Bab 23 “Residu dan Limbah dari Industri Makanan; Pakan Ternak Olahan” berapa bea masuknya? Tarif dan ketentuan impor dari 49 pos tarif
Jawaban cepat: Berapa bea masuk Bab 23?
Bab 23 “Residu dan Limbah dari Industri Makanan; Pakan Ternak Olahan” memiliki total 49 pos tarif, tarif kolom pertama yang paling umum adalah 0%.Di antaranya 42 pos tarif bertarif 0% (85.7%), tarif ad valorem tertinggi 14%.39 pos tarif memiliki kode ketentuan impor, yang paling umum adalah 404 (19 pos tarif).Saat impor, PPN dihitung dari nilai pabean ditambah bea masuk (serta pajak barang dan pajak tembakau-alkohol, dll.); ketentuan bebas pajak untuk barang bernilai kecil lihat FAQ di bawah; jumlah pajak yang sebenarnya harus dibayar mengikuti penetapan Bea Cukai.
Bagaimana distribusi tarif pos tarif di Bab 23?
- 0% 42
- Di atas 0% sampai 5% 6
- Di atas 5% sampai 10% 0
- Di atas 10% 1
- Tarif spesifik atau metode penghitungan pajak lainnya 0
Dihitung berdasarkan tarif kolom pertama tiap pos tarif, total 49 pos tarif. Sumber data: Basis data tarif HowBridge (disinkronkan dengan data tarif dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan), dirangkum pada 2026-09-16.
Kode ketentuan impor apa saja yang umum di Bab 23?
Kode ketentuan impor yang tercantum pada pos tarif menandakan bahwa sebelum impor mungkin perlu dilakukan pemeriksaan, karantina, izin, atau kontrol barang Tiongkok daratan. Kode tersebut mungkin hanya berlaku untuk sebagian produk di bawah pos tarif itu, silakan klik pos tarif untuk melihat keterangan lengkap. Pos tarif tanpa kode, berarti dari sisi kontrol perdagangan diizinkan diimpor, dibebaskan dari penerbitan izin, tetapi bukan berarti dibebaskan dari pemeriksaan, karantina, atau pajak.
404
Impor pakan ternak memerlukan sertifikat registrasi impor pakan dari Kementerian Pertanian.
19 pos tarif
F02
Jika termasuk makanan, peralatan makanan, kemasan makanan, harus mengajukan pemeriksaan impor.
11 pos tarif
B01
Ikuti prosedur karantina sesuai "Daftar Produk Hewan dan Tumbuhan yang Wajib Karantina".
10 pos tarif
MW0
Barang dari Tiongkok daratan dilarang impor.
10 pos tarif
A01
Sesuai UU Pakan, ajukan pemeriksaan impor ke Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan.
9 pos tarif
MP1
Barang dari Tiongkok daratan diizinkan impor bersyarat sesuai "Daftar Impor Bersyarat".
4 pos tarif
Bab ini termasuk Bab 1 sampai 24 tarif (produk hewani-nabati, lemak, makanan olahan, minuman dan tembakau, dll.), tidak termasuk dalam cakupan pengumuman bebas izin impor untuk barang industri Tiongkok daratan bernilai kecil. Barang Tiongkok daratan yang ditandai MW0, kecuali ada pengecualian lain dalam undang-undang atau disetujui secara khusus per proyek, dilarang diimpor, baik dikirim lewat pos maupun ekspres sama saja.
Pos tarif apa saja yang ada di Bab 23?
2301 不適於人類食用之肉、雜碎、魚、甲殼類、軟體動物或其他水產無脊椎動物粉、粗粉及團粒;油渣
- 23011000108Flours, meals and pellets, of meat or meat offal0%
- 23011000206Greaves0%
- 23012010006Fish meal0%
- 23012090009Other flours, meals, and pellets, of fish or of crustaceans, molluscs or other aquatic invertebrates0%
2302 穀類或豆類植物經輾製與篩分後所剩餘之糠、麩皮及殘渣,不論是否呈團粒狀
- 23021000009Bran, sharps and residues of maize (corn)0%
- 23023000005Bran, sharps and residues of wheat0.5%
- 23024010001Bran, sharps and residues of rice2.5%
- 23024090004Bran, sharps and residues of other cereals2.5%
- 23025010008Bran, sharps of leguminous plants0%
- 23025020006Residues of leguminous plants0%
2303 澱粉製品之殘渣及類似殘渣、甜菜渣、甘蔗渣及製糖之其他殘渣、釀造或蒸餾之糟粕,不論是否呈團粒狀
- 23031000008Residues of starch manufacture and similar residues2%
- 23032010004Bagasse0%
- 23032020002Beet-pulp0%
- 23032030000Other waste of sugar manufacture0%
- 23033000004Brewing or distilling dregs and waste0%
2304 提煉黃豆油所產之油渣餅及其他固體殘渣,無論是否磨碎或呈團粒狀
- 23040010105Soybean cake, for feed use0%
- 23040010908Other soybean cake0%
- 23040090108Other solid residues, whether or not ground or in the form of pellets, resulting from the extraction of soyabean oil, for feed use0%
- 23040090901Other,other solid residues, whether or not ground or in the form of pellets, resulting from the extraction of soyabean oil0%
2305 提煉花生油所產之油渣餅及其他固體殘渣物,無論是否磨碎或呈團粒狀
- 23050010006Ground-nut cake, with or without shells0%
- 23050090009Other solid residues, whether or not ground or in the form of pellets, resulting from the extraction of ground-nut oil0%
2306 提煉植物或微生物油脂所產之油渣餅及其他固體殘渣物,無論是否磨碎或呈團粒狀(第2304或2305節者除外)
- 23061000005Oil-cake and solid residues of cotton seeds0%
- 23062000003Oil-cake and solid residues of linseed0%
- 23063000001Oil-cake and solid residues of sunflower seeds0%
- 23064100008Oil-cake and solid residues of low euricic acid rape or colza seeds0%
- 23064900000Other oil-cake and solid residues of rape or colza seeds0%
- 23065000006Oil-cake and solid residues of coconut or copra0%
- 23066000004Oil-cake and solid residues of palm nuts or kernels0%
- 23069010006Tea seed cake0%
- 23069090107Oil-cake and solid residues of maize (corn) germ0%
- 23069090900Other oil-cake and other solid residues, resulting from the extraction of vegetable or microbial fats or oils0%
2307 酒糟、酒石
2308 作為動物飼料用之未列名植物材料與廢料、殘渣及副產品,無論是否呈團粒狀
2309 調製動物飼料
- 23091000002Dog or cat food, put up for retail sale2%
- 23099010003Fish soluble0%
- 23099021000Milk powder for feeding animals (containing 5% or more of fish meal, containing 8% or more of rape seed meal or containing 3% or more of alfalfa meal), of a fat content by weight not exceeding 1.5%0%
- 23099022009Milk powder for feeding animals (containing 5% or more of fish meal, containing 8% or more of rape seed meal or containing 3% or more of alfalfa meal), of a fat content, by weight, exceeding 1.5%, not containing added sugar or other sweetening matter0%
- 23099023008Milk powder for feeding animals (containing 5% or more of fish meal, containing 8% or more of rape seed meal or containing 3% or more of alfalfa meal), of a fat content, by weight, exceeding 1.5%, containing added sugar or other sweetening matter0%
- 23099030009Whey and modified whey powder for feeding animals (containing 5% or more of fish meal, containing 8% or more of rape seed meal or containing 3% or more of alfalfa meal)0%
- 23099090104Preserved feeds ingredients0%
- 23099090211Calf milk replacer0%
- 23099090220Piglet milk replacer0%
- 23099090293Other stock feedstuff0%
- 23099090300Poultry feedstuff0%
- 23099090408Fish feedstuff0%
- 23099090505Preparations, containing vitamins, amino acids or minerals (but not containing animal components), for animal feed use0%
- 23099090603Medicated feed additives0%
- 23099090907Other preparation for animal feeding0%
Apa bedanya tarif kolom pertama, kedua, dan ketiga dalam tarif?
Kaidah Umum 2 dari «Tarif Impor Pabean» membagi tarif menjadi 3 kolom: Kolom pertama berlaku untuk barang impor dari anggota Organisasi Perdagangan Dunia, atau dari negara/wilayah yang memiliki perlakuan timbal balik dengan Taiwan; Kolom kedua hanya berlaku untuk barang impor “tertentu” dalam dua kondisi: barang tertentu dari negara/wilayah kurang berkembang atau berkembang tertentu, atau barang tertentu dari negara/wilayah yang telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas atau perjanjian kerja sama ekonomi dengan Taiwan; jika tidak dapat menggunakan dua kolom di atas, baru berlaku Kolom ketiga. Jika kolom pertama dan kedua dapat berlaku bersamaan, diambil tarif yang lebih rendah. Tiongkok daratan adalah anggota Organisasi Perdagangan Dunia, pada prinsipnya menggunakan kolom pertama; kolom kedua untuk Tiongkok daratan hanya terbatas pada barang dalam daftar Early Harvest ECFA.
Halaman bab dan pos tarif di situs ini menampilkan tarif kolom pertama. Kolom kedua dalam tabel tarif ditandai dengan kode negara untuk objek yang berlaku, misalnya “Bebas pajak (PA,GT,NI,SV,HN,NZ,SG)”; kode hanya merupakan tanda pada tabel tarif, sebagian perjanjian di antaranya sudah dihentikan atau diakhiri penerapannya (seperti Nikaragua, El Salvador, Honduras), penerapan sebenarnya mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai. Barang eceran dalam paket pos memiliki ketentuan tersendiri: jika nilai pabean melebihi batas bebas pajak, kecuali tembakau, minuman beralkohol, dan barang berkuota tarif, dikenakan bea masuk dengan tarif 5%; tetapi jika satu item atau barang dengan pos tarif yang sama digabungkan melebihi NT$2.000, tidak dianggap barang eceran, harus dikenakan pajak sesuai tarif masing-masing pos tarif (Kaidah Umum 5; Pasal 8, 9 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor). Ketentuan tarif 5% ini hanya mencakup paket pos dan penumpang, barang kiriman ekspres dihitung sesuai tarif masing-masing pos tarif.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Bea masuk: pos tarif ad valorem dihitung dari nilai pabean × tarif, pos tarif tarif spesifik dihitung berdasarkan jumlah atau berat (impor dari Tiongkok daratan pada prinsipnya menggunakan kolom pertama).
- PPN: dasar pengenaan pajak adalah nilai pabean ditambah bea masuk, dipungut oleh Bea Cukai (Pasal 20 dan Pasal 41 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN); produk yang juga dikenakan pajak barang atau pajak tembakau-alkohol, dasar pengenaan pajaknya harus ditambahkan lagi.
- Biaya Jasa Promosi Perdagangan: batas maksimum menurut undang-undang adalah 4,25 per sepuluh ribu dari nilai barang (Pasal 21 Undang-Undang Perdagangan), saat ini dipungut 4 per sepuluh ribu dari nilai pabean, jumlah yang harus dibayar tidak melebihi NT$100 dibebaskan.
- Jika wajib pajak yang sama dalam setengah tahun yang sama (Januari–Juni, Juli–Desember) mendapat pembebasan pajak lebih dari 6 kali, impor berikutnya dalam periode itu tidak lagi dibebaskan pajak (Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017)).
- Barang kiriman ekspres dalam satu kiriman tidak boleh dipisah untuk dideklarasikan sendiri-sendiri (Pasal 14 Peraturan Kepabeanan Barang Kiriman Ekspres Udara).
- Jika paket pos melebihi batas, seluruh nilainya dikenakan pajak penuh, bukan hanya bagian yang melebihi (Pasal 8 Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor).
Dari mana dasar hukum dan sumber data halaman ini?
- Pasal 3 Undang-Undang Kepabeanan: Pemungutan bea masuk dan klasifikasi tarif barang ekspor-impor, kecuali Undang-Undang Kepabeanan mengatur lain, mengikuti «Tarif Impor Pabean»; «Tarif Impor Pabean» ditetapkan dan diumumkan melalui proses legislatif tersendiri.
- Tarif Impor Pabean (Basis Data Peraturan Nasional mencantumkan tanggal revisi terakhir 28 Januari Tahun ROC 115 (2026)): Kaidah Umum 2 tentang 3 kolom tarif, Kaidah Umum 5 tentang barang eceran dalam paket pos, Kaidah Interpretasi 1 sampai 6.
- Pasal 21 Undang-Undang Kepabeanan dan «Peraturan Pelaksanaan Putusan Klasifikasi Tarif Barang Impor di Muka»: pengajuan putusan klasifikasi tarif di muka sebelum impor.
- Pasal 20 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Usaha Non-PPN: PPN barang impor dihitung dari jumlah setelah bea masuk ditambahkan ke nilai pabean; Pasal 41: PPN barang impor dipungut oleh Bea Cukai.
- Peraturan Kepabeanan Barang Paket Pos Ekspor-Impor Pasal 7, 8, 9, 11, 12: bebas pajak NT$2.000, pemungutan penuh jika melebihi batas, definisi barang eceran, penggabungan perhitungan paket dari pengirim yang sama yang tiba pada tanggal yang sama untuk penerima yang sama, lebih dari 6 kali dalam setengah tahun tidak berlaku bebas pajak.
- Pengumuman Kementerian Perekonomian No. 11104603570 tanggal 19 Agustus Tahun ROC 111 (2022): ketentuan bebas izin impor untuk barang Tiongkok daratan bernilai kecil; Pengumuman No. 111046035701 tanggal sama: item barang yang dikecualikan dari penerapan.
- Pengumuman Kementerian Keuangan No. 1061018778 tanggal 7 September Tahun ROC 106 (2017): satu kiriman dengan nilai pabean NT$2.000 ke bawah bebas pajak; Keputusan Kementerian Keuangan No. 1061011007 tanggal 26 Mei Tahun ROC 106 (2017): lebih dari 6 kali pembebasan pajak dalam setengah tahun tidak berlaku lagi.
- Penjelasan umum «Kompilasi Tarif Impor Pabean dan Tabel Klasifikasi Barang Ekspor-Impor Republik Tiongkok» edisi Tahun ROC 112 (2023) oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan: 21 bagian, 97 bab (Bab 77 dikosongkan), Bab 98 ditambahkan di luar kerangka HS, serta kode tarif 8 digit, klasifikasi manajemen perdagangan dan statistik 10 digit, ditambah 1 digit angka pemeriksaan.
- «Tabel Kode Ketentuan Impor» dari Biro Perdagangan Internasional, Kementerian Perekonomian: kolom ketentuan impor yang kosong berarti “diizinkan (dibebaskan dari penerbitan izin)”.
Batasan penggunaan: Statistik pada halaman ini dirangkum dari basis data tarif HowBridge, hanya untuk referensi pencarian; klasifikasi pos tarif, tarif yang berlaku, dan ketentuan impor mengikuti pengumuman Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Biro Perdagangan Internasional (Kementerian Perekonomian), dan penetapan Bea Cukai. Halaman ini bukan merupakan opini klasifikasi tarif untuk kasus tertentu.
Bacaan Lanjutan
Setelah menemukan pos tarif, coba hitung berapa yang harus dibayar
Masukkan harga barang, berat, dan metode pengiriman untuk mengestimasi bea masuk, PPN, dan biaya kirim, tanpa perlu masuk akun.
Estimasi Bea Masuk