Apa itu sertifikat asal barang 465? Sertifikat asal barang apa yang harus dilampirkan saat mengimpor bawang putih, kacang tanah, kacang azuki, dan abalon kecil

Apakah impor bawang putih, kacang tanah, kacang azuki, dan abalon kecil perlu melampirkan sertifikat asal barang?

Pada prinsipnya perlu. Komoditas yang berkode peraturan impor 465, seperti bawang putih, kacang tanah, kacang azuki, kubis, abalon kecil, jamur shiitake kering, dan teh yang diimpor dari Jepang, Korea, Asia Tenggara, dan negara lain, harus dilampiri sertifikat asal barang yang diterbitkan pemerintah negara pengekspor, negara produsen, atau lembaga yang diberi kuasa olehnya (atau dokumen pengganti yang tercantum dalam ketentuan 465). Pemakaian pribadi dengan jumlah gabungan satu jenis tidak lebih dari 6 kg dibebaskan dari kewajiban melampirkan, tetapi hewan hidup tidak termasuk dalam pembebasan ini. Bawang putih, kacang tanah, kacang azuki, kubis, dan abalon kecil asal Tiongkok daratan semuanya berkode MW0 (barang asal Tiongkok daratan tidak boleh diimpor), dan produk pertanian Bab 1 sampai Bab 24 tidak tunduk pada ketentuan pembebasan izin impor untuk jumlah kecil, sehingga mengirim barang-barang ini dari Tiongkok daratan tidak dapat dilakukan, meskipun melampirkan sertifikat asal barang.

Apakah HowBridge dapat membantu mengirim barang-barang ini?

HowBridge hanya melayani pengiriman konsolidasi dari Tiongkok daratan ke Taiwan, gudangnya hanya gudang konsolidasi Shenzhen dan gudang operasional Taoyuan. Dalam tabel artikel ini, ada 56 komoditas 465 yang sekaligus berkode MW0; barang asal Tiongkok daratan tidak boleh diimpor, sehingga mengirimnya dari Tiongkok daratan tidak dapat dilakukan; ketentuan layanan HowBridge juga memasukkan hewan dan tumbuhan hidup ke dalam barang yang tidak diterima. Artikel ini untuk rujukan pembaca dan importir yang ingin memahami peraturan, bukan berarti HowBridge menyediakan layanan impor dari negara ketiga. Untuk kasus tertentu, harap berpegang pada hasil pencarian kode tarif 11 digit, dan tanyakan layanan pelanggan sebelum mengirim.

Apa arti kode peraturan impor 465?

465 adalah kode peraturan impor dalam "Peraturan Ekspor-Impor Barang" milik Administrasi Perdagangan Internasional, Kementerian Ekonomi, yang dicantumkan pada kolom peraturan impor di samping kode tarif saat pemberitahuan kepabeanan. Ketentuan yang berlaku mewajibkan importir melampirkan salah satu dokumen berikut, atau memenuhi syarat pembebasan menurut butir (5):

ButirDokumen yang harus dilampirkanCakupan
(1)Sertifikat asal barang yang diterbitkan pemerintah negara pengekspor, negara produsen, atau lembaga yang diberi kuasa olehnyaSemua kode tarif yang berkode 465
(2)Salinan sertifikat karantina hewan yang diterbitkan otoritas berwenang negara pengekspor, memuat nama dan alamat perairan atau tambak asal hewan3 kode sidat hidup (0301.92.10.10-1, 0301.92.10.20-9, 0301.92.10.90-4)
(3)Salinan dokumen sanitasi resmi yang diterbitkan negara pengekspor, memuat informasi lokasi penangkapan atau budi daya11 kode moluska seperti tiram, kerang, abalon, dan abalon kecil
(4)Dokumen yang diumumkan Administrasi Perdagangan Internasional, yang dapat menggantikan sertifikat asal barang setelah negara pengekspor dan Taiwan berkonsultasiSesuai pengumuman
(5)Dibebaskan dari kewajiban melampirkan: diimpor untuk pemakaian pribadi (kecuali hewan hidup), dan jumlahnya tidak lebih dari 6 kgBarang pemakaian pribadi

Apa tujuan 465?

Ketentuan 465 sendiri tidak menuliskan tujuannya. Pengumuman Biro Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Ekonomi (kini Administrasi Perdagangan Internasional) tanggal 2010-07-15 tentang penambahan 465 untuk ikan nila beku (dimuat di Berita Negara Yuan Eksekutif pada 2010-07-19) menyatakan bahwa tujuannya adalah "benar-benar mencegah produk olahan ikan nila buatan Tiongkok daratan masuk ke Taiwan melalui transit di negara ketiga"; siaran pers Dewan Pertanian, Yuan Eksekutif (kini Kementerian Pertanian) tanggal 2019-10-15 juga menyebutkan bahwa latar belakangnya adalah produk pertanian daratan yang diduga ditransitkan melalui negara ketiga dan diimpor dengan nama negara ketiga sebagai asal barang.

Apa perbedaan 465 dan MW0?

MW0 menahan barang yang berasal dari Tiongkok daratan; sedangkan 465 mewajibkan barang dari asal mana pun melampirkan sertifikat asal dari pemerintah negara produsen, agar bea cukai dapat memeriksa apakah asal yang dideklarasikan benar atau palsu. Jika keduanya tercantum pada satu kode tarif, keduanya berlaku sendiri-sendiri: melampirkan dokumen 465 tidak menghapus MW0.

Bagaimana asal barang ditetapkan?

Menurut "Standar Penetapan Asal Barang Impor", asal produk tumbuhan adalah tempat panen atau pengumpulan; kegiatan yang hanya berupa penyortiran, pemeringkatan, pengemasan ulang, pengemasan, dan pengeringan sederhana tidak dianggap transformasi substansial. Karena itu, bawang putih dari Tiongkok daratan yang dikemas ulang atau dikeringkan secara sederhana di negara ketiga tetap berasal dari Tiongkok daratan (artikel ini merangkum berdasarkan bunyi Pasal 6 dan 7).

Komoditas apa saja yang wajib melampirkan sertifikat asal barang 465?

Berdasarkan pencarian 2026-10-05, kode tarif yang berkode 465 berjumlah 64 (49 kode umum, 15 kode kuota tarif Bab 98), dan 56 di antaranya sekaligus berkode MW0. Pada 2019 Kementerian Pertanian (saat itu Dewan Pertanian, Yuan Eksekutif) menyebut 5 komoditas, yaitu kubis, bawang putih, kacang azuki, kacang tanah, dan abalon kecil, sedangkan cakupan yang diumumkan sebenarnya lebih luas:

Tiga kardus masing-masing berisi bawang putih, kacang tanah, dan jamur shiitake kering; di depan dua kardus pertama ada dokumen kosong yang telah dicentang, dan di samping kardus ketiga ada sebuah timbangan elektronik
Gambar ilustrasi: komoditas berkode 465 untuk impor komersial harus dilampiri sertifikat asal barang; pemakaian pribadi dalam jumlah kecil mungkin dibebaskan dari kewajiban melampirkan, tetapi tetap harus memenuhi ketentuan karantina dan pemeriksaan pangan (dibuat dengan AI, bukan foto asli).
KategoriKomoditas yang umumJumlah kodeApakah asal Tiongkok daratan boleh diimpor
SidatSidat hidup, sidat segar atau dingin, sidat beku, filet sidat beku, sidat olahan9Sebagian besar MW0; sidat putih hidup, filet sidat beku, dan sidat panggang tanpa bumbu berkode MP1; sidat olahan lainnya tidak berkode MW0 dan juga tidak berkode MP1
Ikan nilaIkan nila beku, filet ikan nila beku2MW0
TiramTiram Eropa, tiram hidup, segar atau dingin lainnya, tiram beku3MW0
KerangKerang hidup, kerang segar atau dingin, kerang hidup (termasuk kerang kokel dan kerang ark), kerang beku4Kerang hidup (termasuk kerang kokel dan kerang ark) berkode MW0, 3 kode lainnya berkode MP1
Abalon, abalon kecilAbalon kecil hidup, segar atau dingin, beku; abalon lainnya4Abalon kecil berkode MW0; abalon lainnya berkode MP1
BawangBawang merah, bawang merah goreng2MW0
Bawang putihUmbi bawang putih untuk ditanam, bawang putih segar atau dingin, umbi bawang putih kering (termasuk kode kuota)6MW0
Sayuran kubis-kubisanKembang kol dan brokoli, sayuran kubis-kubisan lainnya (kubis digolongkan berdasarkan contoh pemeriksaan)2MW0
Kacang azukiKacang azuki beku, kacang azuki kering, tepung kacang azuki (termasuk kode kuota)8MW0
JamurJamur kuping kering, jamur shiitake kering (termasuk kode kuota)3MW0
TehTeh hijau, teh fermentasi sebagian, teh hitam7MW0
Kacang tanahBenih, kacang tanah dengan kulit dan tanpa kulit, tepung kacang tanah, kacang tanah sangrai (termasuk kode kuota)14MW0

Tabel 64 komoditas 465

Sumber data: tabel data tarif HowBridge (sesuai klasifikasi barang Administrasi Perdagangan Internasional, Kementerian Ekonomi), dicari pada 2026-10-05. Nama barang adalah nama barang dalam tabel klasifikasi; nama barang versi bahasa asing diterjemahkan dari nama barang bahasa Mandarin dan Inggris dalam tabel klasifikasi.

Kode tarifNama barangPeraturan imporAsal Tiongkok daratan
0301.92.10.10-1Sidat hidup (sidat putih, Anguilla japonica)465 B01 F01 MP1MP1 diizinkan dengan syarat
0301.92.10.20-9Sidat hidup (sidat marmer, Anguilla marmorata)465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0301.92.10.90-4Sidat hidup lainnya (genus Anguilla)465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0302.74.00.00-6Sidat, segar atau dingin465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0303.23.00.00-7Ikan nila beku465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0303.26.00.00-4Sidat beku465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0304.61.00.00-9Filet ikan nila beku465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0304.69.00.10-9Filet sidat beku465 F01 MP1MP1 diizinkan dengan syarat
0307.11.90.10-6Tiram Eropa (Ostrea edulis)111 465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0307.11.90.90-9Tiram hidup, segar atau dingin lainnya465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0307.12.00.00-6Tiram beku, tidak diasap465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0307.71.30.10-6Kerang hidup465 F01 MP1MP1 diizinkan dengan syarat
0307.71.30.20-4Kerang segar atau dingin465 F01 MP1MP1 diizinkan dengan syarat
0307.71.90.10-3Kerang hidup (termasuk kerang kokel dan kerang ark)465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0307.72.40.00-5Kerang beku, tidak diasap465 F01 MP1MP1 diizinkan dengan syarat
0307.81.21.00-7Abalon hidup, segar atau dingin lainnya (selain abalon kecil)465 B01 F01 MP1MP1 diizinkan dengan syarat
0307.81.22.10-4Abalon kecil hidup (Haliotis diversicolor)465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0307.81.22.20-2Abalon kecil segar atau dingin (Haliotis diversicolor)465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0307.83.20.00-6Abalon kecil beku, tidak diasap465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0703.10.20.00-4Bawang merah, segar atau dingin465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0703.20.10.00-4Umbi bawang putih untuk ditanam114 465 B01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0703.20.90.00-7Bawang putih lainnya, segar atau dingin114 465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0704.10.00.00-7Kembang kol dan brokoli, segar atau dingin465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0704.90.90.90-2Kohlrabi, kale, dan sayuran Brassica yang dapat dimakan sejenis lainnya, segar atau dingin465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0710.29.10.00-6Kacang azuki beku (termasuk semua varietas kacang azuki dan kacang panjang merah)465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0712.32.00.00-1Jamur kuping kering (genus Auricularia)465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0712.34.00.00-9Jamur shiitake kering465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0712.90.40.00-2Umbi bawang putih kering, utuh, dipotong, diiris, dihancurkan, atau berbentuk bubuk114 465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0713.32.00.10-8Benih kacang azuki kering (termasuk semua varietas kacang azuki dan kacang panjang merah), untuk ditanam402 465 B01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0713.32.00.90-1Kacang azuki kering lainnya (termasuk semua varietas kacang azuki dan kacang panjang merah)465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0902.10.00.00-7Teh hijau (tidak difermentasi), setiap kemasan tidak lebih dari 3 kg465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0902.20.00.10-3Teh hijau beraroma, setiap kemasan lebih dari 3 kg465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0902.20.00.90-6Teh hijau lainnya (tidak difermentasi), setiap kemasan lebih dari 3 kg465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0902.30.20.00-9Teh fermentasi sebagian, setiap kemasan tidak lebih dari 3 kg465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0902.30.90.00-4Teh hitam lainnya (difermentasi), setiap kemasan tidak lebih dari 3 kg465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0902.40.20.00-7Teh fermentasi sebagian, setiap kemasan lebih dari 3 kg465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
0902.40.90.00-2Teh hitam lainnya (difermentasi), setiap kemasan lebih dari 3 kg465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
1106.10.10.00-7Tepung dan butiran halus kacang azuki (termasuk semua varietas kacang azuki dan kacang panjang merah)465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
1202.30.10.00-6Kacang tanah dengan kulit, benih402 465 B01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
1202.30.20.00-4Kacang tanah tanpa kulit, benih402 465 B01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
1202.41.00.00-5Kacang tanah dengan kulit465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
1202.42.00.00-4Kacang tanah tanpa kulit, dipecah atau tidak465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
1208.90.11.00-6Tepung dan butiran halus kacang tanah yang dapat dimakan465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
1604.17.00.11-6Sidat olahan atau awetan, utuh atau potongan (kecuali yang dicincang), beku465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
1604.17.00.12-5Sidat panggang tanpa bumbu (shirayaki) olahan atau awetan, utuh atau potongan (kecuali yang dicincang), beku465 F01 MP1MP1 diizinkan dengan syarat
1604.17.00.90-0Sidat lainnya olahan atau awetan, utuh atau potongan (kecuali yang dicincang)465 F01Tidak ada MW0, MP1 (tetap perlu dokumen 465 dan pemeriksaan F01)
2005.99.90.10-2Bawang merah goreng465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
2008.11.11.00-2Kacang tanah sangrai dengan kulit465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
2008.11.12.00-1Kacang tanah sangrai tanpa kulit465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9807.10.00.11-2"Kacang tanah dengan kulit, benih" yang termasuk pos nomor 1202.30.10.00402 465 B01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9807.10.00.12-1"Kacang tanah dengan kulit" yang termasuk pos nomor 1202.41.00.00465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9807.10.00.20-1"Kacang tanah sangrai dengan kulit" yang termasuk pos nomor 2008.11.11.00465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9807.20.00.11-0"Kacang tanah tanpa kulit, benih" yang termasuk pos nomor 1202.30.20.00402 465 B01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9807.20.00.12-9"Kacang tanah tanpa kulit, dipecah atau tidak" yang termasuk pos nomor 1202.42.00.00465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9807.20.00.21-8"Tepung dan butiran halus kacang tanah yang dapat dimakan" yang termasuk pos nomor 1208.90.11.00465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9807.20.00.30-7"Kacang tanah sangrai tanpa kulit" yang termasuk pos nomor 2008.11.12.00465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9808.00.00.10-4"Kacang azuki beku (termasuk semua varietas kacang azuki dan kacang panjang merah)" yang termasuk pos nomor 0710.29.10.00465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9808.00.00.21-1"Benih kacang azuki kering (termasuk semua varietas kacang azuki dan kacang panjang merah), untuk ditanam" yang termasuk pos nomor 0713.32.00.10402 465 B01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9808.00.00.29-3"Kacang azuki kering lainnya (termasuk semua varietas kacang azuki dan kacang panjang merah)" yang termasuk pos nomor 0713.32.00.90465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9808.00.00.30-0"Tepung dan butiran halus kacang azuki (termasuk semua varietas kacang azuki dan kacang panjang merah)" yang termasuk pos nomor 1106.10.10.00465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9809.10.00.00-3"Umbi bawang putih untuk ditanam" yang termasuk pos nomor 0703.20.10.00114 465 B01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9809.20.00.10-9"Bawang putih lainnya, segar atau dingin" yang termasuk pos nomor 0703.20.90.00114 465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9809.20.00.90-2"Umbi bawang putih kering, utuh, dipotong, diiris, dihancurkan, atau berbentuk bubuk" yang termasuk pos nomor 0712.90.40.00114 465 B01 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
9810.00.00.10-0"Jamur shiitake kering" yang termasuk pos nomor 0712.34.00.00465 F01 MW0MW0 tidak boleh diimpor
Kubis termasuk kode tarif yang mana?

Klasifikasi Komoditas tidak memiliki kode tarif tersendiri bernama "kubis". Dalam pengumuman pemeriksaan perbatasan Administrasi Pangan dan Obat Taiwan, kubis ekspor Vietnam dideklarasikan dengan 0704.90.90.90-2 (kohlrabi, kale, dan sayuran Brassica yang dapat dimakan sejenis lainnya), artikel ini menggolongkannya demikian; untuk impor resmi, harap berpegang pada penilaian awal tarif atau penetapan bea cukai. Sawi putih adalah kode tarif lain, yaitu 0704.90.10.00-8, bukan kubis.

Komoditas ini tidak berkode 465

Pencarian 2026-10-05: jamur shiitake segar atau dingin (0709.54.00.00-9), benih abalon (0307.81.10.00-0), abalon kecil kering atau asin (0307.87.30.00-0), kesemek kering, nanas, udang putih, dan kerapu semuanya tidak berkode 465, tidak perlu melampirkan sertifikat asal barang ini, tetapi masih mungkin memiliki ketentuan lain seperti MW0, B01, F01.

Bolehkah mengirim barang-barang ini dari Tiongkok daratan? Apakah tetap tidak boleh meskipun melampirkan sertifikat asal barang?

Tidak boleh. Bawang putih, kacang tanah, kacang azuki, kubis, abalon kecil, jamur shiitake kering, jamur kuping kering, dan teh asal Tiongkok daratan semuanya berkode MW0, dan menurut Pasal 7 "Peraturan Perizinan Perdagangan antara Wilayah Taiwan dan Wilayah Daratan" tidak boleh diimpor. Sertifikat asal barang berfungsi membuktikan bahwa barang "bukan buatan Tiongkok daratan", dan tidak dapat membuat barang asal daratan menjadi boleh diimpor.

SituasiHasilDasar
Asal Tiongkok daratan, kode tarif berkode MW0Tidak boleh diimporPasal 7 Peraturan Perizinan Perdagangan antara Wilayah Taiwan dan Wilayah Daratan
Ingin menggunakan "impor jumlah kecil dibebaskan dari izin impor"Tidak berlaku: ketentuan pembebasan izin impor untuk impor barang asal Tiongkok daratan dalam jumlah kecil hanya untuk produk industri Bab 25 sampai Bab 97, produk pertanian Bab 1 sampai Bab 24 tidak termasuk di dalamnyaPenjelasan Bea Cukai Keelung
Dideklarasikan sebagai nama barang lainMerupakan pelaporan nama barang yang tidak benar; jika menyangkut penghindaran pengendalian, dikenai sanksi dan barang dirampas menurut Pasal 36 Undang-Undang Antipenyelundupan KepabeananPasal 37 ayat 1 butir 1 dan ayat 3 Undang-Undang Antipenyelundupan Kepabeanan
Dideklarasikan sebagai asal lain (transit melalui negara ketiga)Melaporkan asal secara tidak benar dan menghindari pengendalian; dalam kasus Bea Cukai Taichung, sanksi dan perampasan barang dikenakan dengan Pasal 36 yang diberlakukan melalui Pasal 37 ayat 3Putusan peninjauan ulang Bea Cukai Taichung
Kode tarif berkode MP1 (misalnya sebagian kerang, abalon lainnya)Barang daratan diizinkan masuk dengan syarat, syaratnya harus diperiksa satu per satu; sebagian besar adalah hasil perairan hidup atau segar, HowBridge tidak menerima pengiriman hewan dan tumbuhan hidup; syarat untuk komoditas MP1 beku juga harus diperiksa satu per satu, tanyakan layanan pelanggan sebelum mengirimPenjelasan kode Administrasi Perdagangan Internasional, ketentuan layanan HowBridge

Apa arti "transit melalui negara ketiga"?

Barang buatan Tiongkok daratan dibawa dulu ke negara ketiga seperti Vietnam atau Thailand, lalu diimpor dengan mendeklarasikan nama negara ketiga sebagai asal barang, yang biasa disebut "pencucian asal barang". 465 mewajibkan sertifikat dari pemerintah negara produsen justru agar bea cukai dapat memeriksa situasi seperti ini. Penjelasan lengkap lihat Apa arti pencucian asal barang.

Pemakaian pribadi tidak lebih dari 6 kg dibebaskan dari kewajiban melampirkan, apakah berarti boleh dikirim?

Belum tentu. Butir (5) dari 465 hanya membebaskan satu dokumen, yaitu "sertifikat asal barang", ketentuan lain tetap berlaku:

KetentuanIsiHubungan dengan pembebasan 6 kg
Butir (5) dari 465Impor untuk pemakaian pribadi (kecuali hewan hidup) dengan jumlah tidak lebih dari 6 kg dibebaskan dari kewajiban melampirkan sertifikat asal barang; menurut penjelasan Bea Cukai Keelung, dihitung dari jumlah gabungan barang sejenis dalam seluruh dokumen pemberitahuan (misalnya teh tanpa membedakan jenis teh)Inilah pembebasan 6 kg itu sendiri
MW0Asal Tiongkok daratan tidak boleh diimporPembebasan 6 kg tidak menghapus MW0
Karantina B01Karantina dilakukan menurut Daftar hewan dan tumbuhan yang wajib karantinaTetap harus dilakukan
Pasal 17 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan dan Karantina TumbuhanBenda karantina tidak boleh diimpor lewat pos, yang dikirim lewat pos dikembalikan atau dimusnahkan; pengecualiannya adalah jika otoritas karantina tumbuhan mengumumkan pembebasan dari kewajiban menyerahkan sertifikat karantina, atau penerima telah mengajukan permohonan dan disetujui sebelumnyaTetap harus dipatuhi
Pemeriksaan pangan F01Mengajukan pemeriksaan ke Administrasi Pangan dan Obat Taiwan menurut Peraturan Pemeriksaan Makanan dan Produk Terkait yang Diimpor; barang yang tidak untuk dijual dan sesuai dengan nilai serta jumlah yang diumumkan boleh dibebaskan dari pengajuan pemeriksaanAmbang batas menurut pengumuman Administrasi Pangan dan Obat Taiwan

Lalu apa maksud 1 kg yang dibawa penumpang?

Itu adalah batas jumlah untuk penumpang yang masuk, bukan ambang batas 465. "Panduan Deklarasi Kepabeanan bagi Penumpang yang Masuk" dari Bea Cukai Taichung mencantumkan 6 kg untuk kategori produk pertanian, peternakan, dan perikanan, dengan kacang tanah matang, bawang putih matang, jamur shiitake kering, dan teh masing-masing tidak boleh melebihi 1 kg, serta melarang membawa tumbuhan hidup dan produk segarnya. Selengkapnya lihat rangkuman batas jumlah pemakaian pribadi.

Mengapa abalon kecil hidup tidak dapat dibebaskan dari kewajiban melampirkan?

Butir (5) dari 465 secara tegas mengecualikan hewan hidup. Hasil perairan hidup seperti abalon kecil hidup, sidat hidup, dan kerang hidup, meskipun untuk pemakaian pribadi, tidak tunduk pada pembebasan 6 kg.

Apakah kurir ekspres atau pengiriman konsolidasi dihitung sebagai "dikirim lewat pos"?

Pasal 17 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan dan Karantina Tumbuhan menyebut "dikirim lewat pos". Apakah barang kiriman kurir ekspres atau pengiriman konsolidasi sama dengan dikirim lewat pos, artikel ini tidak menemukan penjelasan tertulis dari Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Taiwan, harap jangan menyimpulkan sendiri; sebelum mengirim produk pertanian segar atau kering apa pun, harap tanyakan layanan pelanggan HowBridge terlebih dahulu.

Apakah sertifikat asal barang 465 dan sertifikat asal barang ECFA adalah jenis dokumen yang sama?

Bukan. Namanya mirip, tetapi kegunaannya sama sekali berbeda:

PerbandinganSertifikat asal barang 465Sertifikat asal barang ECFA
KegunaanMembuktikan asal barang, agar bea cukai dapat memeriksa apakah barang tersebut merupakan barang Tiongkok daratan yang ditransitkan melalui negara ketigaMengajukan tarif preferensi dari Daftar Panen Awal ECFA
Siapa yang menerbitkanPemerintah negara pengekspor, negara produsen, atau lembaga yang diberi kuasa olehnyaDiurus menurut prosedur pengesahan yang ditetapkan ECFA (lihat penjelasan Daftar Panen Awal ECFA)
Barang yang berlakuKode tarif yang berkode peraturan impor 465 (64 kode dalam artikel ini)Barang dalam Daftar Panen Awal ECFA yang memenuhi aturan asal barang
Hubungan dengan Tiongkok daratanSebagian besar komoditas 465 berkode MW0, barang asal daratan tidak boleh diimporECFA adalah perjanjian kerangka kerja sama ekonomi antara kedua sisi Selat

Bacaan lanjutan

Untuk Daftar Panen Awal ECFA dan aturan sertifikat asal, lihat penjelasan Daftar Panen Awal ECFA. Selain itu, "Peraturan Pengelolaan Sertifikat Asal dan Sertifikat Pengolahan" mengatur penerbitan sertifikat asal di sisi ekspor Taiwan, dan juga tidak berkaitan dengan 465 saat impor.

Bagaimana aturan 465 muncul? Komoditas mana yang ditambahkan pada tahun berapa?

465 bukan baru muncul pada 2019, berikut urutan waktunya:

TanggalPeristiwaSumber
2000-11-09Bawang merah ditambahi 465; sebagian kode teh ditambahi pada hari yang sama, dihapus pada 2007-03-03Data perubahan yang diumumkan Administrasi Perdagangan Internasional
2009-07-013 kode sidat hidup ditambahi 465Data perubahan yang diumumkan Administrasi Perdagangan Internasional
2010-08-01Ikan nila beku dan filet ikan nila beku ditambahi 465, pengumuman menyebut tujuannya mencegah produk daratan masuk melalui transit di negara ketigaBerita Negara Yuan Eksekutif (pengumuman Biro Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Ekonomi)
2019-10-14Dewan Pertanian, Yuan Eksekutif (kini Kementerian Pertanian) mengundang kementerian terkait untuk berunding, lalu menyatakan akan mewajibkan kubis, bawang putih, kacang azuki, kacang tanah, dan abalon kecil melampirkan sertifikat asal barang saat diimporBerita Kementerian Pertanian (saat itu Dewan Pertanian, Yuan Eksekutif) 2019-10-15
2019-12-30Pengumuman Biro Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Ekonomi (kini Administrasi Perdagangan Internasional) nomor Mao Fu Zi 1087038315: mengubah 14 komoditas dan menambah 47 komoditas pertanian dan perikanan pada peraturan impor 465 (komoditas yang diubah mencakup sidat hidup yang sebelumnya sudah berkode 465); sekaligus menambahkan pembebasan melampirkan untuk pemakaian pribadi tidak lebih dari 6 kgDikutip Bea Cukai Keelung
2020-07-01Pengumuman di atas mulai berlaku; cakupannya meliputi kerang, abalon lainnya, kembang kol, jamur kuping kering, jamur shiitake kering, teh, dan sidat olahanDikutip Bea Cukai Keelung, data perubahan yang diumumkan
Tahun 2023Kode tarif jamur shiitake kering, kacang azuki, dan lainnya direvisi, kode tarif baru tetap memakai 465Data perubahan yang diumumkan Administrasi Perdagangan Internasional
2026-10-05Basis data mencatat total 64 kode tarif yang berkode 465Pencarian peraturan ekspor-impor barang Administrasi Perdagangan Internasional
2026-10-08Sawi putih segar atau dingin (0704.90.10.00-8) ditambahi 465 (menurut laporan Kantor Berita Pusat 2026-09-24; latar belakangnya adalah pemberitaan media bahwa sawi putih asal Tiongkok daratan diduga ditransitkan melalui negara ketiga (Vietnam) ke Taiwan dengan melanggar ketentuan)Kantor Berita Pusat
Apakah 465 untuk sawi putih sudah berlaku?

Saat dicari pada 2026-10-05, kode tarif sawi putih masih B01 F01 MW0, belum berkode 465; menurut laporan Kantor Berita Pusat, 465 ditambahkan mulai 2026-10-08. Tabel 64 komoditas dalam artikel ini tidak mencakup sawi putih, setelah berlaku harap berpegang pada basis data Administrasi Perdagangan Internasional. Nomor pengumuman dan teks aslinya belum diperoleh.

Bagaimana sanksi untuk pelaporan asal yang tidak benar dan transit melalui negara ketiga?

Tergantung keadaan, dapat sekaligus menyangkut pengembalian barang, sanksi administratif, dan pertanggungjawaban pidana:

SituasiAkibat hukumDasar
Bea cukai memberitahukan untuk menyerahkan dokumen 465 yang kurang, dan tidak diserahkan dalam 2 bulanDiperintahkan untuk mengekspor kembali dalam batas waktu tertentuPasal 96 Undang-Undang Kepabeanan (penjelasan Bea Cukai Keelung)
Melaporkan nama atau jumlah barang secara tidak benar, atau menyerahkan dokumen yang tidak benarDenda hingga 5 kali bea masuk yang tidak dibayar, atau barang dirampasPasal 37 ayat 1 Undang-Undang Antipenyelundupan Kepabeanan
Pelaporan tidak benar yang menyangkut penghindaran pengendalian (termasuk barang daratan MW0)Menurut Pasal 36, denda hingga 3 kali harga barang, dan barang dirampasPasal 37 ayat 3 Undang-Undang Antipenyelundupan Kepabeanan yang memberlakukan Pasal 36 ayat 1 dan 3; keputusan Kementerian Keuangan 2025-05-06
Sekali menyelundupkan barang Bab 1 sampai Bab 8 asal daratan, kacang tanah, teh, dan lainnya, dengan nilai pabean lebih dari NT$100 000 atau berat lebih dari 1 000 kgPidana penjara paling lama 7 tahun, dapat dikenai pidana denda tambahan hingga NT$3 000 000Pasal 2 Undang-Undang Penghukuman Penyelundupan, daftar barang kendali yang diumumkan Yuan Eksekutif
Eksportir atau importir melanggar ketentuan pembatasan impor, pencantuman asal yang tidak benarPeringatan, denda NT$60 000 sampai NT$3 000 000, atau penghentian ekspor-impor selama 1 bulan sampai 1 tahunPasal 28 Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri (pelanggaran Pasal 11 ayat 2 dan Pasal 17)
Makanan kemasan tanpa pencantuman asal (negara)Denda NT$30 000 sampai NT$3 000 000Pasal 22 dan 47 Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan
Pelabelan atau promosi makanan yang tidak benar atau mudah menyesatkanDenda NT$40 000 sampai NT$4 000 000Pasal 28 dan 45 Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan

Kasus nyata: jamur kuping hitam daratan yang ditransitkan melalui Thailand

Putusan peninjauan ulang Bea Cukai Taichung (nomor Zhong Pu Ye Er Zi 1021011927): pelaku membawa jamur kuping hitam daratan ke Thailand, mencampurnya dengan jamur kuping hitam Thailand, lalu mengimpornya ke Pelabuhan Taichung. Bea cukai memutuskan bahwa asal barang yang benar-benar tiba adalah Tiongkok daratan, yang merupakan pelaporan asal yang tidak benar dan penghindaran pengendalian, dan menurut Pasal 37 ayat 3 yang memberlakukan Pasal 36 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Antipenyelundupan Kepabeanan, dikenai denda 1 kali harga barang sebesar NT$347 161 dan barang dirampas, sedangkan bagian pidananya diserahkan ke kejaksaan negeri untuk diselidiki. Kasus itu mengutip bunyi ketentuan sanksi pada waktu itu; Pasal 36 yang berlaku sekarang adalah hingga 3 kali harga barang.

Kesalahan yang umum dalam pengiriman konsolidasi

Mendeklarasikan produk pertanian daratan sebagai nama barang lain merupakan "pelaporan nama barang yang diangkut secara tidak benar" menurut Pasal 37 ayat 1 butir 1 Undang-Undang Antipenyelundupan Kepabeanan; melaporkan asal secara tidak benar untuk menghindari pengendalian, dalam kasus Bea Cukai Taichung dikenai sanksi menurut Pasal 36 yang diberlakukan melalui Pasal 37 ayat 3. Jangan melaporkan nama barang atau asal secara tidak benar. Rangkuman tanggung jawab pidana terkait penyelundupan lihat garis merah penyelundupan.

Bagaimana memeriksa sendiri apakah suatu barang perlu melampirkan 465?

Periksa dengan 4 langkah berikut, jika tidak ditemukan atau tidak dipahami, tanyakan layanan pelanggan sebelum mengirim:

1Temukan kode tarif 11 digit

Cari kode tarif menurut keadaan sebenarnya barang (segar, beku, kering, olahan); tanaman yang sama dengan keadaan berbeda dapat memiliki kode tarif dan ketentuan yang berbeda. Cara membaca kode tarif lihat penjelasan kode tarif CCC.

2Periksa peraturan impor di Administrasi Perdagangan Internasional

Masukkan kode tarif di pencarian peraturan ekspor-impor barang, lihat kolom "peraturan impor".

3Lihat kode satu per satu

465 = harus melampirkan sertifikat asal barang; MW0 = barang daratan tidak boleh diimpor; MP1 = barang daratan diizinkan masuk dengan syarat; B01 = karantina hewan dan tumbuhan; F01 = pemeriksaan pangan. Pemeriksaan pangan lihat penjelasan pemeriksaan impor pangan, MW0 dan izin impor lihat penjelasan izin impor.

4Tanyakan layanan pelanggan sebelum mengirim

Tidak ditemukannya kode tidak berarti boleh dikirim. Produk pertanian segar dan kering juga menyangkut ketentuan karantina dan pangan, tanyakan layanan pelanggan HowBridge sebelum mengirim.

Ke mana melapor jika menemukan produk pertanian yang diduga pencucian asal barang?

Berdasarkan situs Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan yang dilihat pada 2026-10-05, saluran yang berlaku adalah sebagai berikut:

HalSaluranInstansi
Penyelundupan produk pertanian0800-054300Kementerian Pertanian
Penyelundupan benda karantina hewan dan tumbuhan0800-039131Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan, Kementerian Pertanian
Perlindungan hewan (bukan laporan penyelundupan)1959Saluran perlindungan hewan Kementerian Pertanian

Bagaimana pandangan Yuan Pengawas, Yuan Legislatif, dan penelitian akademis tentang masalah ini?

Laporan dan penelitian di bawah ini memberikan latar belakang, semuanya tidak ditujukan kepada HowBridge, dan tidak dapat dipakai untuk menilai apakah suatu barang tertentu boleh diimpor:

Apa arti istilah-istilah terkait 465?

Kode peraturan impor
Kode syarat impor yang ditandai Administrasi Perdagangan Internasional, Kementerian Ekonomi pada setiap kode tarif CCC, dokumen dilampirkan atau prosedur dijalankan menurut kode tersebut saat pemberitahuan kepabeanan.
465
Harus melampirkan sertifikat asal barang yang diterbitkan pemerintah negara pengekspor, negara produsen, atau lembaga yang diberi kuasa olehnya (atau dokumen pengganti yang tercantum dalam ketentuan); pemakaian pribadi (kecuali hewan hidup) dan tidak lebih dari 6 kg dibebaskan dari kewajiban melampirkan.
MW0
Barang daratan tidak boleh diimpor.
MP1
Barang daratan diizinkan masuk dengan syarat, syaratnya menurut pengumuman Administrasi Perdagangan Internasional.
B01
Saat impor harus mengikuti Daftar hewan dan tumbuhan yang wajib karantina dan ketentuan karantina terkait.
F01
Mengajukan pemeriksaan impor pangan ke Administrasi Pangan dan Obat Taiwan menurut Peraturan Pemeriksaan Makanan dan Produk Terkait yang Diimpor.
Asal barang
Negara atau wilayah tempat barang diproduksi atau mengalami transformasi substansial; produk tumbuhan ditetapkan menurut tempat panen atau pengumpulan.
Transit melalui negara ketiga (pencucian asal barang)
Membawa produk dari tempat A ke negara ketiga, lalu mengimpornya dengan mendeklarasikan nama negara ketiga sebagai asal barang.
Kode kuota tarif
Kode tarif Bab 98, yang sesuai dengan barang yang diimpor dalam kuota tarif seperti kacang tanah, kacang azuki, bawang putih, dan jamur shiitake kering, peraturan impornya sama dengan kode tarif asalnya.

Apa sumber data dan batas pemeriksaannya?

Sumber di bawah ini dilihat pada 2026-10-05; tanggal dokumen dan tanggal dilihat dicantumkan terpisah, tanggal yang tidak dinyatakan tidak dikarang.

Data pemerintah dan resmi

Yuan Pengawas, Yuan Legislatif, dan literatur akademis

Laporan penyelidikan Yuan Pengawas: pelaku diduga mengimpor 80 ton bawang putih Tiongkok daratan dengan menyamarkannya sebagai bawang putih Thailand (105 Cai Diao 0047)

Yuan Pengawas · ditutup 2018-07-04

Kasus langsung penyamaran asal barang melalui negara ketiga; setelah itu bea cukai merevisi pedoman penetapan asal barang, dengan prinsip pemeriksaan pengosongan seluruh kontainer untuk bawang putih dan jamur shiitake impor dari Asia, dan uang jaminan bawang putih dinaikkan dari 3 kali menjadi 4 kali harga barang.

Naskah koreksi Yuan Pengawas: Dewan Pertanian, Yuan Eksekutif kurang menyeluruh dalam pemantauan harga bawang putih dan langkah menstabilkan harga

Yuan Pengawas · 2021-07-20

Menyinggung bawang putih yang tidak lolos karantina, dibawa ke negara ketiga untuk diolah lalu diimpor kembali, dan instansi pertanian meminta bea cukai membantu penetapan asal barang.

Kajian sanksi atas benda karantina daratan yang diselipkan dalam belanja daring atau kiriman pos untuk lolos pemeriksaan

Li Shu-chiung · Kajian isu Biro Hukum dan Legislasi Yuan Legislatif · 2020-02

Merangkum sanksi dalam Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Hewan, Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan (termasuk pelaporan negara asal yang tidak benar), Undang-Undang Penghukuman Penyelundupan, dan Undang-Undang Antipenyelundupan Kepabeanan yang menyangkut benda karantina daratan yang diselipkan dalam belanja daring dan paket pos.

Peluang, keuntungan besar, niat subjektif: studi kasus kejahatan penyelundupan melalui kurir ekspres udara

Cheng Tsai-kuang · Tesis magister Institut Kriminologi Universitas Nasional Taipei · 2012

Menggambarkan modus penyelundupan produk pertanian Tiongkok daratan melalui kurir ekspres udara dengan memecah barang menjadi bagian kecil dan dokumen pemberitahuan palsu, berkaitan langsung dengan jalur kurir ekspres.

Studi pola kejahatan penyelundupan jalur laut di Wilayah Taiwan

Hsieh Wen-chung · Disertasi doktor Jurusan Pencegahan Kejahatan Universitas Nasional Chung Cheng · 2012

Menganalisis pola kejahatan penyelundupan jalur laut (termasuk produk pertanian), merupakan data latar belakang.

Analisis pengaruh perdagangan produk pertanian lintas Selat terhadap ekonomi Taiwan - analisis input-output regional

Lin Hsing-chun · Berkala Ekonomi Pertanian jilid 19 nomor 1 halaman 81–127 · 2013

Menganalisis pengaruh dibukanya impor produk pertanian lintas Selat terhadap industri Taiwan, yang menjadi latar belakang kebijakan pengendalian.

Studi strategi mekanisme penindakan bea cukai Taiwan

Liu Ming-chu · Tesis magister Universitas Nasional Cheng Chi · 2005

Menjelaskan mekanisme penindakan bea cukai, merupakan data latar belakang.

Batas pemeriksaan

Pengumuman 2019-12-30 (versi Berita Negara Yuan Eksekutif) dan pengumuman penambahan 465 untuk sawi putih belum diperoleh teks aslinya, masing-masing berpegang pada kutipan Bea Cukai Keelung dan laporan Kantor Berita Pusat; ketentuan "Item dan Metode Pengendalian Barang Kendali" diambil dari situs kompilasi swasta. Artikel ini hanya memeriksa satu per satu 64 kode dalam daftar dan komoditas pembanding yang disebut dalam artikel, tidak menelusuri semua pengumuman 2019 sampai 2026. Ambang nilai dan jumlah pembebasan pengajuan pemeriksaan untuk barang yang tidak dijual dari Administrasi Pangan dan Obat Taiwan, serta penjelasan Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan tentang apakah kurir ekspres atau pengiriman konsolidasi sama dengan dikirim lewat pos, tidak ditemukan teks tertulisnya dalam artikel ini.

Apa saja pertanyaan umum tentang sertifikat asal barang 465?

Apa arti 465?

465 adalah kode peraturan impor Administrasi Perdagangan Internasional, Kementerian Ekonomi, yang mewajibkan saat impor dilampirkan sertifikat asal barang yang diterbitkan pemerintah negara pengekspor, negara produsen, atau lembaga yang diberi kuasa olehnya, atau dokumen pengganti yang tercantum dalam ketentuan; pemakaian pribadi dan tidak lebih dari 6 kg dibebaskan dari kewajiban melampirkan (kecuali hewan hidup).

Apakah mengirim jamur shiitake kering dan teh dari Jepang atau Korea ke Taiwan perlu melampirkan sertifikat asal barang?

Untuk impor komersial pada prinsipnya perlu dilampirkan. Impor untuk pemakaian pribadi dengan jumlah gabungan barang sejenis dalam seluruh dokumen pemberitahuan tidak lebih dari 6 kg dibebaskan dari sertifikat asal barang, tetapi tetap harus memenuhi ketentuan karantina dan pemeriksaan pangan.

Jika ada sertifikat asal barang, bolehkah mengirim bawang putih atau kacang tanah dari Tiongkok daratan?

Tidak boleh. Bawang putih dan kacang tanah asal Tiongkok daratan berkode MW0, tidak boleh diimpor; sertifikat asal barang tidak menghapus MW0, dan produk pertanian Bab 1 sampai Bab 24 juga tidak tunduk pada ketentuan pembebasan izin impor untuk impor barang asal Tiongkok daratan dalam jumlah kecil.

Apakah semua komoditas 465 dilarang diimpor dari Tiongkok daratan?

Tidak. Dari 64 kode, 56 sekaligus berkode MW0; sidat putih hidup, filet sidat beku, sidat panggang tanpa bumbu, 3 kode kerang, dan abalon lainnya berkode MP1 (diizinkan dengan syarat), sidat olahan lainnya tidak berkode MW0 dan juga tidak berkode MP1.

Bagaimana menghitung 6 kg pemakaian pribadi?

Menurut penjelasan Bea Cukai Keelung, dihitung dari jumlah gabungan barang sejenis dalam seluruh dokumen pemberitahuan, misalnya teh dijumlahkan tanpa membedakan jenis teh. Hewan hidup tidak termasuk.

Jika dibebaskan dari sertifikat asal barang, apakah produk pertanian segar boleh dikirim lewat kurir ekspres atau pengiriman konsolidasi?

Belum tentu. Pasal 17 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan dan Karantina Tumbuhan menetapkan benda karantina tidak boleh diimpor lewat pos; apakah kurir ekspres atau pengiriman konsolidasi sama dengan dikirim lewat pos, artikel ini tidak menemukan penjelasan tertulis, tanyakan layanan pelanggan terlebih dahulu.

Apakah sertifikat asal barang 465 sama dengan sertifikat asal barang ECFA?

Tidak sama. Sertifikat asal barang 465 dipakai untuk memeriksa asal barang dan mencegah transit melalui negara ketiga; sertifikat asal barang ECFA dipakai untuk mengajukan tarif preferensi dari Daftar Panen Awal ECFA.

Apakah kubis dan sawi putih sama-sama harus melampirkan 465?

Klasifikasi tidak memiliki kode tarif tersendiri untuk kubis. Dalam contoh pemeriksaan Administrasi Pangan dan Obat Taiwan, kubis Vietnam dideklarasikan dengan 0704.90.90.90-2, kode tarif ini sudah berkode 465; untuk impor resmi berpegang pada penetapan bea cukai. Sawi putih adalah 0704.90.10.00-8, pada pencarian 2026-10-05 belum berkode 465, menurut laporan Kantor Berita Pusat ditambahkan mulai 2026-10-08. Keduanya yang berasal dari Tiongkok daratan berkode MW0.

Apa yang terjadi jika dokumen 465 tidak diserahkan?

Menurut penjelasan Bea Cukai Keelung, bila dalam 2 bulan setelah bea cukai memberitahukan untuk menyerahkan dokumen yang kurang tidak diserahkan, barang diperintahkan untuk diekspor kembali dalam batas waktu tertentu menurut Pasal 96 Undang-Undang Kepabeanan; jika menyangkut pelaporan asal yang tidak benar, dikenai sanksi tambahan menurut Undang-Undang Antipenyelundupan Kepabeanan.

Nomor telepon mana yang dihubungi jika menemukan produk pertanian yang diduga pencucian asal barang?

Penyelundupan produk pertanian hubungi 0800-054300 (Kementerian Pertanian), penyelundupan benda karantina hewan dan tumbuhan hubungi 0800-039131 (Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan, Kementerian Pertanian), perlindungan hewan (bukan laporan penyelundupan) hubungi 1959.

Periksa peraturan impor sebelum mengirim

Temukan kode tarif 11 digit, lalu lihat apakah kolom peraturan impor memuat 465, MW0, B01, F01; untuk produk pertanian segar atau kering, tanyakan layanan pelanggan HowBridge sebelum mengirim.

Cek peraturan impor dengan kode tarif

Kirim dari Tiongkok ke Taiwan bersama HowBridge

Kami menyediakan penerimaan gudang Tiongkok, konsolidasi, pengemasan pelindung, transportasi lintas batas, bea masuk, dan panduan EZ WAY. Konfirmasikan barang dan rute terlebih dahulu.

Gudang TiongkokKonsolidasiUdara/lautBea cukai & pelacakan
Komitmen Operasi yang Sah (Nomor Registrasi Perusahaan Taiwan 57151105 · broker bea cukai mitra bersertifikat AEO)

✅ Kami menyediakan

  • Konsolidasi pengiriman lintas negara (laut / laut ekspres / udara)
  • Pengurusan bea cukai impor melalui agen bea cukai mitra bersertifikat AEO
  • Penerbitan faktur pajak resmi Taiwan (murni jasa konsolidasi pengiriman)
  • Layanan pelanggan 14 bahasa + bantuan verifikasi identitas EZ WAY

❌ Kami tidak menyediakan

  • Pembayaran talangan dalam RMB / mata uang asing (berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang Perbankan Taiwan, pihak non-bank dilarang menjalankan usaha penukaran valuta)
  • Pemesanan dan pembayaran lintas negara atas nama Anda (silakan gunakan kanal pembayaran Anda sendiri)
  • Dana talangan / pembayaran dengan kartu kredit atas nama Anda
Kanal pembayaran lintas negara yang sah:
① Alipay terverifikasi dengan Kartu Taibaozheng (Taiwan Compatriot Permit) ② Transfer lintas negara Wise / WorldFirst ③ Rekening RMB E.SUN Bank / CTBC Bank ④ Sebagian penjual menerima pembayaran langsung kartu internasional VISA / Master