkembang atau berkembang tertentu, atau barang tertentu dari negara/wilayah yang telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas atau perjanjian kerja sama ekonomi dengan Taiwan; jika tidak dapat menggunakan dua kolom di atas, baru berlaku Kolom ketiga. Jika kolom pertama dan kedua dapat berlaku bersamaan, diambil tarif yang lebih rendah. Tiongkok daratan adalah anggota Organisasi Perdagangan Dunia, pada prinsipnya menggunakan kolom pertama; kolom kedua untuk Tiongkok daratan hanya terbatas pada barang dalam daftar Early Harvest ECFA.
Halaman bab dan pos tarif di situs ini menampilkan tarif kolom pertama. Kolom kedua dalam tabel tarif ditandai dengan kode negara untuk objek yang berlaku, misalnya “Bebas pajak (PA,GT,NI,SV,HN,NZ,SG)”; kode hanya merupakan tanda pada tabel tarif, sebagian perjanjian di antaranya sudah dihentikan atau diakhiri penerapannya (seperti Nikaragua, El Salvador, Honduras), penerapan sebenarnya mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai. Barang eceran dalam paket pos memiliki ketentuan tersendiri: jika nilai pabean melebihi batas bebas pajak, kecuali tembakau, minuman beralkohol, dan barang berkuota tarif, dikenakan bea masuk dengan tarif 5%; tetapi jika satu item atau barang dengan pos tarif yang sama digabungkan melebihi NT$2.000, tidak dianggap barang eceran, harus dikenakan pajak sesuai tarif masing-masing pos tarif (Kaidah Umum 5; Pasal 8, 9 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor). Ketentuan tarif 5% ini hanya mencakup paket pos dan penumpang, barang kiriman ekspres dihitung sesuai tarif masing-masing pos tarif.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Bea masuk: pos tarif ad valorem dihitung dari nilai pabean × tarif, pos tarif tarif spesifik dihitung berdasarkan jumlah atau berat (impor dari Tiongkok daratan pada prinsipnya menggunakan kolom pertama).
- PPN: dasar pengenaan pajak adalah nilai pabean ditambah bea masuk, dipungut oleh Bea Cukai (Pasal 20 dan Pasal 41 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN); produk yang juga dikenakan pajak barang atau pajak tembakau-alkohol, dasar pengenaan pajaknya harus ditambahkan lagi.
- Biaya Jasa Promosi Perdagangan: batas maksimum menurut undang-undang adalah 4,25 per sepuluh ribu dari nilai barang (Pasal 21 Undang-Undang Perdagangan), saat ini dipungut 4 per sepuluh ribu dari nilai pabean, jumlah yang harus dibayar tidak melebihi NT$100 dibebaskan.
- Jika wajib pajak yang sama dalam setengah tahun yang sama (Januari–Juni, Juli–Desember) mendapat pembebasan pajak lebih dari 6 kali, impor berikutnya dalam periode itu tidak lagi dibebaskan pajak (Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017)).
- Barang kiriman ekspres dalam satu kiriman tidak boleh dipisah untuk dideklarasikan sendiri-sendiri (Pasal 14 Peraturan Kepabeanan Barang Kiriman Ekspres Udara).
- Jika paket pos melebihi batas, seluruh nilainya dikenakan pajak penuh, bukan hanya bagian yang melebihi (Pasal 8 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor).
Dari mana dasar hukum dan sumber data halaman ini?
- Pasal 3 Undang-Undang Kepabeanan: Pemungutan bea masuk dan klasifikasi tarif barang ekspor-impor, kecuali Undang-Undang Kepabeanan mengatur lain, mengikuti «Tarif Impor Pabean»; «Tarif Impor Pabean» ditetapkan dan diumumkan melalui proses legislatif tersendiri.
- Tarif Impor Pabean (Basis Data Peraturan Nasional mencantumkan tanggal revisi terakhir 28 Januari Tahun ROC 115 (2026)): Kaidah Umum 2 tentang 3 kolom tarif, Kaidah Umum 5 tentang barang eceran dalam paket pos, Kaidah Interpretasi 1 sampai 6.
- Pasal 21 Undang-Undang Kepabeanan dan «Peraturan Pelaksanaan Putusan Klasifikasi Tarif Barang Impor di Muka»: pengajuan putusan klasifikasi tarif di muka sebelum impor.
- Pasal 20 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN: PPN barang impor dihitung dari jumlah setelah bea masuk ditambahkan ke nilai pabean; Pasal 41: PPN barang impor dipungut oleh Bea Cukai.
- Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor Pasal 7, 8, 9, 11, 12: bebas pajak NT$2.000, pemungutan penuh jika melebihi batas, definisi barang eceran, penggabungan perhitungan paket dari pengirim yang sama yang tiba pada tanggal yang sama untuk penerima yang sama, lebih dari 6 kali dalam setengah tahun tidak berlaku bebas pajak.
- Pengumuman Kementerian Perekonomian No. 11104603570 tanggal 19 Agustus Tahun ROC 111 (2022): ketentuan bebas izin impor untuk barang Tiongkok daratan bernilai kecil; Pengumuman No. 111046035701 tanggal sama: item barang yang dikecualikan dari penerapan.
- Pengumuman Kementerian Keuangan No. 1061018778 tanggal 7 September Tahun ROC 106 (2017): satu kiriman dengan nilai pabean NT$2.000 ke bawah bebas pajak; Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017): lebih dari 6 kali pembebasan pajak dalam setengah tahun tidak berlaku lagi.
- Penjelasan umum «Kompilasi Tarif Impor Pabean dan Tabel Klasifikasi Barang Ekspor-Impor Republik Tiongkok» edisi Tahun ROC 112 (2023) oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan: 21 bagian, 97 bab (Bab 77 dikosongkan), Bab 98 ditambahkan di luar kerangka HS, serta kode tarif 8 digit, klasifikasi manajemen perdagangan dan statistik 10 digit, ditambah 1 digit angka pemeriksaan.
- «Tabel Kode Ketentuan Impor» dari Biro Perdagangan Internasional, Kementerian Perekonomian: kolom ketentuan impor yang kosong berarti “diizinkan (dibebaskan dari penerbitan izin)”.
Batasan penggunaan: Statistik pada halaman ini dirangkum dari basis data tarif HowBridge, hanya untuk referensi pencarian; klasifikasi pos tarif, tarif yang berlaku, dan ketentuan impor mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Biro Perdagangan Internasional (Kementerian Perekonomian), dan penetapan Bea Cukai. Halaman ini bukan merupakan opini klasifikasi tarif untuk kasus tertentu.
Bacaan Lanjutan
Setelah menemukan pos tarif, coba hitung berapa yang harus dibayar
Masukkan harga barang, berat, dan metode pengiriman untuk mengestimasi bea masuk, PPN, dan biaya kirim, tanpa perlu masuk akun.
Estimasi Bea Masuk